Kaskus

News

puooolAvatar border
TS
puoool
Penyelundupan Sabu Senilai 1 Milyar Oleh Chung Gwen dkk Digagalkan
Sabu seberat 928,5 gram yang diselundupkan dari Hongkong dan Malaysia ditaksir senilai Rp 1,2 miliar. Sabu yang dibawa tiga warga negara asing lewat Bandara Juanda, akan dikirim Jakarta.

"Sabu yang diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam pakaian dalam ketiga tersangka kita taksir senilai Rp 1,2 miliar dengan patokan harga BNN tahun 2012 jika per gramnya sekitar Rp 1,350.000," kata Iwan Hermawan, Rabu (5/6/2013).

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, sabu yang diselundupkan dengan disembunyikan di dalam pakaian dalam modifikasi yang dipakai Chung Gwen (49) dan Yu Ben Sia (40), ditemukan 18 bungkus plastik berisi sabu.

"Sedangkan untuk tersangka Chang asal Malaysia, barang bukti sabu juga kita temukan di celana dalam
yang tidak dimodifikasi yang digunakan tersangka seberat 2,6 gram sabu," tuturnya.

Iwan mengungkapkan, kasus penyelundupan sabu yang digagalkan pihaknya merupakan kali ketujuh dalam tahun 2013 dengan berbagai modus penyelundupan.

"Penegahan penyelundupan ini merupakan kasus yang ketujuh yang kami gagalkan bersama pihak TNI AL, Polda Jatim serta BNN Provinsi Jatim," tandas Iwan.

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan sabu seberat 928,5 gram digagalkan oleh Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Sabu yang diselundupkan dilakukan oleh tiga tersangka, dalam waktu yang berbeda.

[URL="http://news.detik..com/surabaya/read/2013/06/05/183948/2266072/475/penyelundupan-sabu-dari-hongkong-dan-malaysia-digagalkan"]http://news.detik[/URL]


si engkoh makin sering selundupin narkoba ke indonesia emoticon-Berduka (S)
0
3.9K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan