- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah Masa Depan di Jakarta Masih Banyak! Siapa Cepat Dia Dapat... Mau Pesan Gan?
![LoE_Seifer](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/05/01/avatar450417_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
LoE_Seifer
Rumah Masa Depan di Jakarta Masih Banyak! Siapa Cepat Dia Dapat... Mau Pesan Gan?
Tanah makam di Jakarta masih banyak,
siapa cepat dia dapat
![Rumah Masa Depan di Jakarta Masih Banyak! Siapa Cepat Dia Dapat... Mau Pesan Gan?](https://dl.kaskus.id/klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/06/12/204031/540x270/tanah-makam-di-jakarta-masih-banyak-siapa-cepat-dia-dapat-rev-1.jpg)
siapa cepat dia dapat
![Rumah Masa Depan di Jakarta Masih Banyak! Siapa Cepat Dia Dapat... Mau Pesan Gan?](https://dl.kaskus.id/klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/06/12/204031/540x270/tanah-makam-di-jakarta-masih-banyak-siapa-cepat-dia-dapat-rev-1.jpg)
Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Widyo Dwiyono menuding pihak yang menyatakan lahan pemakaman di Ibukota sudah hampir penuh adalah calo. Hal tersebut dilakukan untuk membuat resah warga dan akhirnya memesan lahan pemakaman.
"Pemakaman di Jakarta masih tercukupi. Justru itu yang berkata seperti itu perkataan orang-orang yang tidak bertanggung jawab kalau dia bilang sudah mendekati padat, padahal kondisinya masih banyak,"ujar Widyo saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6).
Widyo mengungkapkan lahan pemakaman di Jakarta sendiri jumlahnya ada sekitar 76 titik dan sebanyak 14 titik paling banyak diminati oleh ahli waris untuk memakamkan keluarganya.
Menurutnya, warga DKI Jakarta tidak diperkenankan untuk memesan lahan pemakaman. Apabila banyak orang yang memesan pemakaman biasanya akan mengganggu pendataan lahan pemakaman itu sendiri
"Memesan lahan pemakaman itu tidak boleh, karena kalau yang meninggal duluan itu yang menjadi prioritas. Itu sudah menghambat hak orang lain yang sudah menjadi prioritas," jelasnya.
Dalam memakamkan keluarganya, sebenarnya tidak perlu mengeluarkan biaya mahal. Dinas Pemakaman sesuai dengan perda 1 tahun 2006 tentang retribusi hanya membebankan biaya Rp 100 ribu paling besar dan paling kecil Rp 40 ribu
"Lahan TPU itu disediakan untuk masyarakat di mana ada pungutan retribusi sesuai. jadi apabila ada orang yang mau memakamkan atau ahli waris, dikenai retribusi saja," jelasnya.
sumber MERDEKA nyuss
healaaahh baru gw nyadar ternyata ngga bisa pesen
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
jadi ? yang mao dimakamkan di jakarta? seperti yang ada di artikel ya gan.. siapa cepat dia dapat
![Army (S) emoticon-Army (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/army-kecil.gif)
sama kasusnya ma yang ini gan
![Cool emoticon-Cool](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtw20w8z.gif)
Quote:
Diubah oleh LoE_Seifer 12-06-2013 06:54
0
1.7K
5
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan