Kaskus

News

yantiqueAvatar border
TS
yantique
KPK Isyaratkan Wakil Menteri Agama RI akan Jadi Tersangka Korupsi Al-Qur'an
KPK Isyaratkan Wakil Menteri Agama RI akan Jadi Tersangka Korupsi Al-Qur'an
Prof.Dr.Nasaruddin Umar,MA, Wakil Menteri Agama RI

KPK Isyaratkan Wakil Menteri Agama Akan Jadi Tersangka
Tuesday, 28 May 2013 09:58

itoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menetapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. "Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa saja tersangka di Kemenag. Pasti akan ke sana," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan, Senin (27/05).

Kata Samad, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemenag termasuk yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. "Kita akan melakukan pemeriksaan ke sana (Kemenag)," papar Samad.

Samad pun belum mengetahui secara persis keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus ini. "Saya belum cek dakwaannya," papar Samad. Menurut Samad, disebut di dalam dakwaan belum tentu kapasitasnya sebagai tersangka, bisa saja orang yang dimaksud berstatus sebagai saksi. Kepada siapapun yang nantinya dipanggil KPK sebagai saksi, kata dia, tidak perlu takut. "Tapi, kemudian kalau kasus itu berkembang terus, banyak hal lain yang bisa terjadi," tegasnya
http://www.itoday.co.id/politik/kpk-...jadi-tersangka

Rajin berikan Tausiyah Ilmu Hikmah/Tasawuf di tv Indosiar ...


Ketua KPK, Abraham Samad:
Penyelidikan Korupsi Al Quran Sasar Nasaruddin Umar
27 May 2013 15:43:22

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tak menampik kalau penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan Lab Komputer di Kementerian Agama pada anggaran 2010-2011 akan menyasar Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Hal ini menyusul, tercantumnya nama Nasaruddin yang ketika proyek berjalan, masih menjabat Ditjen Bimas Islam dalam surat dakwaan Jaksa KPK kepada Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya. "Pasti akan ke sana. Kita akan melakukan pemeriksaan ke sana," ujar Abraham ketika ditanya wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Ia pun menegaskan, kalau akan terus mengembangkan kasus tersebut. "Ini kan kasus Alquran baru pada pemberian suapnya (yang masuk ke pengadilan) belum masuk proyeknya di Kementerian. Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa saja tersangka di Kemenag," kata Abraham.

Sejauh ini, KPK sudah mendakwa dua orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Alquran. Di antaranya yakni, Anggota DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Sementara pada kasus pengadaannya, KPK baru menjerat Mantan Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam, Ahmad Jauhari.Seperti diketahui, dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar, nama Nasaruddin Umar terang disebut terlibat mengatur pemenang tender Al Quran. Saat itu, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Nasaruddin bersama Abdul Karim mantan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam diduga bekerjasama dengan Zulkarnaen Djabar memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, milik Dendy Prasetya, sebagai pelaksana proyek Al Quran tahun anggaran 2011.
http://www.aktual.co/hukum/154425sam...asaruddin-umar

KPK Isyaratkan Wakil Menteri Agama RI akan Jadi Tersangka Korupsi Al-Qur'an
Nastuddin Umar

TEMPO: Wamen Nasaruddin Terseret di Dakwaan Korupsi Quran
SELASA, 29 JANUARI 2013 | 05:56 WIB

TEMPO.CO , Jakarta:Jaksa penuntut pengadilan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al-Quran menyebut nama Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam dakwaan terhadap tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Dia dikaitkan dalam penentuan pemenang proyek pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011. Jaksa menjelaskan, dalam proses pelelangan pengadaan Alquran itu, Zulkarnaen mengintervensi Nazaruddin yang saat itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia mengintervensi Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas, Abdul Karim. Ini dilakukan agar PT Adhi Aksara Indonesia menang dalam pengadaan tersebut.

Menurut jaksa Wiraksajaya, pada 28 September 2011, Dendy menghubungi agar Zulkarnaen memberitahu Nasaruddin bahwa posisi PT Adhi digeser menjadi nomor dua. "Sedangkan yang nomor satu percetakan lain," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013. Atas permintaan Dendy itu, Zulkarnaen menghubungi Nasaruddin. Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Kemenag itu kemudian meminta Zulkarnaen memberi masukan. Nazaruddin lalu meminta Fahd bertemu langsung dengan Ketua Unit Layanan Pengadaan, Mashuri. "Terdakwa I (Zulkarnaen) juga meminta Nasaruddin Umar agar memberikan sinyal pada Mashuri, dan Nazaruddin mengatakan 'ya'," katanya. Keesokannya, Zulkarnaen kemudian menghubungi Sesditjen Bimas, Abdul Karim, dan mengatakan bahwa dia sudah berbicara dengan Nasaruddin terkait hal itu. "Jangan sampai ada sabotase yang dilakukan oleh orang-orang nonmuslim," ucap dia.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Korupsi-Quran

Berbagai Skandal Korupsi di Kementerian Agama RI yang Pernah Terbongkar Sampai Hari ini ....
Quote:


-----------------------------

Kalau Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama menjadi atau akan menjadi pesakitan korupsi, bahkan yang dikorupsi al-Qur'an puiak! A Apanya kagak ancooorrr nilai-nilai kebenaran di negri ini.
0
4.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan