faqi ajaAvatar border
TS
faqi aja
[Miris] Muslimah Di Kepolisian Republik Indonesia Dilarang Berjilbab ;(
emoticon-No Sara Please emoticon-Sorry

Spoiler for Polwan di Aceh boleh berjilbab:



Miris ya di negara mayoritas muslim ini ternyata Polwan-nya dilarang mengenakan jilbab. Agan-agan pasti masih inget UUD 45 pasal 29 yang dulu waktu SD menjadi tugas PPKN/PMP, bunyinya :
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Harusnya negara yang punya pasal seperti itu tidak akan melarang wanitanya untuk mengenakan jilbab dimana pun berada; wanita yang berkerja PNS, TNI, Polisi, swasta mestinya harus kita dan negara hormati bahkan diapresiasi jika menggunakan jilbab

Sayangnya, salah satu instansi negeri ini melarangnya dengan alasan melanggar Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang seragam dinas polisi. Dengan logika awam ane, peraturan tsb melanggar UUD'45. Kabarnya, Pak Yusril Izha Mahendra akan mengguggat peraturan tsb yang dianggap melanggar hukum yang lebih tinggi ini untuk membantu Polwan kita jika ingin mengguna jilbab.

Kalau ane baca dosa-dosa membuka aurat, ihh serem.. emoticon-Takut

Nah, ga kebayang dosa kumulatif bagi orang-orang yang melarang orang lain untuk menutup auratnya dengan sempurna. emoticon-Takutemoticon-Takut emoticon-Takut

Ane berharap semoga peraturan tersebut bisa diubah agar muslimah di kepolisian dapat menutup auratnya dengan baik. Aamiin



Spoiler for beberapa beritanya gan:


Spoiler for Kepala Bagian Penerangan Umum Polri:
Diubah oleh faqi aja 12-06-2013 10:27
0
14.8K
220
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan