- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Seorang TKI Tewas dalam Kerusuhan di KJRI Jeddah


TS
nasmara
Seorang TKI Tewas dalam Kerusuhan di KJRI Jeddah

Quote:
JEDDAH, KOMPAS.com — Seorang perempuan Indonesia tewas dalam kebakaran yang dipicu aksi protes ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2013). Para TKI itu mendatangi Konsulat untuk mengurus status imigrasi mereka, kata sebuah sumber Konsulat sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, Senin.
Sekitar 8.000 TKI berkumpul di luar Konsulat itu. Mereka mencoba untuk mengurus berkas imigrasinya yang selama ini berstatus sebagai pekerja asing ilegal di negara itu dalam menghadapi batas waktu yang diberikan Kerajaan Saudi untuk memulihkan status mereka atau mereka harus meninggalkan Saudi.
"Beberapa dari mereka memicu kebakaran di dekat dinding Konsulat dalam usaha untuk masuk ke dalam secara paksa, tetapi hal itu menyebabkan kematian seorang perempuan," kata sumber itu.
Sebelum kebakaran tersebut, batu-batu dilemparkan ke Konsulat oleh para TKI yang frustrasi karena menunggu terlalu lama untuk menangani berkas mereka. Aksi tersebut terbatas di dinding kompleks dan tidak menyentuh kantor, kata sumber konsulat itu lagi.
Polisi hanya memastikan kebakaran itu telah menyebabkan beberapa orang cedera, tanpa menyebutkan adanya korban tewas. "Kebakaran itu telah dikendalikan," kata sebuah sumber polisi.
Sebanyak 180.000 pekerja asing ilegal telah meninggalkan Arab Saudi sejak 1 April berdasarkan sebuah amnesti yang memungkinkan mereka untuk mengurus berkas imigrasinya atau pergi tanpa harus menjalani hukuman, kata sebuah laporan surat kabar pada hari Minggu. Dengan demikian, sebanyak 380.000 pekerja asing telah meninggalkan Arab Saudi sejak awal tahun.
Para pekerja tanpa dokumen yang benar menjadi semakin khawatir di Saudi karena para pelanggar aturan imigrasi di kerajaan yang kaya minyak itu akan menghadapi hukuman ketika periode amnesti berakhir pada 3 Juli. Para pelanggar dapat dihukum dengan hukuman penjara sampai dua tahun dan denda sampai 100.000 riyal Saudi (atau sekitar Rp 265 juta).
Berdasarkan data statistik resmi, terdapat delapan juta ekspatriat yang bekerja di kerajaan itu. Para ekonom mengatakan, ada sekitar dua juta pekerja asing yang tidak terdaftar.
Arab Saudi bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja bagi para penganggurnya sendiri dengan memotong jumlah para pekerja asing. Walau banyak dari pekerja migran itu melakukan pekerjaan bergaji rendah yang tidak akan diambil oleh orang Saudi sendiri.
Negara eksportir minyak terbesar di dunia itu merupakan tambang emas bagi jutaan orang dari negara-negara Asia dan Arab miskin yang dilanda tingkat pengangguran yang tinggi. Link
Sekitar 8.000 TKI berkumpul di luar Konsulat itu. Mereka mencoba untuk mengurus berkas imigrasinya yang selama ini berstatus sebagai pekerja asing ilegal di negara itu dalam menghadapi batas waktu yang diberikan Kerajaan Saudi untuk memulihkan status mereka atau mereka harus meninggalkan Saudi.
"Beberapa dari mereka memicu kebakaran di dekat dinding Konsulat dalam usaha untuk masuk ke dalam secara paksa, tetapi hal itu menyebabkan kematian seorang perempuan," kata sumber itu.
Sebelum kebakaran tersebut, batu-batu dilemparkan ke Konsulat oleh para TKI yang frustrasi karena menunggu terlalu lama untuk menangani berkas mereka. Aksi tersebut terbatas di dinding kompleks dan tidak menyentuh kantor, kata sumber konsulat itu lagi.
Polisi hanya memastikan kebakaran itu telah menyebabkan beberapa orang cedera, tanpa menyebutkan adanya korban tewas. "Kebakaran itu telah dikendalikan," kata sebuah sumber polisi.
Sebanyak 180.000 pekerja asing ilegal telah meninggalkan Arab Saudi sejak 1 April berdasarkan sebuah amnesti yang memungkinkan mereka untuk mengurus berkas imigrasinya atau pergi tanpa harus menjalani hukuman, kata sebuah laporan surat kabar pada hari Minggu. Dengan demikian, sebanyak 380.000 pekerja asing telah meninggalkan Arab Saudi sejak awal tahun.
Para pekerja tanpa dokumen yang benar menjadi semakin khawatir di Saudi karena para pelanggar aturan imigrasi di kerajaan yang kaya minyak itu akan menghadapi hukuman ketika periode amnesti berakhir pada 3 Juli. Para pelanggar dapat dihukum dengan hukuman penjara sampai dua tahun dan denda sampai 100.000 riyal Saudi (atau sekitar Rp 265 juta).
Berdasarkan data statistik resmi, terdapat delapan juta ekspatriat yang bekerja di kerajaan itu. Para ekonom mengatakan, ada sekitar dua juta pekerja asing yang tidak terdaftar.
Arab Saudi bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja bagi para penganggurnya sendiri dengan memotong jumlah para pekerja asing. Walau banyak dari pekerja migran itu melakukan pekerjaan bergaji rendah yang tidak akan diambil oleh orang Saudi sendiri.
Negara eksportir minyak terbesar di dunia itu merupakan tambang emas bagi jutaan orang dari negara-negara Asia dan Arab miskin yang dilanda tingkat pengangguran yang tinggi. Link
Sifat tidak tertib yang berakibat fatal. Jangan sudah jadi sifat bangsa kita nih


0
986
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan