Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SalambonekAvatar border
TS
Salambonek
KPK, DPR dan Korupsi
KPK, DPR DAN KORUPSI


Akhir-akhir ini kita menyaksikan bagaimana KPK mengobrak-abrik Badan Anggaran atau BANGGAR mulai dari kasus Mantan Miss Indonesia inisial AS sampai dengan kasus simulator SIM dengan tersangka inisial DS. Ini disebabkan pihak KPK merasa sakit hati karena permohonan untuk pembangunan gedung mereka tidak disetujui atau ditolak oleh BANGGAR DPR. Ya memang satunya2 atau kalo meminjam istilahnya om jose, The only one yang mampu melawan kekuasaan DPR. Seperti kita ketahui sudah jamak jika Kementerian atau lembaga yang berurusan dengan anggaran pasti akan melalui Banggar. Karena merekalah yang berhak memutuskan suatu anggaran kementerian pada tahun depan menerima anggaran berapa. Nah disini muncul sisi menarik adanya lobi-lobi politik antara ketua banggar dengan Pak menteri ato bu menteri.
Berhubung KPK memiliki wewenang untuk melakukan PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN & PENUNTUTAN terhadap tindak pidana korupsi ato TIPIKOR. Berhubung deal antara KPK dengan Banggar maka KPK pun melancarkan serangan balas dendam dengan cara menggunakan wewenangnya untuk menghabisi orang-orang yang duduk di Banggar. Mgkn KPK sudah peteng ato bonek kalo bahasa jawatimuran. Sehingga semua yang menghambat mereka disikat. Sebut saja dari DEMOKRAT MN, AS, dari GOLKAR AS, BS, PDIP HH, dan Gerindra DJM dkk.
Kita dibuat heboh oleh kasus MN dan AS bagaimana mereka bisa begitu gigih dibela oleh partainya padahal jelas-jelas sudah bersalah dalam kasus hambalang. Hal itu dilakukan oleh partainya supaya tidak banyak lagi elit partai binaan pak beye yang terseret ke dalamnya. Yang menjadi aneh kenapa BUMN ADHI tidak terkena kasus kasus korupsi. Padahal dalam jenis korupsi kegiatan suap-menyuap wajib dikenai hukuman pidana baik pihak yang melakukan suap ato pihak menerima suap dalam hal ini pihak penyuap adalah BUMN ADHI dan penerima adalah Kemenpora ato jatah partai demokrat. Saya juga heran kenapa AU tidak dimasukkan ke dalam penjara padahal statusnya sudah Tersangka, ato karena ada pesanan dari Bos Besar agar tidak ditahan dahulu.
Lalu kita dibuat heboh oleh kasus Simulator SIM bagaimana bisa uang 4 Miliar Rupiah dibungkus kedalam 4 kardus. Jadi saya mengira2 sebesar apa kardusnya bila 1 kardus berisi 1 Miliar. Andaikan uang receh semua mungkin beratnya bisa mencapai ratusan TON. Bilamana ditengah jalan ban mobilnya bocor lalu dirampok oleh orang, mungkin perampoknya akan bilang WOW kita dapat rezeki NOMPLOK jeh. Bagaimanan seorang Jenderal Polisi NS yang mengeluhkan tentang dirinya bergaji kecil padahal gajinya sudah 18 Jt sehingga inilah argumen yang mendasari banyaknya orang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri. Emang bener sih, seorang kapolres ato kapolsek PASTI mendapat jatah sekitar 50-100 Jt tiap bulan. Nah kalau wakapolri jatahnya berapa ya???? Kalau kita mau jujur dan kantor polisi adalah sarang korupsi. Coba sekali-kali KPK melakukan opname kas pada branskas di kantor kepolisian, Saya Yakin 100% pasti akan ditemukan banyak sekali uang haram hasil pembagian dari Pengusaha yang dimintai sumbangan lengkap dengan nama2 asal sumbangan tersebut. Dengar-dengar simulator SIM adalah jatah dari partai golkar.
Lalu ada Korupsi Daging Sapi, bagaimana seorang yang disebut sebagai ustad ato dipanggil tad tad, rupanya seorang yang munafik, bagaimana dia dikasih 40 M, Malah meminta jatah 50M biar gampang urusannya yang disamarkan ke dalam bahasa arab, agar kalau disadap tidak tahu artinya. Lalu bagaimana dengan kasus nikah sirinya dengan seorang pelajar SMK di Jaktim, dengan menjanjikan sebuah rumah mewah kepada orang tua pelajar tersebut. Lalu bagaimana seorang yang disebut sebagai orang paham agama, tertangkap tanpa busana di dalam kamar hotel di jakarta dengan seorang ayam kampus yang berinisial MS yang disebut-sebut memiliki ibu yang bekerja sebagai guru. Emang sudah rusak negara kita ini bagaimana seorang guru yang dipandang mulia ternyata tidak bisa mendidik anaknya sendiri. Malah anaknya kerap melakukan pramuriaan high class menjadi ayam kampus yang kabarnya untuk ....... dibayar 10 Jt . Gak bisa banyangin bagaimana dia bisa mendidik murid2nya, apa murid2nya nanti akan menjadi ayam kampus seperti halnya anak kandunya sendiri. Wallahu alam hanya tuhan dan mereka yang tahu. Terlihat bagaimana PKS ato Partai Kouta Sapi membela mati2an bosnya, supaya tidak banyak elit partainya yang terseret Sapi. Yang kabarnya disebut-sebut jatah partai PKS.
Lalu ada kasus Al-Qur’an yang dikorupsi. Apa mereka tidak tahu seberapa sucinya Al-Qur’an bagi umat islam, apalagi Indonesia yang disebut-sebut sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Emang kalau korupsi sudah mulai merajalela di Kalangan DPR dan elit partai. Sampai-sampai kitab sucinya sendiri dikorupsi, apakah mereka gak takut kena aib ato karena sudah buntu tidak ada cara lagi buat cari dana partainya mgkn, yang kabarnya disebut-sebut jatah partai PPP
Nah yang menarik Ditunggu jatah partai PKB, PAN dkk berupa apa???
apakah elit partai mereka sudah siap masuk penjara????
Kira-kira selain KPK siapa lagi yg berani melawan DPR ya? Padahal negara kita mengenal adanya BPKP ato BPK.
Sekelumit tentang BPKP, bpkp pada jaman orde baru sangat ditakuti oleh pemda maupun dpr karena kebanyakan bpkp orangnya jujur dan tidak berbuat macam-macam. Ada hal yang gak bener disikat habis, nah setelah orde reformasi, para elit politik dan DPR tahu kalo bpkp masih dibiarkan seperti jaman orde baru maka akan tamat riwayat mereka, maka sedikit-demi sedikit peran bpkp dikebiri oleh DPR. Dulu sebelum mencuat kasus 1998 yang hampir menghancurkan ekonomi Indonesia utamanya kasus BLBI. Hampir semua bank di Indonesia diaudit oleh bpkp, semenjak adanya UU perbankan tahun 1998 bahwa bank di Indonesia harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. UU perbankan inilah yang menyebabkan banyaknya bank di Indonesia mengalami kolaps karena para pemiliknya merasa mereka bisa mengakali audit dari KAP. Yang dahulunya tugas audit dilakukan oleh bpkp berpindah ke pihak swasta. Padahal seperti yang kita ketahui oknum BPKP jaman dahulu kira2 segila BPK jaman sekarang.
Sekelumit tentang BPK, BPK yang disebut-sebut dalam tatanan pemerintahn sejajar dengan presiden dan DPR, yang diharapkan mampu mencegah kasus korupsi dengan jalan memberikan opini terhadap laporan keuangan juga disebut-sebut dapat menghambat kasus korupsi yang terjadi pada APBD. Tetapi tetap saja oknum BPK yang mempermainkan opini tersebut. Seperti yang kita penulis ketahui hasil pada tahun 20xx di riau pernah ditemukan suatu laporan keuangan pemda XXX tidak ada laporan arus kas bisa menghasilkan opini uapik tenan istilah jawa timurnan WTP, suatu hal yang sangat jarang dijumpai pada saat itu ato pada suatu kabupaten nun jauh di timur mendapatkan opini WTP sebut saja T.M.H.N. Kira2 berapa Miliar dana APBD yang terserap untuk opini tersebut, padahal seharusnya opini tersebut adalah disclaimer, ato orang jatim bilang lkpdnya SURAM alias GAK ISO DIWOCO BLAS.
Menarik ditunggu kinerja KPK pada tahun 2015. Bekas menteri ato pejabat di jaman SBY akan banyak tersandung kasus korupsi.

Spoiler for Tidak Menolak:

Spoiler for Menolak:

Spoiler for Maaf bila Tersinggung:

Spoiler for Kunjungi trit ane yang lain:
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan