Kaskus

News

rumah141Avatar border
TS
rumah141
ni Alasan KPK tidak lelang gitar Jokowi
Reporter : Putri Artika R
Selasa, 11 Juni 2013 14:32:05

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) hari ini melelang 45 barang-barang yang ditetapkan sebagai gratifikasi oleh KPK. Namun, dalam barang-barang itu tidak ada gitar bas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berasal dari personel Metallica.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan 45 barang yang hari ini dilelang semuanya telah diputuskan oleh pimpinan melalui SK keputusan pelelangan pada Desember tahun lalu. Nah, untuk Gitar Jokowi ini belum diputuskan oleh pimpinan apakah akan dilelang atau dimuseumkan.

"Sudah diputus melalui SK. Yang dilelang adalah SK Desember 2012. Gitar belum dilelang kali ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (11/6).

Giri mengatakan pihaknya baru memutuskan gitar tersebut mengandung unsur gratifikasi. Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak bisa memiliki gitar bas tersebut. Meski demikian, gitar itu belum ditindaklanjuti apakah akan dilelang atau dimuseumkan. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan atas gitar itu.

"Kalau tidak dilelang, kemungkinan kita minta izin ke Depkeu untuk dipajang di museum atau dipajang di KPK untuk pembelajaran khalayak umum. Menunggu keputusan pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan gitar milik Jokowi yang diberikan oleh grup band Metallica, terdapat unsur gratifikasi seperti yang tertulis dalam UU 31 Tahun 1999 atau UU No 21 Tahun 2001. Hasil temuan lembaga antikorupsi itu, pemberian gitar itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

[URL="Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) hari ini melelang 45 barang-barang yang ditetapkan sebagai gratifikasi oleh KPK. Namun, dalam barang-barang itu tidak ada gitar bas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berasal dari personel Metallica. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan 45 barang yang hari ini dilelang semuanya telah diputuskan oleh pimpinan melalui SK keputusan pelelangan pada Desember tahun lalu. Nah, untuk Gitar Jokowi ini belum diputuskan oleh pimpinan apakah akan dilelang atau dimuseumkan. "Sudah diputus melalui SK. Yang dilelang adalah SK Desember 2012. Gitar belum dilelang kali ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (11/6). Giri mengatakan pihaknya baru memutuskan gitar tersebut mengandung unsur gratifikasi. Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak bisa memiliki gitar bas tersebut. Meski demikian, gitar itu belum ditindaklanjuti apakah akan dilelang atau dimuseumkan. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan atas gitar itu. "Kalau tidak dilelang, kemungkinan kita minta izin ke Depkeu untuk dipajang di museum atau dipajang di KPK untuk pembelajaran khalayak umum. Menunggu keputusan pimpinan," ujarnya. Sebelumnya, KPK menyatakan gitar milik Jokowi yang diberikan oleh grup band Metallica, terdapat unsur gratifikasi seperti yang tertulis dalam UU 31 Tahun 1999 atau UU No 21 Tahun 2001. Hasil temuan lembaga antikorupsi itu, pemberian gitar itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta

sumbernya gan

biar adil semua aparatur pemerintah yg nerima hadiah juga diperiksa dunk ...emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.8K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan