- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bahkan Rapat Pun Jarang Hadir, Berapa Gaji Bulanan Anggota DPR?
TS
ImCrash
Bahkan Rapat Pun Jarang Hadir, Berapa Gaji Bulanan Anggota DPR?
Spoiler for No repsol:
Langsung aja gan
Guruh Soekarnoputra mengkritik aturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi X itu menyatakan aturan DPR soal rapat komisi sudah kuno. Pernyataan itupun mendapat respon dari Ketua DPR Marzuki Alie.
“Kalau pandangan demokrasi semua sah-sah saja. Enggak pernah masuk terus nyeletuk. Harusnya ikuti dulu lah. Kira-kira kalau melalui IT rapat itu bisa selesai,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, pertengahan bulan lalu, seperti dilansir oleh tribunnews.jogja.
Anggota DPR lainnya dari Fraksi PDIP Sukur Nababan adalah salah satu anggota DPR yang juga memiliki tingkat kehadiran rendah di rapat paripurna sepanjang 2012, demikian ditulis oleh detik.
Nah, tahukah Anda berapakah gaji anggota DPR saat ini? Pantas saja, banyak orang yang ingin menjadi anggota DPR dengan mengeluarkan terlebih dahulu dana yang besar agar dapat lolos dalam pemilu legislatif. Setiap bulannya, seorang anggota DPR dapat mengantongi gaji sedikitnya sebesar Rp 51,5 juta. Ini adalah besaran take home pay anggota dewan setiap bulannya. Dilihat dari Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lainnya.
Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut berlaku rata untuk semua anggota Dewan. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak. Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan:
1. Gaji pokok Rp 4,2 juta
2. Tunjangan istri Rp 420 ribu
3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
4. Uang sidang/paket Rp 2 juta
5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu
7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta
Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota hanya berhak atas Rp 16,207 juta.
Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan. Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:
1. Tunjangan kehormatan Rp 3,720 juta
2. Tunjangan komunikasi intensif Rp 14,140 juta
3. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,5 juta
4. Biaya penelitian dan pemantauan peningkatan fungsionalitas dan konstitusional Dewan Rp – (khusus ketua dan wakil ketua alat kelengkapan Dewan berhak atas Rp 500.000-Rp 600.000)
5. Dukungan biaya bagi anggota komisi yang merangkap menjadi anggota badan/panitia anggaran Rp 1 juta
6. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 5,5 juta
7. Biaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif Rp 8,5 juta.
Dengan rincian demikian, anggota Dewan biasa bisa membawa pulang gaji Rp 51.567.200 setiap bulan. Anggota merangkap wakil ketua alat kelengkapan Dewan mampu memboyong Rp 53.647.200, sementara yang merangkap ketua alat kelengkapan Dewan bisa membawa pulang Rp 54.907.200. []
SUMBER:http://islamsiana.com/bahkan-rapat-pun-jarang-hadir-berapa-gaji-bulanan-anggota-dpr-4211
Spoiler for Padahal masih anyak yang kayak gini:
Spoiler for jangan di tiru di rumah:
Pas ane baca, yang ane rasain cuma pingin mobil dinas mereka
Ane cuma mengharapkan jagan di kasih , semoga theread ane menambah wawasan agan semua tentang bagaimana keadaan negara kita tercinta ini
0
1.5K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan