Kecurangan yang Mungkin Terjadi pada Penerapan Subsudi BBM dengan RFID
TS
monliev
Kecurangan yang Mungkin Terjadi pada Penerapan Subsudi BBM dengan RFID
dimana ada kesempatan disitulah ada kesempitan
Secanggih-canggihnya teknologi yang diterapkan untuk pembatasan BBM bersubsidi pastinya ada kecurangan yang terjadi, apalagi orang Indonesia itu pinter-pinter (dalam hal mengakali sesuatu) dan juga itu semua berhubungan dengan Uang
Mungin yang terlintas di pikiran ane ini nih gan :
1. Membeli BBM bersubsidi dengan Jerigen
Meskipun ada aturan bahwa pembeli dengan jerigen diharuskan memiliki / membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan. kelihatannya cara ini bisa ditempuh dengan Cari surat ASPAL sebanyak-banyaknya.. you know what I mean laaaah
Berita Terkait :
Spoiler for berita terkait:
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Wajib Punya Surat dari Lurah
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan pembeli premium dan solar yang menggunakan jeriken memiliki surat pengantar dari pemerintah daerah, minimal pengantar dari kelurahan.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, kebijakan membawa surat pengantar bagi pembeli yang menggunakan jeriken dalam rangka memantau distribusi BBM bersubsidi yang tidak teridentifikasi melalui alat identifikasi konsumsi BBM bersubsidi atau radio frequency identification (RFID).
"Kami memaklumi bahwa ada masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi yang dijual eceran, seperti halnya petani. Untuk itu, penjual BBM bersubsidi eceran harus punya pengantar dari kelurahan yang menjelaskan bahwa BBM itu memang dijual di lokasi yang bersangkutan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2013).
Dia menjelaskan, kebijakan ini akan diberlakukan bersamaan dengan berjalannya penggunaan RFID pada Oktober 2013. Ali menjelaskan, warga masyarakat yang memiliki kios bensin eceran akan wajib memiliki surat pengantar tersebut.
"Ini digunakan untuk membeli di SPBU karena pembeli premium maupun solar di jeriken tidak dipasangi RFID," jelasnya.
2. Mendaftarkan 1 kendaraan dengan Plat Nomor yang berbeda-beda
yang mungkin terjadi 1 kendaraan misalnya minibus, setelah dapat 1 RFID dengan plat nomor ABCD di SPBU A maka dilepaslah RFID tersebut beserta plat nomor lama, diganti dengan plat nomor baru DEFG untuk mendapatkan RFID di SPBU yang lainnya.. jadiiiii... you know what I mean laaaah
Berita Terkait :
Spoiler for berita terkait:
Terkait dengan penggunaan RFID, Ali menjelaskan, pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek harus sudah memiliki alat identifikasi konsumsi BBM bersubsidi atau RFID sebelum 1 Oktober 2013. Adapun alat tersebut sudah bisa diperoleh mulai 1 Juli.
Ali Mundakir menuturkan, pihaknya akan menyediakan RFID di sejumlah SPBU yang ada di Jakarta. Setelah 1 Oktober, para pembeli BBM bersubsidi harus sudah memiliki alat tersebut. "Kalau tidak memilikinya, masyarakat tidak bisa membeli premium maupun solar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2013).
Dia mengatakan, untuk tahap awal pemasangan RFID hanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang mengonsumsi BBM bersubsidi. Adapun data yang akan direkam melalui alat tersebut adalah nomor polisi, waktu pembelian BBM bersubsidi terakhir, hingga tempat pembeliannya.
NB: Tujuan dibuatnya Trid ini adalah untuk mengetahui berbagaimacam kecurangan yang mungkin terjadi, sehingga kita bisa memberi masukan kepada pihak terkait agar memperbaiki sistem yang telah dijalankannya untuk menuju Indonesia yang lebih baik