Kaskus

News

badass77Avatar border
TS
badass77
Aspri Irjen DS Merasa "Ditekan" Penyidik KPK, Hakim Tidak Langsung Percaya
lensaindonesia..com: Irjen (Pol Djoko Susilo) dipastikan tersenyum mendengar kesaksian mantan Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya, Aiptu Tri Budi Ernawati di sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan simulator SIM, seolah mencoreng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Aiptu Tri di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/6/13), mengaku, ditekan penyidik KPK sewaktu diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Memanas, Djoko Susilo bantah suruh Legimo palsu tandatangan Brigjen Didik dan Djoko Susilo perintah palsukan tandatangan Didik Purnomo

Tri dengan ekspresi seriu, menyampaikan, ia tidak bisa memberi kesaksian apa adanya saat dimintai keterangan adanya aliran uang fee dari PT CMMA perusahaan rekanan proyek simulator SIM itu. Tri Budi Ernawati mengaku, baru dapat mengungkapkan secara gamblang di dalam persidangan ini.

“Bebas mungkin bebas di sini (persidangan). Kalau di sana (KPK) ada tekanan psikis,” kata Tri dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/06/2013).

Karena, menurut Tri, pemeriksaan KPK berlangsung dari pagi hingga malam hari. Dan, penyidik menekan dengan cara verbal.

“Pak Djoko sudah di dalam (tahanan,red), Mbak mau apa lagi. Mbak ini punya keluarga. Sudahlah. Banyak yang sudah terbuka. Mbak terbuka saja,” kata Erna menirukan ucapan penyidik.

Mendengarkan pernyataan saksi seperti itu, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo balik bertanya, “Jika Anda mendapat tekanan, kenapa Anda bisa menjelaskan begitu rinci, ada sejumlah kardus. Bahkkan, tanggal dan bulannya pun tercantum,” kata Majelis Hakim.

“Jika pernyataan saudara seperti itu, tidak logis, dong. Apalagi, Anda seorang Aiptu,” tambah Ketua Majelis Hakim. @aligarut1

[url]http://www.lensaindonesia..com/2013/06/12/coreng-kpk-mantan-sespri-ds-ngaku-ditekan-soal-aliran-fee.html[/url]

Silakan aja si Mbak Polwan ini ngebokis, di dunia dan akherat pasti akan ada sanksinya koq... Toh bersaksi di pengadilan itu sudah disumpah, dan seandainya dia berbohong, maka sama aja dia ngasih kesaksian palsu sekaligus melanggar sumpahnya sendiri.

emoticon-Cool
0
888
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan