Quote:
Ahok: Pengembang Properti Utang 685 Blok Rusun ke Pemprov DKI
Jakarta - Pengembang perumahan di Jakarta mempunyai utang kepada Pemprov DKI. Utang tersebut berupa pembangunan rusun sebanyak 685 blok atau sekitar lebih dari 68 ribu unit.
"Kalau jujur kita hitung per blok 4.000 meter, para pengembang utang kepada Pemprov DKI ada 685 blok, bukan unit. Jadi kira-kira kasarnya kalau dikali 100 unit, 68.500 unit rusun," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama atau Ahok dalam sambutan Groundbreaking Tahap II Rusun Pulogebang, Jalan Mutiara Indah, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (7/6/2013).
Ahok mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pengembang-pengembang di DKI yang belum menyelesaikan kewajibannya. Selain mendata pengembang perumahan, Pemprov DKI juga mendata warga yang masih belum memiliki tempat tinggal layak.
"Kami sedang mendata agar orang kurang beruntung, mendapatkan rusun kami utamakan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, dan waduk untuk kami pindahkan agar dapat pelatihan kerja usaha di satu tempat," jelas Ahok.
Selain itu, Ahok berjanji akan bertindak keras terhadap penghuni rusun yang ketahuan menyewakan atau menjualbelikan unit yang ditinggalinya kepada pihak lain.
"Kami mengimbau, bahkan keras bagi para penyewa atau penghuni yang kalau memindahtangankan akan pidana 6 tahun," tegasnya.
Ahok beralasan jika tidak memidanakan penyewa atas penyalahgunaan rusun, jumlah rusun yang akan dibangun Pemprov DKI tidak akan cukup. Namun dia juga mengatakan bagi warga yang memiliki lahan, Pemprov DKI bersedia membayarkan lahan tersebut.
"Karena kalau tidak dipidanakan berap rusun tidak cukup, oleh karena itu kami akan membeli tanah supaya cukup. Tapi Apabila ibu bapak sudah beruntung maka pindah tangan kepada yang belum beruntung untuk menempati rusun," tutur Ahok.
Sumber
Semoga Utang pengembang property ke PEMPROV DKI cepat dilunasi agar warga2 di waduk,bantaran sungai,kolong jembatan dapat segera direlokasi ke rusun...
