Kaskus

News

major31Avatar border
TS
major31
[Kasus Hambalang] BPK: Penahanan tak Perlu Tunggu Hasil Audit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Hambalang. Alasannya, KPK menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penahanan tersangka kasus korupsi adalah kewenangan KPK dan tidak perlu menunggu hasil audit.

"Kalau soal penahanan kita serahkan kepada KPK. Silahkan tanya KPK, itu kewenangan penyidik KPK," tegas Hadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Dia menjelaskan, hasil audit BPK untuk memperjelas kerugian negara kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Menpora Andi Mallarangeng. Hasil audit yang kedua ini bisa saja tidak jauh beda dengan hasil audit Hambalang yang pertama. "Bisa sama dan bisa beda, tunggu saja," tuturnya.

Penegasan BPK tersebut sekaligus menjawab pimpinan KPK yang sebelumnya menyatakan pihaknya terhambat hasil audit kerugian negara di BPK untuk segera menyelesaikan kasus Hambalang.

[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/1998435/bpk-penahanan-tak-perlu-tunggu-hasil-audit#.UbbpK5OLq_I"]Sumber[/URL]

Quote:
0
1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan