Kaskus

Entertainment

aanamimiAvatar border
TS
aanamimi
[PERS RELEASE] UPAYA PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN WNI/TKI TERKAIT KEBIJAKAN AMNESTI/PE
PRESS RELEASE


UPAYA PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN WNI/TKI TERKAIT KEBIJAKAN AMNESTI/PEMUTIHAN DI ARAB SAUDI



Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan tersebut berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013.

Melalui kebijakan ini, seluruh warga negara asing yang tidak memiliki dokumen dimungkinkan untuk pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja. Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008.

Dalam rangka memfasilitasi warga Indonesia agar dapat memanfaatkan program amnesti tersebut secara optimal, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sejak awal telah memberikan layanan pendataan dan penerbitan dokumen keimigrasian bagi warga Indonesia yang membutuhkan, baik untuk kebutuhan kepulangan ke tanah air maupun untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi.

Hasil keputusan rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait pada 28 Mei 2013 dan 30 Mei 2013 di Jakarta menyepakati untuk memberikan dukungan penuh kepada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terkait dengan pemberian pelayanan bagi WNI selama periode kebijakan amnesty. Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejumlah orang untuk membantu proses pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan. Di samping itu dengan memperhatikan kondisi obyektif keberadaan WNI overstayers di Arab Saudi disepakati dengan kebijakan amnesty tersebut, penanganan WNI overstayers dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni aspek keimigrasian, ketenagakerjaan dan perlindungan. Sejumlah Standard Operating Procedures telah ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya, namun dengan memperhatikan dinamika yang ada dan perlunya antisipasi untuk mengambil kebijakan/keputusan di lapangan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Dokumen Perjalanan dan Fasilitas Keimigrasian (KemHukHAM), Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI (Kemlu) telah tiba di Jeddah pada 7 Juni 2013.







Hingga tanggal 9 Juni 2013 KJRI Jeddah telah melayani kepada 48.260 WNI overstayers. Jumlah ini terus bertambah dan diperkirakan akan terus meningkat tajam angka yang dipastikan. Jumlah WNI overstayers yang datang ke KJRI Jeddah mengalami puncaknya pada 8 Juni 2013 dengan jumlah lebih dari 12.000 orang. Pada hari itu KJRI Jeddah mampu melayani sebanyak 5.931 orang yang penyelesaiannya dilakukan hingga pukul 03.00 dini hari. Petugas KJRI Jeddah menyampaikan pengumuman kepada agar para WNI yang belum terlayani agar datang kembali ke KJRI di hari pelayanan berikutnya.

Sebagian massa merasa kecewa dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, namun masih dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga. Pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2013, jumlah WNI yang datang ke KJRI sejak awal telah terkonsentrasi di sepanjang jalan hingga di depan pintu gerbang KJRI. Ketika pintu tersebut akan dibuka, sejumlah WNI dalam antrian tidak tertib dan berdesak-desakan yang mengakibatkan satu orang WNI tewas dan ratusan lainnya pingsan. Dengan situasi yang tidak kondusif berikut Kepala Polisi Keamanan Diplomatik dengan kekuatan personel sekitar 30 orang meminta pihak KJRI untuk tidak mengambil resiko dan menyarankan untuk tidak membuka pintu gerbang karena adanya kekhawatiran akan timbul korban lebih banyak lagi. Petugas KJRI mengumumkan bahwa karena situasi yang tidak kondusif tersebut dan sesuai permintaan pihak keamanan, maka proses pelayanan ditunda hingga situasi memungkinkan.

Sejumlah tenaga kerja pria memaksa masuk dan sebagian diantaranya berbagai benda ke dalam KJRI Jeddah dan bahkan terdapat beberapa orang yang mencoba untuk memanjat tembok KJRI dan merusak kawat berduri untuk membuka pintu gerbang kantor KJRI Jeddah, namun sejumlah pejabat dan staf KJRI serta masyarakat yang ada di dalam kompleks KJRI berupaya menghalau di tengah lemparan berbagai benda tersebut. Beberapa WNI mulai membakar barang-barang yang ada di sekitar pintu gerbang dan tembok pembatas sehingga kobaran api dan kepulan asap membubung tinggi. Beberapa jam suasana mencekam, pintu gerbang yang terbuat dari besi kokoh hampir dapat ditembus namun pihak keamanan dapat mengatasi situasi.

Seorang petugas keamanan KJRI dipukuli oleh sekelompok orang dan sempat dirawat di unit gawat darurat. Sementara itu, beberapa orang yang mencoba menenangkan massa dipukuli oleh sekelompok oknum yang sejak awal telah memprovokasi massa.

Pelayanan direncanakan akan tetap dibuka pada hari Senin, 10 Juni 2013, untuk membagikan 5000 dokumen perjalanan yang telah siap. Namun jika kondisi keamanan masih belum kondusif, maka pelayanan akan ditunda.



Jeddah, 10 Juni 2013
0
1.4K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan