Sebelum lanjut mohon buffer yang ini dulu gan
[YOUTUBE]iZyEwurBAFc&NR=1[/YOUTUBE]
Awal Berita
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Program restorasi di Hutan Harapan menghadapi gangguan bukan saja oleh para pendatang yang melakukan perambahan dan illegal logging, tapi juga oleh perusahaan besar dan bahkan pemerintah daerah.
Hal itu terlihat dari adanya pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan harapan dari PT MMJ kepada Kementrian Kehutanan. Perusahaan tersebut ingin meminjam sebagian area di kawasan yang konsesinya dipegang PT REKI itu untuk dijadikan jalan khusus angkutan batu bara.
Data yang diperoleh Tribun, sebelum mengajukan izin pinjam pakai, perusahaan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Batanghari dan Pemprov Jambi. Rekomendasi itu ditandatangani Bupati Batanghari pada Februari 2012, dan Gubernur Jambi Mei 2012.
Rencananya, jalan tersebut dibangun membentang dari Banyuasin (Sumsel) menuju Hutan Harapan yang berada di Kabupaten Batanghari, tembus ke Sungai Lalan dan bermuara di Sungai Bayunglincir (Sumsel). Jalan itu akan membelah hutan harapan 51 kilometer.
"Jalan yang mereka rencanakan itu, sepanjang 51 kilometer berada di Hutan Harapan. Bila itu terealisasi, maka Hutan Harapan yang sudah pasti rusak untuk bangun jalan sekitar 154 hektare," kata Surya Kusuma, Humas PT REKI saat jumpa pers, Rabu (5/6/2013).
Diungkapkannya, kerugian yang akan dialami atas pengrusakan hutan itu cukup besar. "Sekitar Rp 45 miliar kerugian secara ekonomi. Itu baru berdasarkan nilai ekonomi yang bisa diukur atas potensi hutan," ujarnya di kantor PT Reki, kawasan Telanaipura.
Rencana pembangunan jalan yang melewati hutan tropis penyangga kehidupan tersebut sudah hampir terealisasi. Izin pinjam pakai kawasan saat ini sudah berada di tangan Kementrian Kehutanan. Managemen PT REKI sudah pernah diundang Kemenhut membahasnya.
"Kami diundang Kementrian Kehutanan Desember lalu. Saat itulah kami tahu bahwa ada yang mengajukan izin pinjam pakai di kawasan hutan harapan," kata Surya. Sementara pada saat pembahasannya di tingkat daerah, ujarnya, pihaknya tidak pernah diundang.
"Kami dapat informasi bahwa perusahaan itu sudah dapat Amdal dari Sumatera Selatan. Kami sama sekali tidak dilibatkan, padahal mereka juga melewati areal hutan harapan yang berada di wilayah Sumsel," tuturnya.
Fahrul P Amama, Communication and Outreach specialist Burung Indonesia, konsorsium yang tergabung dalam PT REKI menambahkan, Kementrian telah dua kali mengundang PT REKI membahas rencana pembangunan jalan batu bara di kawasan hutan itu.
"Tanggal 20 Desember 2012 ada undangan membahas rencana (pembangunan jalan). Lalu tanggal 3 Mei ada lagi undangan membahas usulan pinjam pakai," kata Fahrul. Ia bilang dalam setiap kesempatan selalu ditegaskan pihaknya menolak rencana tersebut. (ang/dun)
Multi Efek
Quote:
Surya Kusuma, Humas PT REKI mengatakan, berdasarkan presentase PT MMJ di Kemenhut, perusahaan itu akan mengoperasikan sekitar 850 truk per hari mengangkut batu bara dari mulut tambang yang ada di Sumsel ke Sungai Banyuasin. "Bisa dibayangkan dampaknya," ujarnya.
Ia menyebut, pembukaan jalan juga akan membuka akses bagi warga untuk semakin banyak yang masuk ke dalam kawasan hutan itu tanpa permisi, dan untuk tujuan yang tidak sesuai konsep pelestarian. "Bisa muncul pemukiman baru di hutan yang mau dipulihkan ini," jelasnya.
Bupati tak Beri Rekomendasi
BUPATI Batanghari, H Abdul Fattah bantah telah memberikan rekomendasi kepada PT MMJ untuk membuka jalan di kawasan hutan harapan. Sementara BLHD akui terima pengajuan pihak PT MMJ dan belum diproses.
Bupati Batanghari, H Abdul Fattah sangat marah saat dikonfirmasi Tribun terkait adanya pengakuan pihak tertentu yang mengatakan telah memegang rekomendasi dari dirinya. Terlebih rekomendasi itu dikeluarkan untuk pembukaan jalan di kawasan hutan harapan (REKI).
"Demi Allah. Kapan saya mengeluarkan rekomendasi di kawasan hutan. Tunjukkan buktinya kepada saya. Itu kawasan hutan, tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi guna mendapatkan izin. Prosesnya itu harus ke Menteri," ujar Bupati Batanghari, H Abdul Fattah SH, Rabu (5/6).
Bahkan Bupati sendiri mengatakan jika dirinya tidak mengetahui ada perusahaan dari luar Batanghari yang meminta rekomendasi ke Batanghari. Terlebih jika dirinya dikatakan memberikan rekomendasi untuk pembukaan lahan guna pembuatan jalan.
"Silahkan saja ditanyakan kepada Instansi terkait. Apakah mereka berani mengeluarkan rekomendasi dikawasan hutan itu atau tidak," kata Bupati.
Sebagaimana yang diarahkan bupati kepada Tribun, kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) adalah sumber berikutnya. Di kantor itu, Tribun berhasil menemui sekretaris BLHD, Bayu Ighara. Namun, berhubung dirinya masih baru menjabat, lantas tidak bisa menjelaskan apakah memang ada rekomendasi dari BLHD atau tidak.
Melalui stafnya, diketahui bahwa memang benar jika PT MMJ mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi UKL dan UPL. Pengajuan PT MMJ itu sendiri tercatat April 2012. Namun dari rekomendasi itu juga belum ada terlampir jika pengajuan mereka disetujui.
"Biasanya kalau BLHD sudah mengeluarkan rekomendasi, di depan pengajuan itu ada pertinggal rekomendasinya. Tapi yang untuk pengajuan PT MMJ itu belum ada," ujar stafnya.
Gubernur Jambi Bantah
Quote:
Gubernur Jambi membantah jika dirinya memberikan izin kepada perusahaan batubara untuk membelah hutan harapan menjadi jalan untuk angkutan batubara. Hal ini dikemukakannya untuk menjawab adanya rencana pembuatan jalan untuk angkutan batubara dengan membelah hutan harapan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistim Indonesia (REKI).
Sebelumnya PT REKI menyebutkan, jika perusahaan tambang yang berencana membangun jalan itu adalah PT Musi Mitra Jaya (MMJ). Notabenenya, perusahaan ini merupakan anak perusahaan Atlas Resources tbk. "Saya tak pernah berikan rekomendasi. Saya kira masih dalam proses ya. Saya belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait soal PT REKI ini. Mungkin dia dalam proses pengajuan, mungkin saja. Saya belum dapat informasi soal itu," katanya saat dikonfirmasi usai nonton bareng film 'Sang Kiai' di bioskop 21, kemarin.
Ditanya soal kebenaran jika perusahaan itu sudah mengantongi izin untuk membangun jalan di kawasan hutan harapan dari Gubernur dan Bupati Batanghari? Dia mengaku tak tahu. "Saya akan cek dulu. Saya belum baca itu. Namun saya lihat dulu, sebab yang memegang izin sudah bukan saya selaku Gubernur. Saya tak tanda tangan lagi (soal izin, red). Semua izin sudah saya serahkan kepada kantor pelayanan satu atap (BPM-PPT provinsi, red)," katanya.
"Satupun saya tak pernah lagi sekarang tanda tngan izin. Nanti saya cek di kantor satu atap (BPM-PPT provinsi, red). Saya pikir bukan izin, namun berupa rekomendasi. Sudah hampir 8 bulan ini semua urusan izin saya serahkan sama satu atap (BPM-PPT, red). Saya tak pernah tanda tangan apa-apa," tegasnya.
Sebelumnya, Manajer Relation Hutan Harapan PT REKI, Surya Kusuma menyebutkan, salah satu perusahaan batubara berencana membangun jalan untuk angkutan batubara di kawasan hutan harapan. Hal ini, katanya, jelas bertentangan dengan tugas hutan harapan adalah memulihkan ekosistim hutan, menanam kembali hutan alam yang terdegradasi.
Dia menjelaskan, jalan akan dipotong dari Sumatera Selatan menuju Jambi dengan membelah hutan harapan tersebut. "Ini bertentangan dengan regulasi terhadap izin hutan harapan yang tak boleh ada pembangunan jalan di kawasan restorasi. Namun kami tak tahu ini terus berlanjut. Upaya pembangunan jalan ini di Batanghari sudah ada sejak Januari 2012. Kami baru tahu pada Desember 2012 bahwa ada aktivitas untuk pembuatan jalan," katanya.
Dia mengaku pihaknya sudah 2 kali menyurati kementrian kehutanan terkait hal ini. "Kami sudah menolak ke kemntrian kehutanan untuk buka jalan di kawasan hutan harapan karena bertentangan dengan misi memulihkan hutan yang terdegradasi. Kami berharap upaya ini tak dilanjutkan agar kami bisa melanjutkan peremajaan hutan. Kalau terus berlanjut kita bisa lihat hutan harapan bagaimana nasibnya. Karena hutan harapan sudah habis," ujarnya.
Luas hutan harapan sendiri kurang lebih 100 ribu hektar lebih. "Izin pinjam pakai untuk jalan belum ada secara resmi dari pemerintah. Namun upaya untuk rekomendasi terus berjalan di pemerintah. Di Sumsel malahan katanya mengaku sudah ada amdalnya untuk itu. Mereka menyebut anggaran ekspansi batubaranya ada. Ini perusahaan besar. Hutan harapan menolak rencana pembangunan jalan dilakukan karena akan berdampak kepada kegagalan hutan," ungkapnya.
Dikatakannya juga, lebar jalan yang akan dibangun anntinya sangat lebar dan membelah hutan harapan. "Lebarnya 30 sampai 50 meter dengan panjang 51, 3 km yang akan dibuka. Kerusakan hutan diperkirakan dengan pembukaan jalan seluas 154 hektar dari total luasan," tukasnya.
Dalam rilisnya, PT REKI menyampaikan, berdasarkan Permen Kehutanan nomor 14 tahun 2013, perubahan kedua atas Permen nomor 18 tahun 2011, di kawasan hutan harapan tak dapat diberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.
Lalu, Lantas kenapa berita ini menjadi penting?. berikut penjelasannya
Quote:
Intro Kelompok hutan Sungai Meranti-Sungai Kapas di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan ditunjuk untuk dijadikan sebagai lokasi kegiatan restorasi ekosistem di kawasan hutan produksi seluas ±101.355 ha melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 83/Menhut-II/2005. PT REKI diberikan hak untuk mengelola areal IUPHHK kegiatan restorasi ekosistem pada kelompok hutan Sungai Meranti-Sungai Kapas seluas ± 52.170 ha di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan sisa dari luasan total yaitu ± 49.185 ha pada kelompok hutan Sungai Meranti-Hulu Sungai Lalan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 293/Menhut-II/2007 (REKI 2009).
Kawasan hutan PT REKI merupakan eks. areal HPH PT Asialog seluas ±40.705 ha dan eks. areal HPH PT INHUTANI V seluas ± 8.480 ha, keseluruhannya berada di dalam administrasi pemerintahan Provinsi Jambi. Model pengelolaan dengan restorasi ekosistem dan pemberian izin terhadap PT REKI merupakan yang pertama di Indonesia (REKI 2008; REKI 2009).Model pengelolaan hutan dengan restorasi ekosistem ini merupakan paradigma baru dalam pengelolaan hutan alam. Model pengelolaan hutan sebelumnya hanya berorientasi pada pengambilan kayu (HPH) dan penanaman hutan monokultur (HTI). Kegiatan restorasi ekosistem PT REKI mengikuti paradigma pengelolaan hutan berbasis ekosistem untuk perbaikan lingkungan dan pelestarian tumbuhan dan satwaliar (REKI, 2009)
Letak Hutan Harapan
Spoiler for Peta Harapan:
Quote:
Batas Kawasan:
Utara : Kawasan HP & PT. AP
Timur : PT. AP; PIR Sei Bahar; HPHTI BPP
Selatan : PT. REKI
Barat : HPHTI Sam Hutani; Eks PT. Inhutani V
Letak : 103º7'48''-103º 27' 36'' BT dan 2º2'24''-2º20' 24'' LS
Administrasi Pemerintahan : Kab Btg Hari dan Sarolangun, Jambi
Administrasi Kehutanan : Dishut Btg Hari dan Sarolangun
Kelp Hutan : Hulu Sei Meranti – Sei Lalan
DAS/Sub-DAS : Meranti, Kapas, Kandang, Lalan
Spoiler for Harapan Rainforest:
Spoiler for Keadaan Harapan:
Semua daerah merah adalah area perambahan hutan oleh masyarakat,, dan hingga saat ini 2013 daerah merah jauh lebih banyak anda dapat bayangkan sendiri bagaimana keadaannya saat ini
Visi Harapan Rainforest
Quote:
Pengelolaan hutan alam berkelanjutan
Untuk Pemulihan ekosistem hutan dataran rendah Sumatera yang mantap dan memiliki manfaat sosial-ekonomi optimal, melalui kegiatan restorasi ekosistem
Restorasi?
Spoiler for Konsep Restorasi:
Keadaan saat sekarang ini baca melalui panah merah, Hutan lebat > sedang > jarang.
Dengan adanya konsep restorasi membaca dengan panah Hijau
membuat hutan jarang > sedang > lebat / klimaks
Lalu apa pentingnya membuat hutan menjadi klimaks?
Spoiler for Keanekaragaman Hayati:
Ini sampai 2010 yang sudah teridentifikasi. Pihak Harapan sampai detik ini
terus melakukan survey potensi dan jumlahnya akan terus bertambah
Apakah hanya melindungi Hewan?
Spoiler for Indonesiaenous People:
anak-anak & Indonesiaenous people yang ada dikawasan reki
Kelompok masyarakat Batin Sembilan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang keberadaannya secara administrasi termasuk dalam wilayah Desa Bungku dan juga merupakan kawasan hutan Harapan Rainforest (eks PT Asialog) yang ditunjuk sebagai kawasan yang akan dikelola secara restorasiekosistem sesuai dengan Kepmenhut No. 83 tahun 2005 (REKI, 2009). Kelompok masyarakat Batin Sembilan sangat menggantungkan kehidupannya pada hutan dan sumber dayanya. Masyarakat memanfaatkan hutan sebagai tempat tinggal dan juga sebagai sumber penghidupan. Sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat Batin Sembilan, yaitu tumbuhan dan satwa. Oleh karena itu, masyarakat Batin Sembilan lebih mudah dijumpai di dalam hutan
Lalu, jika jalan ini benar-benar di buat dan terjadi,bencana apa yang akan terjadi???
Spoiler for anakan pohon:
anakan pohon seperti ini tidak akan lagi bisa ditemukan jika pohon indukan ditebang dan dibuka untuk jalan
Spoiler for Kemanakah Datuk ini akan bertempat tinggal lagi?:
Spoiler for Konflik berkepanjangan:
VIdeo-video tentang Harapan (buffer bentar gan, jika agan peduli lingkungan)
Spoiler for National Geographic Tentang Harapan:
Didalam video ini menjelaskan tentang keadaan hutan harapan dimana banyak menyimpan potensi keanekaragaman hayati serta bio diversity yang tersisa.
Menceritakan tentang perambahan kawasan hutan oleh perambah dan illegal logging, serta kamera trap yang menemukan bukti bahwa disini masih ada harimau sumatra
Spoiler for Berita Metrotv tentang illegal logging:
Spoiler for Potensi Keanekaragaman Hewan yang tertangkap Kamera Trap:
Epilog
Spoiler for Penjelasan dari Presdir Harapan:
[
Sebagai hutan restorasi pertama di Dunia Harapan Rainforest menyimpan berjuta harapan umat manusia di muka bumi
dari ancaman perambahan, illegal logging, dan sekarang muncul ancaman baru seperti berita di atas, Izin pinjam pakai kawasan untuk akses jalan khusus batubara. Apakah kita harus berdiam diri hingga melihat POHON TERAKHIR DI TEBANG? dan kemanakah kehidupan umat manusia ini akan di bawa??
saya tidak terlalu memikirkan apakah dengan membuat thread mengharapkan cendol atau reputasi. saya hanya mengharapkan agan-agan sekalian memulai untuk peduli dengan lingkungan dari diri sendiri dan lingkungan sekitar rumah agan.
Terimakasih
maaf acak-acakan maklum newbie
Budayakan post komentar gan, sebagai bentuk apreasiasi terhadap karya orang
Code:
sumber
[url=http://www.harapanrainforest.org]www.harapanrainforest.org[/url]
jambi.tribunnews.com
youtube/channel/harapanrainforest
dan beberapa foto dokumentasi pribadi