Kaskus

News

ninanitaAvatar border
TS
ninanita
Pro Kontra Kontrak Blok Mahakam
Hallo Agan/Aganwati, mau coba posting nih..


Isu perpanjangan kontrak Blok Mahakam kembali ramai diperbincangkan belakangan ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, menyebutkan jika keputusan pengelolaan Blok Mahakam setelah habis masa kontrak pada 2017 akan disepakati sebelum tugas Kabinet Indonesia Bersatu jilid II selesai pada 2014. (sumber: vivanews.com)

Menurut Wacik, keputusan yang akan diambil merupakan yang terbaik bagi kepentingan negara. Wacik juga memastikan dalam kontrak yang baru nanti, Pertamina akan masuk berpartisipasi dalam mengelola blok Mahakam. Saat ini pemegang saham blok tersebut yakni Total E&P Indonesie (50%) dan Inpex (50%).

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan, selaku pemegang saham Pertamina mendesak agar Menteri ESDM, Jero Wacik memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Namun, ada sebagian pihak yang masih meragukan kemampuan Pertamina, karena dinilai belum mampu mengelola blok tersebut, bila dilihat dari sisi keuangan, peralatan, dan teknologi.

Mengutip www.migasreview.com sejak masa eksplorasi hingga pengembangannya, Total dan Inpex telah menginvestasikan setidaknya US$ 27 miliar atau sekitar Rp 250 triliun. Sementara pemerintah memperoleh penerimaan negara sebesar US$ 83 miliar atau sekitar Rp 750 triliun.

Adapun cadangan terbukti blok Mahakam saat kontrak berakhir 2017 diperkirakan 2 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/TCF). Dibutuhkan investasi Rp 80 triliun untuk dapat memproduksi gas dari blok tersebut selama masa operasi 20 tahun. Dengan kata lain, kontraktor (siapapun) yang akan mengelola blok tersebut harus menyiapkan modal yang besar.

Berdasarkan sumber dokumen MigasReview.com, Total E&P mengajukan usulan perpanjangan kontrak selama 15 tahun (31 Desember 2017 – 31 Desember 2032) dengan investasi sebesar US$ 16 miliar untuk periode 2010-2017, dan selanjutnya US$ 7 miliar sebagai tambahan.


Kontrak Kerjasama pengelolaan Blok Mahakam pertamakali ditandatangani Maret 1967, dengan masa kontrak selama 30 tahun. Kemudian pada bulan Maret 1997 kontrak tersebut diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun hingga 2017.

Pada masa awal eksplorasi cadangan yang ditemukan sebesar 1,68 miliar barel minyak dan 21,2 TCF gas. Pada tahun 1974, dimulailah produksi awal minyak yang berasal dari lapangan Bekapai. Menyusul pada awal 1980, penemuan sejumlah ladang gas seperti Tunu, Tambora, dan produksi kilang gas alam cair (liquid natural gas/LNG) Bontang.
http://syawal88.wordpress.com/2013/0...egitu-penting/

Masa kejayaan blok Mahakam berlangsung pada 1980-2000, yang menempatkan Indonesia sebagai negara eksportir LNG terbesar dunia. Namun, mulai 2010 produksi blok Mahakam memasuki fase decline. Penurunan lebih tajam terjadi pada 2012 akibat problem kepasiran yang signifikan. Cadangan gas juga terus menurun karena tidak ada temuan eksplorasi yang cukup besar sejak tahun 2000.

Executive Vice President East Kalimantan District & Operations Total E&P Indonesie, Hardy Pramono Hardy dalam wawancara di televisi mengakui, jika perseroan tidak melakukan apa-apa, produksi migas Total di Blok Mahakam bisa turun hingga 60% per tahun. Tapi, dengan usaha yang dilakukan, penurunan itu bisa ditekan hingga 8%.


Apapun keputusan yang dibuat Pemerintah kelak, memperpanjang kontrak investor atau menyerahkan pengelolaan blok Mahakam ke BUMN, kita berharap semoga keputusan tersebut akan membawa kemakmuran sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia. ***
0
862
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan