Kaskus

News

anu_pissAvatar border
TS
anu_piss
Memed, Sumber Api di Jaya Raya (Kebakaran Palembang)
Memed, Sumber Api di Jaya Raya (Kebakaran Palembang)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sumber api yang menghanguskan Toko Jaya Raya Elektronik, kini sudah diketahui asal mulanya. Api berasal dari kardus yang sengaja dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam toko. Kardus dibakar Mediansyah als Memed (21) dengan menggunakan korek api yang dibawanya.

"Ya aku ikut bakar kardus," ujar Memed yang kini diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang, Selasa (10/6/2013).

Tersangka Memed dibekuk petugas Sat Intelkam pimpinan Kasubnit Bripka Aviv Sancoko, di kawasan Tangga Buntung Kecamatan IB II Palembang, Minggu (9/6/2013) malam. Ketika itu Memed sedang mabuk dan menenggak pil penenang. Sehingga saat menjalani pemeriksaan, tersangka Memed sedikit semboyongan dan berkelit setiap kali memberikan keterangannnya.

"Dua kali aku ikut unjuk rasa, pertama kali di Kamboja (Kantor KPU Palembang) dan di DPRD Jakabaring. Memang aku diupah sekali ikut unjuk rasa duit Rp20 ribu. Sebelum ke DPRD, kami kumpul dulu di posko Tangga Buntung," ujar Memed seraya mengatakan orang yang memberi bayaran berinisial M.

Berdasarkan bukti rekaman video dan foto yang dimiliki petugas penyidik, tersangka Mememd merupakan salah satu pelaku yang anarkis dan sekaligus sebagai eksekutor aksi pembakaran Toko Jaya Raya Elektronik. Berbekal korek api gas yang dibawanya, Memed diperintahkan untuk membakar kardus. Setelah kardus terbakar, salah satu pelaku lainnnya menendang kardus ke arah dalam toko.

Setelah membakar kardus, tersangka Memed pun kemudian melakukan aksi anarkis dengan menghancurkan kipas angin dan kompos gas yang dipajang di dalam toko. "Yo pak aku banting kipas angin," ujar Memed yang hanya bisa mengangguk kepala saja saat memberikan keterangan.

Sampai saat ini dari pemeriksaan petugas penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka aksi pembakaran Toko Jaya raya elektronik. Yakni atas nama Mediansyah als Memed, Yuswan, Susianto, Anwar dan Harianysah als Ian. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 187 KUHP tentang tindakan mengganggu keamanan umum dan 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya Elektronik di Jalan Beringit Janggut kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, hangus dilahap kobaran api pada Senin (4/6). Toko elektronik terbesar di Palembang yang merupakan milik Hermanto Wijaya, dibakar sekelompok orang yang secara bersamaan juga terjadi unjuk rasa sekelompok yang berorasi terkait dengan masalah pilkada Palembang.

tkp

siapa tuh yang ngasih uang emoticon-Big Grin
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan