killsadAvatar border
TS
killsad
Diduga Menipu Terpidana Narkoba Rp 5 M, Farhat Abbas Dilaporkan
Jakarta - Seorang terpidana kasus
narkoba, Liem Marita alias Aling melalui
pengacaranya melaporkan Farhat Abbas
ke Polda Metro Jaya. Farhat dilaporkan
atas kasus dugaan penipuan senilai Rp
5 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi
membenarkan adanya laporan tersebut.
"FA dilaporkan oleh Aling atas dugaan
tindak pidana penipuan dan atau
penggelapan. Yang bersangkutan
menjanjikan kepada pelapor akan
mengajukan upaya PK ke dua ke
Mahkamah Agung agar mendapat
keringanan hukuman," kata Rikwanto
kepada wartawan di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Aling adalah terpidana narkoba yang
telah divonis hukuman seumur hidup
pada tahun 2011. Saat ini, Aling
menjalani masa tahanan di Lembaga
Pemasyarakatan Wanita, Tangerang.
"Pelapor dijanjikan mendapat
keringanan hukuman dari seumur
hidup menjadi 15 tahun penjara
dengan syarat membayar kepada FA
sebesar Rp 3 miliar," kata Rikwanto.
Proses pengajuan kembali belum
berjalan, namun Farhat kembali
menjanjikan keringanan hukuman
kepada Aling, dari 15 tahun penjara
menjadi 10 tahun penjara, dengan
syarat membayar lagi Rp 2 miliar.
Kemudian pelapor melalui temannya
mentransfer uang ke rekening milik FA
dan sebagian diserahkan secara
langsung, secara tunai dalam bentuk
dollar Singapura.

"Sehingga total kerugian yang
dilaporkan korban mencapai Rp
5.750.000.000 dan berjanji bila gagal
maka uang akan dikembalikan," kata
dia.

Namun, hingga laporan dibuat, Aling
tidak juga mendapat keringanan
hukuman. Ia justru mendapat jawaban
dari MA bahwa tidak ada PK ke dua.
Merasa dirinya telah ditipu, Aling
kemudian melaporkan kasus itu ke
Polda Metro Jaya melalui
pengacaranya, Nancy Yuliana. Dalam
laporan resmi bernomor LP/1559/
V/2013/Ditreskrimum Polda Metro
Jaya, tertanggal 11 Mei 2013, Farhat
dilaporkan atas dugaan Pasal 378
KUHP dan atau Pasal 372 KUHP
tentang penipuan dan atau
penggelapan.

"Kasusnya masih disidik di
Ditreskrimum dan saat ini FA sendiri
belum diperiksa," tutup Rikwanto.


sumber : detik..com
0
2.5K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan