Kaskus

News

CrashCourseAvatar border
TS
CrashCourse
UU Baru di India : Iklan Properti yang Menyesatkan Bisa Berujung Penjara
Sumber:Info Jual Beli Rumah


Pemerintah India baru saja menerbitkan Undang-undang Real Estate 2013 (Regulasi dan Pengembangan). Undang-undang tersebut mendorong sistem transparansi di sektor perumahan.

Undang-undang tersebut mengatur cara mengiklan yang baik. Pengembang yang iklannya berpotensi menyesatkan, terancam bui. Sedangkan untuk penjualan proyek properti, baru boleh dilakukan jika pengembang sudah mengantongi izin pembangunan dari pemerintah setempat.

Selain itu, Undang-undang juga mewajibkan pengembang mengunggah detail proyek yang akan dipasarkan di website. Detail proyek tersebut juga meliputi foto proyek secara rinci.

Dilansir dari laman ddproperty.com, Undang Undang tersebut juga memerintahkan agar para agen pemasar properti agar mendaftarkan diri mereka.

UU Baru di India : Iklan Properti yang Menyesatkan Bisa Berujung Penjara

Baca Juga Artikel Ini:

Investor Asing Dongkrak Harga Rumah di Grand Wisata

Kiat Mengiklankan RUmah

Kenaikan Harga Rumah Mewah Ancam Stabilitas Harga Perumahan

Ok Tuuuh Gan, Kalau Undang-Undang Tersebut Di Adopt Buat Properti Di Indonesia,,,emoticon-Jempol Tul Gak???
Diubah oleh CrashCourse 07-06-2013 08:53
0
722
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan