Trademark adalah kata, nama, simbol, atau perangkat yang digunakan dalam dunia perdagangan untuk menunjukkan sumber dari barang tersebut dan membedakannya dari barang orang lain. Servicemark juga sama, hanya saja dia digunakan dalam bidang jasa dan bukan produk.
Trademark bisa digunakan untuk melindungi agar orang lain tidak merek yang sama dalam sebuah barang, tetapi tidak mencegah orang lain untuk membuat atau menjual barang yang sama dengan merek yang jelas berbeda.
Copyright adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk penulis/pengarang/pencipta atas karya originalnya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dan berbagai karya intelektualnya, baik yang dipublikasikan maupun tidak.
Copyright ini lebih melindungi bentuk ekspresi daripada subyek tulisan itu sendiri. Misalkan saja deskripsi dari sebuah mesin bisa dicopyrightkan, tetapi itu hanya melindungi agar orang lain tidak mengcopy deskripsi tersebut. Orang lain bisa membuat deskripsi mereka sendiri atau membuat cara penggunaan mesin tersebut tanpa terkena Copyright.
Spoiler for image:
Spoiler for Apa itu registered trademark® (paten)?:
Quote:
Patent adalah perlindungan untuk penemuan tertentu dan melindungi si penemu agar orang lain tidak bisa membuat, menggunakan, menawarkan, atau menjual penemuan tersebut.
Spoiler for image:
Sekarang dah tau to gan?ane ga tau gan!
Quote:
kaskuser yang dengan sengaja ga ngerate atau ninggalin jejak,ane doain hak paten anda jadi
kasih dong gan dah haus nih!
Yang belum iso kasih
Ts hanya orang awam dan hanya sekedar memberi info..bila saya salah mohon dibantu! CMIIW!