- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DKI dengan KJS & KJP, Pusat dengan KPS (Multifungsi)


TS
bpraya
DKI dengan KJS & KJP, Pusat dengan KPS (Multifungsi)

Tabel BSM Bisa double nih warga DKI dari KJS dan BPS

Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia menyatakan kesiapannya dalam mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) . Direktur PT Pos Indonesia, Dr. I Ketut Mardjana mengatakan pihaknya akan mulai mengirimkan KPS tersebut pada 7 Juni 2013.
"Pos Indonesia siap. (Pengiriman) mulai tanggal 7 Juni," ujar Ketut di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Untuk pengiriman pertama ini, PT Pos Indonesia akan mengirimkan sebanyak 1,14 juta kartu kepada warga dengan mengantarkan langsung dan tanpa dipungut biaya. Sementara untuk keseluruhan kartu di Indonesia dijadwalkan selesai pada akhir Juni ini.
"30 Juni harus sudah selesai. Kecuali ada data retur misalnya warga tersebut tidak lagi miskin atau sudah kaya, atau sudah pindah alamat. Itu datanya di-up dater (diperbarui) terus dengan masyawarah desa," katanya.
Untuk pengiriman pertama, sebanyak 12 daerah di Indonesia akan mendapatkan KPS. Selebihya akan dilaksanakan dengan cara bergelombang hingga ke seluruh provinsi di Indonesia.
12 Daerah yang akan mendapat KPS pertama adalah Medan (Kota), Palembang (Kota), Jakarta, Bandung (kabuapaten dan kota), Semarang (kabupaten dan kota), Surabaya (koda dan Sidoarjo), Bali (kota dan Kabapaten Badung), Banjarmasin, Makassar (kota), Ambon (kota), Jaya Pura (kota).
KPS tersebut nantinya akan terintegrasid dengan progam serupa untuk masyarkat miskin misalnya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sedangkan masa berlaku kartu tersebut adalah dua tahun.
Sekedar informasi, hari ini Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksnono bersama Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri dan PT Pos Indonesia merilis ke media KPS.
KPS tersebut akan dibagikan kepada 15,5 juta warga miskin dan rentan untuk mendapatkan program perlindungan sosial misalnya program Raskin.
"Pos Indonesia siap. (Pengiriman) mulai tanggal 7 Juni," ujar Ketut di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Untuk pengiriman pertama ini, PT Pos Indonesia akan mengirimkan sebanyak 1,14 juta kartu kepada warga dengan mengantarkan langsung dan tanpa dipungut biaya. Sementara untuk keseluruhan kartu di Indonesia dijadwalkan selesai pada akhir Juni ini.
"30 Juni harus sudah selesai. Kecuali ada data retur misalnya warga tersebut tidak lagi miskin atau sudah kaya, atau sudah pindah alamat. Itu datanya di-up dater (diperbarui) terus dengan masyawarah desa," katanya.
Untuk pengiriman pertama, sebanyak 12 daerah di Indonesia akan mendapatkan KPS. Selebihya akan dilaksanakan dengan cara bergelombang hingga ke seluruh provinsi di Indonesia.
12 Daerah yang akan mendapat KPS pertama adalah Medan (Kota), Palembang (Kota), Jakarta, Bandung (kabuapaten dan kota), Semarang (kabupaten dan kota), Surabaya (koda dan Sidoarjo), Bali (kota dan Kabapaten Badung), Banjarmasin, Makassar (kota), Ambon (kota), Jaya Pura (kota).
KPS tersebut nantinya akan terintegrasid dengan progam serupa untuk masyarkat miskin misalnya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sedangkan masa berlaku kartu tersebut adalah dua tahun.
Sekedar informasi, hari ini Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksnono bersama Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri dan PT Pos Indonesia merilis ke media KPS.
KPS tersebut akan dibagikan kepada 15,5 juta warga miskin dan rentan untuk mendapatkan program perlindungan sosial misalnya program Raskin.
Quote:
Menko Kesra Agung Laksono, Rabu (5/6) meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dipergunakan sebagai kartu ID penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, antara lain untuk mengambil beras miskin (raskin). Kartu ini akan mulai dibagikan pada Kamis (6/6).
Menko Kesra menjelaskan, kartu yang akan dibagikan ini khusus untuk raskin. Bukan untuk program perlindungan sosial lainnya, seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Tetapi, bukan tidak mungkin kartu tersebut juga digunakan untuk program lainnya. Ini jika pada perkembangannya nanti program perlindungan sosial di setujui DPR.
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," tegas Agung.
Menurut Menko Kesra, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR.
"Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu," katanya.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Pemerintah mengalokasikan Rp 4-5 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) d iseluruh Tanah Air. (Kemenkokesra/WID/ES)
Menko Kesra menjelaskan, kartu yang akan dibagikan ini khusus untuk raskin. Bukan untuk program perlindungan sosial lainnya, seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Tetapi, bukan tidak mungkin kartu tersebut juga digunakan untuk program lainnya. Ini jika pada perkembangannya nanti program perlindungan sosial di setujui DPR.
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," tegas Agung.
Menurut Menko Kesra, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR.
"Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu," katanya.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Pemerintah mengalokasikan Rp 4-5 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) d iseluruh Tanah Air. (Kemenkokesra/WID/ES)
Quote:
Pemerintah mulai Kamis (6/6) akan membagi sekitar 1,5 juta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada rumah-rumah tangga di seluruh tanah air yang berhak menerima program perlindungan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penerima kartu ini berhak menerima Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Adapun kartunya akan dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke masing-masing rumah tangga penerima.
Dirut PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana dalam presentasi di hadapan Tim Sosialisasi BBM yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta pada Jumat (30/5) lalu menjelaskan, data rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial disusun oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Bappenas.
Pihak PT Pos Indonesia yang mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial itu, menurut Ketut Mardjana, akan menyerahkan langsung ke alamat penerima.Penerima boleh orang serumah yang tidak sesuai dengan nama di dalam kartu, namun syaratnya penerima itu harus orang yang sudah dewasa.
“Kartu Perlindungan Sosial dilarang disimpan di kantor desa, kecamatan, atau rumah pos, dan lain-lain,” jelas Ketut Mardjana.
Adapun pengumpulan oleh komunitas, menurut Ketut Mardjana, diperkenankan, namun penyerahakan Kartu Perlindungan Sosial oleh Petugas Pos harus diberikan langsung kepada yang berhak.
Menurut Ketut Mardjana, pembayaran BLSM dilakukan di Kantor Pos atau lokasi Komunitas Pembayaran lainnya yang ditentukan untuk melakukan pembayaran dana kepada penerima. Kartu Perlindungan Sosial yang diberikan kepada rumah tangga sasaran akan menjadi ID untuk penerimaam BLSM itu.
“Apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang tidak mencairkan pembayaran tahap pertama di lokasi yang ditetapkan, masih dapat mengambil pada tahap kedua. Pemegang Kartu Perlindungan Sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain Kantor Bayar yang ditetapkan atau di Kantor Pos,” ukap Dirut PT Pos Indonesia itu.
Menurut Ketut Mardjana, pemegang Kartu Perlindungan Sosial dapat membawa kartu tersebut ke tempat sekolah anak-anaknya paling lambat satu minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru 2013-3014 untuk dicalonkan sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan disertai salah satu bukti tambahan, seperti Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari Ketua RT/RW/Dusun dan sebagainya. Nantinya, pihak sekolah akan meneruskan nama-nama calon penerima BSM itu kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Jatim Terbanyak
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kartu Perlindungan Sosial yang menjadi kartu penerima kompensasi kenaikan harga BBM itu paling banyak didistribusikan ke Jawa Timur (2,857 juta), disusul Jawa Barat (2,615 juta), Jawa Tengah (2,482 juta), dan Sumatra Utara (746.220). Sementara daerah yang paling rendah menerima Kartu Perlindungan Sosial adalah Bangka Belitung (41.653), Maluku Utara (55.531), Kepulauan Riau (64.732), dan Kalimantan Tengah (83.711).
Dirut PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana dalam presentasi di hadapan Tim Sosialisasi BBM yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta pada Jumat (30/5) lalu menjelaskan, data rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial disusun oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Bappenas.
Pihak PT Pos Indonesia yang mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial itu, menurut Ketut Mardjana, akan menyerahkan langsung ke alamat penerima.Penerima boleh orang serumah yang tidak sesuai dengan nama di dalam kartu, namun syaratnya penerima itu harus orang yang sudah dewasa.
“Kartu Perlindungan Sosial dilarang disimpan di kantor desa, kecamatan, atau rumah pos, dan lain-lain,” jelas Ketut Mardjana.
Adapun pengumpulan oleh komunitas, menurut Ketut Mardjana, diperkenankan, namun penyerahakan Kartu Perlindungan Sosial oleh Petugas Pos harus diberikan langsung kepada yang berhak.
Menurut Ketut Mardjana, pembayaran BLSM dilakukan di Kantor Pos atau lokasi Komunitas Pembayaran lainnya yang ditentukan untuk melakukan pembayaran dana kepada penerima. Kartu Perlindungan Sosial yang diberikan kepada rumah tangga sasaran akan menjadi ID untuk penerimaam BLSM itu.
“Apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang tidak mencairkan pembayaran tahap pertama di lokasi yang ditetapkan, masih dapat mengambil pada tahap kedua. Pemegang Kartu Perlindungan Sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain Kantor Bayar yang ditetapkan atau di Kantor Pos,” ukap Dirut PT Pos Indonesia itu.
Menurut Ketut Mardjana, pemegang Kartu Perlindungan Sosial dapat membawa kartu tersebut ke tempat sekolah anak-anaknya paling lambat satu minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru 2013-3014 untuk dicalonkan sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan disertai salah satu bukti tambahan, seperti Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari Ketua RT/RW/Dusun dan sebagainya. Nantinya, pihak sekolah akan meneruskan nama-nama calon penerima BSM itu kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Jatim Terbanyak
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kartu Perlindungan Sosial yang menjadi kartu penerima kompensasi kenaikan harga BBM itu paling banyak didistribusikan ke Jawa Timur (2,857 juta), disusul Jawa Barat (2,615 juta), Jawa Tengah (2,482 juta), dan Sumatra Utara (746.220). Sementara daerah yang paling rendah menerima Kartu Perlindungan Sosial adalah Bangka Belitung (41.653), Maluku Utara (55.531), Kepulauan Riau (64.732), dan Kalimantan Tengah (83.711).
sumber: tribunnews/setkab . go . id
Komentar TS:
Quote:
Apakah Pusat Terinspirasi oleh Kesuksesan KJS dan KJP nya DKI, Waduh ntar DPR RI Mewek lagi deh dengan KPS seperti DPRD DKI Mewek dengan KJS 

Diubah oleh bpraya 05-06-2013 22:16
0
2.1K
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan