Kaskus

Entertainment

wartinAvatar border
TS
wartin
Rakyat Jakarta Melawan Manuver DPRD DKI Jakarta
Rakyat Jakarta Melawan Manuver DPRD DKI Jakarta

Manuver DPRD DKI Jakarta
Quote:

Berdikari Online, 27 Mei 2013.
Untuk kesekian kalinya, DPRD DKI Jakarta merintangi program Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka selalu menyanyikan nada sumbang terhadap sejumlah langkah Jokowi.

Beberapa bulan lalu, misalnya, ketika Jokowi rajin “Turun Ke Bawah” alias “Blusukan” ke kampung-kampung, banyak anggota DPRD melihat langkah Jokowi itu sebagai pencitraan semata dan buang-buang waktu. “Blusukan apa itu, akal-akalan saja,” kata anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat, Ahmad Husein Alaydrus.

Rintangan lainnya adalah ketika DPRD DKI Jakarta sengaja memperlambat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pendapatan Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2013, yang menyebabkan banyak program Jokowi-Ahok sempat tertunda beberapa waktu.

Dan, dalam seminggu terakhir, DPRD DKI kembali berupaya menjegal Jokowi. Kali ini melalui rencana DPRD DKI mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait isu hengkangnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Sekilas, memang tak ada masalah dengan keinginan DPRD untuk mengajukan hak interpelasi itu. Apalagi, hak interpelasi memang hak konstitusional DPRD. Namun, hak interpelasi ini menjadi masalah ketika diboncengi dengan agenda melengserkan atau meng-impeachment pemerintahan Jokowi-Basuki.

Jokowi sendiri siap membeberkan persoalan KJS tersebut. Bagi Jokowi, program KJS sebagai upaya Pemda DKI untuk memberikan akses kesehatan kepada rakyat, khususnya kaum miskin, tidak boleh diganggu gugat. Yang harus didiskusikan dan diperbaiki adalah sistem pelayanan dari KJS itu sendiri.

Masalah lainnya, misalnya, KJS ini dipaksa mengadopsi konsep BPJS. Apalagi DKI Jakarta dipaksa jadi proyek percontohan BPJS. Awalnya, pemerintah pusat hanya menawarkan premi sebesar Rp 15.600 atau Rp 15.700. Lalu, setelah melalui negosiasi, akhirnya dinaikkan menjadi Rp 23 ribu. Angka itu, bagi sejumlah rumah sakit swasta, masih dianggap terlalu kecil dan merugikan mereka.

Masalah lainnya, tarif layanan kesehatan di RS swasta memang berbeda-beda. Untuk cuci darah, misanya, ada yang memasang tarif Rp 2 juta dan ada pula yang Rp 600 ribu. Padahal, untuk jenis layanan yang sama, tarifnya seharusnya tak berbeda signifikan. Artinya, logika profit-oriented dari RS swasta ini juga menjadi faktor penghambat bagi upaya pemerintah untuk menggandeng mereka dalam program pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat.

Tetapi, di sebagian anggota DPRD DKI, memang sejak awal sudah menolak KJS. Salah satunya adalah Ahmad Husein Alaydrus. Menurut dia, cakupan KJS ini terlalu luas, yakni 4,7 juta orang. Padahal, menurut dia, yang mengacu pada data BPS, golongan miskin di DKI hanya 1,2 juta orang. Menurutnya, KJS telah dinikmati oleh golongan non-miskin sebesar 3,5 juta orang. Padahal, salah satu kelemahan dari Jamkesda kemarin adalah karena mengacu pada kriteria miskin versi BPS. Kriteria miskin versi BPS itu memang digugat banyak pihak karena kriteria miskinnya tidak sesuai dengan realitas kemiskinan di lapangan. Akibatnya, banyak orang miskin yang tidak terdata sebagai penerima Jamkesda.

Tak pelak lagi, manuver DPRD DKI Jakarta, yang dituding menghalangi program populis Jokowi, mendapat perlawanan rakyat. Di jejaring sosial, warga menyebar foto-foto anggota DPR pengusung hak interpelasi beserta nama partainya. Selain itu, muncul penggalangan petisi online yang menuntut pembubaran DPRD DKI Jakarta. Bahkan, sejak hari Minggu (26/5) kemarin, ribuan warga mulai menggelar aksi protes jalanan. Dan besok, aksi serupa akan rencananya akan digelar di kantor DPRD DKI Jakarta.

Fenomena di atas memperlihatkan bahwa rakyat sebetulnya tidak pasif. Mereka siap mengorganisasikan diri dan melakukan perlawanan jika mandat politik mereka, yang sudah dititipkan ke Jokowi-Basuki, hendak diganggu oleh kekuatan-kekuatan politik pro status-quo.

Memang, rintangan terbesar bagi agenda politik Jokowi-Basuki ada dua. Pertama, DPRD DKI Jakarta, yang memang didominasi oleh kekuatan status-quo (partai-partai pendukung kekuatan lama/Foke). Kedua, pemerintahan nasional yang sangat neoliberal.

Untuk menghadapi kedua rintangan itu, memang tidak ada pilihan selain pengorganisasian rakyat dan menarik partisipasi politik rakyat yang lebih besar dalam mengelola kekuasaan. Sebagai misal, sebelum rakyat penerima manfaat diberi layanan, seperti rusun, kredit mikro, dan lain-lain, mereka diharapkan mengorganisir diri dulu. Ini diperlukan agar mereka tak sekedar menjadi “penerima” kebaikan pemerintah, tetapi berperan aktif dalam menjalankan dan mengevaluasi program pemerintah tersebut.

Upaya lainnya, misalnya, adalah mendorong partisipasi program warga kota dalam memutuskan kebijakan pembangunan. Misalnya, dalam soal KJS, bisa dibuat referendum: apakah rakyat setuju konsep KJS ala BPJS atau tidak? Lainnya, misalnya, referendum untuk menghentikan privatisasi air di Jakarta. Dengan adanya dukungan rakyat yang kuat terhadap sebuah kebijakan, tidak ada alasan bagi DPRD DKI maupun pemerintah pusat untuk memblokirnya.

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/edito...#ixzz2Uvq6wUSI
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook
0
2.8K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan