- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Paksa Anak Makan Cabai, WNI Diadili di Australia


TS
dragonroar
Paksa Anak Makan Cabai, WNI Diadili di Australia

Ilustrasi
Brisbane - Gara-gara memaksa anaknya makan cabai, pria Indonesia harus diadili di Australia. Pria berusia 32 tahun ini dijerat dakwaan penyiksaan terhadap anak laki-lakinya.
Seperti dilansir brisbanetimes.com.au, Senin (3/6/2013), WNI ini ditangkap kepolisian setempat, bulan Mei lalu. Selain memaksa sang anak yang berusia 8 tahun untuk memakan cabai, WNI ini juga memukul putranya dengan kabel listrik.
Dia dijerat dua dakwaan sekaligus, yakni penganiayaan dan penyerangan dengan senjata hingga mengakibatkan luka-luka.
Persidangan kasus ini digelar di Brisbane pada Senin (3/6) siang waktu setempat. Dilaporkan, WNI ini kaget ketika mengetahui tindakannya tersebut yang bertujuan untuk mendisiplinkan anaknya, tergolong pelanggaran hukum di Australia.
WNI ini disebutkan sudah lama tinggal di wilayah pinggiran Brisbane. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal identitas maupun profesi WNI ini.
Pengacara pria Indonesia ini, Nick Hanly, bersikeras terdapat 'bentrokan budaya' dalam kasus ini. Menurut Hanly, metode penegakan disiplin semacam ini tidak dilarang di Indonesia.
Persidangan kasus ini masih akan terus berlanjut. Persidangan selanjutnya akan digelar pada 24 Juni mendatang. Saat ini, pria tersebut dalam penahanan aparat setempat.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/03/180342/2263593/1148/paksa-anak-makan-cabai-wni-diadili-di-australia?9911012"]sumber[/URL]
0
2.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan