- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[HOT] Menelusuri Harta Kekayaan Raja-raja Indonesia [MUST READ!]


TS
falthanmalik1st
[HOT] Menelusuri Harta Kekayaan Raja-raja Indonesia [MUST READ!]
WELCOME TO MY THREAD





Quote:
MENULUSURI HARTA KEKAYAAN RAJA NUSANTARA
Quote:
Original Posted By Indonesia negara terkaya
Pernahkah terlintas pertanyaan, kemana harta para raja indonesia?
Apakah para raja indonesia menyembunyikan hartanya disuatu tempat?
Atau hartanya hanya diperuntukan bagi keturunannya saja?
Ataukah raja indonesia miskin?
Pernahkah agan mendengar tentang 'Harta Karun Soekarno?
MARI KITA TELUSURI HARTA KEKAYAAN PARA RAJA NUSANTARA!
“Considering this statement, which was written and
signed in November 21th 1963, while the new
certificate was valid in 1965 all the ownership, then
the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus
kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu
menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden
Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada
1963.
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini
dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu
sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi
Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang
diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan
emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17
paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan
ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda
(sbg penjajah) dari Indonesia, kemudian Belanda kalah
perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta
itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua,
Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika
membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas
di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan
besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan
dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku
Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang
berstempel “The President of The United State of America”
dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soekarno
dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah,
mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI?.
Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir
harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang
korup, suatu saat kelak.
Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang
banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan
punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia,
melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa
Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai
sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno
kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum
berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom
Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama
Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai Komunis Indonesia
atau PKI, banyak orang terdekat Bung Karno
dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan
lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa
untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno
menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang
terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya
tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar
perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak
terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian
sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya,
namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa
status kolateral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya
yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar
2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja
yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa
kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas
nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya
boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang
dimuliakan Sri Paus Vatikan.
Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam),
maka yang ditunggu adalah orang yang diberi
kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya
pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di
dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh
kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang
dimaksudkan adalah “Satria Piningit” yang kemudian
disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi
kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage
Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya
sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan
emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya
sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas..!
Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih,
dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara
dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga
1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana
yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih
besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat
tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun,
termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan
kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka
seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti
Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania
Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang
Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana
mereka pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para
pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah
berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari
siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap
account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh
rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut
paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja,
tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah
dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan
tidak cukup kuat. Dan kini puluhan bahkan ratusan orang
dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang
mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada
yang tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa
mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan
selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini
kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia
terima. Diantaranya ada yang mengaku anak Soekarno,
lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno
sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda.
Wow..!
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak
pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan
setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah
menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun.
Sebab setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia
menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun
sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas
kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian
dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk
menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang
Indonesia.
Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia ber-passport
Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC
dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12
lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund,
SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun fantastis,
rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai
USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan
kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number.
Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan
perbankkan akan memberikan Bank Officer khusus bagi
surat berharga berformat ini dengan cara memasan
Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank
officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan
gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen
ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap
orang Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam
dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa?
Karena memang hanya permainan banker kelas kakap
untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset
yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia
termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila”
apabila ada seseorang yang mengaku punya harta
banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula
berita yang banyak menghiasi media massa.
Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi
keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi
lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang
terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan
pemerintah Indonesia ketika harta ini benar benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam pertemuan G20 April
silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau
mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut
serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal
tandatangan SBY dalam sebuah memorandum G-20 di
London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia
untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat
Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui
kecanggihan diplomatik. Mengapa? Karena isi
memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas
kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World
Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi
mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam
sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan
World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000
rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset
bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia
sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi
pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation
demi menyelamatkan ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada
pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga
telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY
diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah
harta rakyat dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan dosa SBY serta dosa kita
semua yang paling besar dalam sejarah bangsa
Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham
akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat
tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu
Pernahkah terlintas pertanyaan, kemana harta para raja indonesia?
Apakah para raja indonesia menyembunyikan hartanya disuatu tempat?
Atau hartanya hanya diperuntukan bagi keturunannya saja?
Ataukah raja indonesia miskin?
Pernahkah agan mendengar tentang 'Harta Karun Soekarno?
MARI KITA TELUSURI HARTA KEKAYAAN PARA RAJA NUSANTARA!
Quote:
“Considering this statement, which was written and
signed in November 21th 1963, while the new
certificate was valid in 1965 all the ownership, then
the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus
kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu
menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden
Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada
1963.
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini
dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu
sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi
Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang
diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan
emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17
paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan
ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda
(sbg penjajah) dari Indonesia, kemudian Belanda kalah
perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta
itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua,
Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika
membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas
di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan
besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan
dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku
Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang
berstempel “The President of The United State of America”
dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soekarno
dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah,
mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI?.
Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir
harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang
korup, suatu saat kelak.
Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang
banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan
punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia,
melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa
Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai
sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno
kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum
berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom
Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama
Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai Komunis Indonesia
atau PKI, banyak orang terdekat Bung Karno
dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan
lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa
untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno
menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang
terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya
tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar
perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak
terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian
sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya,
namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa
status kolateral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya
yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar
2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja
yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa
kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas
nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya
boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang
dimuliakan Sri Paus Vatikan.
Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam),
maka yang ditunggu adalah orang yang diberi
kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya
pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di
dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh
kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang
dimaksudkan adalah “Satria Piningit” yang kemudian
disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi
kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage
Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya
sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan
emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya
sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas..!
Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih,
dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara
dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga
1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana
yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih
besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat
tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun,
termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan
kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka
seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti
Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania
Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang
Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana
mereka pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para
pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah
berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari
siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap
account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh
rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut
paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja,
tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah
dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan
tidak cukup kuat. Dan kini puluhan bahkan ratusan orang
dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang
mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada
yang tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa
mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan
selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini
kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia
terima. Diantaranya ada yang mengaku anak Soekarno,
lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno
sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda.
Wow..!
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak
pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan
setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah
menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun.
Sebab setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia
menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun
sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas
kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian
dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk
menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang
Indonesia.
Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia ber-passport
Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC
dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12
lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund,
SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun fantastis,
rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai
USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan
kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number.
Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan
perbankkan akan memberikan Bank Officer khusus bagi
surat berharga berformat ini dengan cara memasan
Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank
officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan
gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen
ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap
orang Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam
dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa?
Karena memang hanya permainan banker kelas kakap
untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset
yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia
termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila”
apabila ada seseorang yang mengaku punya harta
banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula
berita yang banyak menghiasi media massa.
Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi
keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi
lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang
terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan
pemerintah Indonesia ketika harta ini benar benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam pertemuan G20 April
silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau
mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut
serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal
tandatangan SBY dalam sebuah memorandum G-20 di
London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia
untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat
Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui
kecanggihan diplomatik. Mengapa? Karena isi
memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas
kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World
Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi
mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam
sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan
World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000
rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset
bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia
sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi
pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation
demi menyelamatkan ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada
pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga
telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY
diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah
harta rakyat dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan dosa SBY serta dosa kita
semua yang paling besar dalam sejarah bangsa
Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham
akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat
tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu
Sumber1
Sumber2 adalah Mama ane



Pak SBY telah dibodohi oleh petinggi bang

Penanda tanganan perjanjian G20 adalah DOSA TERBESAR pak SBY untuk negara ini


Penyataan mama ane, kenapa Sri Mulyani bisa menjabat jabatan tinggi di IMF? Karna, pejabat-pejabat tinggi IMF ingin mencairkan dana-dana dari 'tabungan' Indonesia tersebut melalui Sri Mulyani. Sri Mulyani adalah orang Indonesia, dan menurut kabar, yang berwenang dengan harta itu adalah warga Indonesia

Namun, ada satu pertanyaan dibenak ane.
Siapa sebenarnya satria piningit?
Kata mama ane


Ntahlah. Ane juga sedang menunggu siapa Satria Piningit yang dapat mencairkan 'harta Soekarno' yang banyaknya 'Masya Allah' itu.
Quote:
Maaf kalo thread ane jelek
Ane hanya ingin membagi informasi aja
Ane gak ahli buat thread rapij
=======
Ane nerima
Dan
Tapi kalo mau ngasih
juga gapapa

Ane hanya ingin membagi informasi aja

Ane gak ahli buat thread rapij

=======
Ane nerima

Dan

Tapi kalo mau ngasih


Diubah oleh falthanmalik1st 07-06-2013 10:37
0
8.9K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan