Quote:
Priyo Terancam Dicopot dari Pimpinan Dewan
Wakil Sekertaris Jenderal Partai Golkar Harry Azhar Azis mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memvalidasi data-data terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso dalam proyek Kementerian Agama.
"Buktikan saja dahulu keterlibatannya. Jika menjadi tersangka, baru kami (Golkar) akan ambil sikap. Harapan saya, statusnya disamakan dengan Zulkarnaen Djabar," kata dia, di Cafe Daun, Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2013
Zulkarnaen Djabar tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kemenag dicopot dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia berdalih dirinya bukan dipecat tapi mengundurkan diri.
Priyo Wakil Ketua DPR dari Golkar terindikasi KPK terlibat dalam proyek di Kemenag, termasuk pengadaan Al-Quran.
Menurut Fahd El Fouz dalam persidangan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo diduga menerima fee 1 persen dari proyek pengadaan alat laboratorium Madarasah Tsanawiyah tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar. Dan proyek alat telekomunikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebesar Rp 66 miliar, Priyo memperoleh jatah 3,5 persennya.
SUMBER....................
Lagian nyari penyakit aja, koruptor pake di jenguk segala!!!!!!