Kaskus

News

putroephangAvatar border
TS
putroephang
KIP Aceh Tetapkan Kuota Caleg untuk Pemilu 2014 Sebesar 120 Persen
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sore tadi menetapkan, jumlah kuota calon legislatif (caleg) peserta pemilu 2014 sebesar 120 persen, dari jumlah kursi di setiap daerah pemilihan (dapil). Penetapan itu dilakukan KIP Aceh, dalam rapat pleno bersama KIP Kabupaten/Kota Pokja Pencalonan.

"Kami Pokja Pencalonan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota sudah mendatangani kesepakatan. Hasilnya kami sepakat kuota caleg di Aceh 120 persen," kata Komisioner KIP Aceh Junaidi Pokja Pencalonan, Jumat (7/6) di Banda Aceh.

Penetapan ini, kata Junadi, tidak hanya berlaku untuk partai politik lokal saja, melainkan juga untuk seluruh partai nasional peserta pemilu 2014.

"Bagi partai politik yang calegnya belum mencapai 120 persen, dapat menyerahkannya dalam masa perbaikan ini," imbuhnya.

Setelah ini, Junaidi menambahkan, KIP Akan mengatur dasar hukum dan mekanisme untuk kuota caleg 120 pesen tersebut.

"Penetapan ini juga nanti akan kami sampaikan atau kirimkan surat ke KPU Pusat, dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Junaidi.

Sebelumnya, KIP Aceh menyurat KPU Pusat untuk menanyakan kejelasan tentang kuota caleg di Aceh, dikarenakan KPU menetapkan berjumlah 100 persen, sedangkan dalam Qanun Aceh tentang Partai Politik Lokal berjumlah 120 persen.

Untuk keadilan, KIP Aceh meminta KPU pusat jika menetapkan tidak hanya untuk partai politik lokal, melainkan juga untuk partai politik nasional.

Namun higga beberapa waktu setekah menyurati KPU, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, Selasa (21/5) langsung melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Pusat, dikarenakan tidak adanya jawaban mengenai kuota tersebut. Hasilnya, KPU menyetujui untuk di Aceh ditetapkan kuota caleg 120 persen.

Setelah pertemuan itu, KPU belum juga memberikan jawaban dan kejelasan ke KIP Aceh mengenai kuota caleg di Aceh. Akhirnya, KIP Aceh sore tadi langsung menetapkan jumlah juota caleg berjumlah 120 persen, tanpa menunggu jawaban dan kepastian dari KPU Pusat.(sumber)

Mantap,,,berani bersikap, tanpa harus menunggu keputusan pusat.emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
826
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan