Quote:
Original Posted By bosan berita sapi Pangkalpinang, - Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi sudah bergulir ke proses hukum. Polisi sudah menetapkan Zakaria sebagai tersangka.
"Terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres, Kamis (6/6/2013).
Arifin mengatakan pihaknya malam ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang.
"Dan hingga diperiksa untuk tidak diizinkan pulang," jelasnya.
Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/6) malam. Zakaria ditegur Febri di Bandara Soekarno Hatta saat pesawat hendak terbang. Nah, saat pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel, ketika hendak turun Zakaria malah memukul dan mendorong Febri.
Zakaria merasa tak terima dengan teguran saat mematikan HP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pangkalanbaru.
sumber: [url]http://news.detik..com/read/2013/06/06/190530/2266577/10/pukul-pramugari-sriwijaya-pejabat-babel-ditetapkan-sebagai-tersangka?9922022[/url]
makanya pak, otak itu dipakai. udah salah aja masih ngeyel! blom tahu dibully di kaskus ya?? untun polisi cepat bertindak, jadi kemarahan rakyat bisa diredam (sementara)
emang banyak orang meremehkan prosedur keselamatan, jadi nanti kalau ada orang macem si ZAKAR ini jangan ragu2 kaskuser untuk dimarahi!! 