Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Para pecandu narkoba yang mau melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, tapi direhabilitasi tanpa dipungut biaya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan, program ini dibuat agar para pecandu narkoba mau berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. Selain itu, pecandu bersedia menjalani rehabilitasi yang akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.
"Pecandu narkoba dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda untuk diarahkan dan ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis 6 Juni 2013.
Dia menjelaskan, layanan itu hanya berlaku hanya pada Juni ini. "Dalam rangka HUT Bayangkara ke-67 pada 1 Juli dan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2013," tuturnya. (art)