R4inh34rtAvatar border
TS
R4inh34rt
Ahok Tantang Mafia Tanah Berantem
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama --atau biasa disapa Ahok-- mengancam mempidanakan siapapun yang menjual atau menyewakan rumah susun. Hal ini disampaikan saat meresmikan Pemancangan Tiang Pertama Rusunawa tahap dua, Pulogebang, Jakarta Timur.
"Tidak ada tempat untuk pemain, bajingan. Rusun buat mereka yang butuh rumah," ujar Ahok, Jumat 7 Juni 2013. Dirinya berjanji mempidanakan selama enam tahun bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan rusun, seperti disewakan dan dijual.
Praktek jual beli rusun membuat mantan Bupati Belitung Timur itu geram. Pasalnya, fasilitas yang seharusnya digunakan warga miskin dengan gratis saat pertama kali masuk malah diperjualbelikan dengan harga selangit. "Di sini tidak ada rusunami (rumah susun milik) yang ada rusunawa (rumah susun sewa)," katanya.
Selain itu, Ahok pun menantang para mafia tanah yang berani mempermainkan hak kepemilikan di wilayah Jakarta. "Mau berantem, kami lawan. Kalau tidak tegas enggak ada Jakarta Baru," ujarnya.
Menurutnya banyak orang jujur yang mau bekerja keras yang tinggal di Jakarta. "Tapi nasib mereka tidak beruntung, kami disini untuk mengadministrasikan keadilan sosial," kata Ahok.

Maju terus koh Ahok
0
1.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan