tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP


Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan visum kepada NA, mucikari yang masih berusia 15 tahun. Siswi SMP ini divisum didampingi Pusat Pelayanan Terpadu di sebuah rumah sakit. "Hari ini kita lakukan visum untuk memperkuat bukti," kata Kepala Sub-Unit Vice Control Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya, Inspektur Polisi Tingkat I Teguh Setiawan, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2013.

Teguh mengatakan visum itu diperlukan untuk memastikan apakah tersangka pernah melakukan hubungan seksual. "Nanti dari situ kelihatan, apakah mereka melakukan hubungan suka sama suka atau tidak," kata Teguh. Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah.

Sejauh ini, polisi masih memeriksa tiga saksi yang merupakan anak buah NA. Polisi berencana mendalami kasus dengan memeriksa tujuh anak buah NA yang lain. Hanya, Teguh mengakui ada kesulitan memanggil anak buah NA. Sebab, selama ini kedua pihak berhubungan melalui BlackBerry Messenger atau telepon dan janji bertemu di sebuah tempat yang ditunjuk. "Si NA hanya tahu daerah rumahnya, tidak tahu alamat terperinci," katanya.

Selain anak buah yang dijual NA, polisi juga sedang memburu dua perempuan berinisial AL, 19 tahun, dan CE, 21 tahun. Keduanya adalah mantan mucikari yang pernah menjadikan NA anak buah. Tapi ini pun tidak mudah. Teguh sempat memancing komunikasi dengan keduanya melalui BlackBerry, namun ternyata pesan itu tidak direspons.

Setahun lalu, NA direkrut AL dan CE untuk menjalani bisnis prostitusi. Namun, sejak enam bulan terakhir, NA mengembangkan bisnis mucikarinya sendiri. Sesekali saja NA dan mantan mucikarinya berkomunikasi. NA pun menikmati keuntungan murni dari usaha mucikarinya.

Dalam seminggu, NA bisa mendapat order dari 3-4 pelanggan. Tarif satu anak buah dibanderol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam sekali main. NA pun mengambil jatah Rp 250 ribu per anak. "Tersangka ini mengaku keenakan, daripada layani tamu, mending dia jadi mucikari, dapat Rp 250 ribu," kata Teguh.

Untuk memastikan bahwa pelanggannya sanggup membayar, NA biasanya meminta bertemu lebih dulu di sebuah mal untuk sekadar nongkrong ataupun makan. Setelah ada uang muka, NA mulai memperkenalkan anak buahnya.

Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Suparti, mengatakan NA maupun sebagian anak buahnya berasal dari keluarga bermasalah. Orang tua NA bercerai dan tidak peduli ketika dirinya ditangkap polisi. NA bahkan sudah sering berhubungan intim dengan kekasihnya saat masih berusia 14 tahun. Salah seorang anak buahnya juga mengaku pernah dirudapaksa ayah tirinya.

Mereka pun melakukan bisnis prostitusi ini bukan untuk memenuhi kebutuhan primer. Menurut Suparti, dari penampilan, NA dan anak buahnya terkesan glamor dengan cat kuku dan softlens. "Ini lebih karena gaya hidup. Kalau saya lihat, mereka ada yang pakai cat kuku sama softlens," ujar Suparti.

Meski NA tidak ditahan, ia tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena di bawah umur, polisi juga tidak melibatkan sekolah tersangka dalam pemeriksaan kasus ini.

SUMBERNYA
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan