Sebuah kepahaman dari salah satu anggota komisi bidang hukum DPR, Bapak Fahri Hamzah tentang hak angket.
Quote:
Hak Angket Hanya Bisa Digunakan DPR untuk Presiden, Bukan Penegak Hukum
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Anggota Timwas Century dari fraksi PKS Fahri Hamzah mengancam akan mengajukan hak angket terkait penanganan kasus Century yang dilakukan KPK. Padahal hak angket hanya bisa diajukan DPR kepada presiden.
"Hak angket itu hanya bisa diajukan DPR kepada presiden. Jika menurut DPR ada yang perlu diselidiki dari kebijakan pemerintah atau presiden," ujar pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, Rabu (5/6/2013).
Rencana Fahri pun salah alamat. Karena upaya pro yustisia yang dilakukan penegakan hukum tidak bisa menjadi sasaran dari hak angket tersebut.
"Jadi bukan kelasnya hak angket. Hak angket itu misalnya rally, untuk kelas 1000 cc. Sedangkan untuk penegakan hukum itu berbeda kelas, di bawah kelas itu. Tidak bisa," kata Irman.
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah meradang. Dia tak terima dengan penjelasan KPK di kasus Century. KPK dianggap tak terbuka pada DPR. Politisi PKS ini menebar ancaman. "Jadi kalau terutup seperti ini, saya juga bisa ajukan angket untuk investigasi KPK. Peser demi peser harus diketahui," jelas Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Fahri sebelumnya protes dengan sikap KPK dinilai yang tak mau terbuka di rapat Timwas Century. Fahri menilai DPR sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan. "Maaf ini hubungan antar lembaga. Kalau di negara demokrasi yang mapan, dewan lebih tinggi, Anda diawasi kita mengawasi. Makanya yang mau saya perdebatkan banyak sekali yang diawasi dewan," jelasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, kasus Century sudah masuk ranah penyidikan. Sesuai aturan, bila sudah ada di ranah penyidikan kasus akan dibuka di pengadilan. KPK mengikuti proses hukum bukan proses politik.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/06/075830/2266259/10/hak-angket-hanya-bisa-digunakan-dpr-untuk-presiden-bukan-penegak-hukum"]Intipan[/URL]
Sudah teramat pahamkah bapak Fahri mengeluarkan statement itu.