- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waawww ...Panglima & Petinggi FPI, Habib Abudurrahman, digelandang KPK, Saksi Korupsi
TS
yantique
Waawww ...Panglima & Petinggi FPI, Habib Abudurrahman, digelandang KPK, Saksi Korupsi
Panglima FPI dan Petinggi FPI, Habib Abdurrahmann
Kasus pajak Master, KPK periksa anggota FPI Habib Abdurrachman
Selasa, 28 Mei 2013 13:08:58
KPK terus memeriksa saksi-saksi dalam pengurusan suap pajak The Master Steel. Kali ini, saksi yang dipanggil seorang anggota FPI Depok Abdurrachman Assegaf. Abdurrachman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Moh Dian Irwan (MDI), penyidik Ditjen Pajak yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Abdurrachman sendiri telah hadir di KPK. Saat datang, Abdurrachman menumpang taksi silver bird hitam. Sambil tertatih jalannya, Abdurrachman menaiki tangga Gedung KPK satu persatu dengan dibantu tongkat cokelat. Saat dicecar pertanyaan, Abdurrachman tidak menjawab dan hanya tersenyum. Dia lebih memilih irit bicara. "Diperiksa sebagai saksi untuk seseorang," ujarnya mengenakan baju jas hitam dan celana jins. Abdurrachman juga merupakan seorang guru spiritual Julia Peres.
Selain memanggil Abdurrachman, penyidik juga memanggil PNS Ditjend Pajak Kusni Utomo dan tersangka lain Teddy Muliawan sebagai saksi untuk MDI. KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa MDI sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak. KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.
Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar USD 300 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil Avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel. Namun belum diketahui kaitan antara Habib Abdurrachman dengan kasus ini. KPK juga belum memberikan informasi perihal pemeriksaan Abdurrachman.
http://www.merdeka.com/peristiwa/kas...urrachman.html
Bongkar suap pajak PT Master Steel, KPK panggil Panglima FPI
Rabu, 29 Mei 2013 01:36 WIB, 3 jam yang lalu
lensaindonesia..com: Pengungkapan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, terus melebar. Kali ini, KPK memeriksa petinggi Ormas Front Pembela Islam (FPI), Abdurrahman Assegaf. Panglima laskar jihad ini datang ke Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/05/13). Saat dikerubuti wartawan, Assegaf enggan mengomentari perihal pemeriksaannya.
“Saya diperiksa buat saksi orang,” katanya. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Assegaf diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang pegawai Ditjen Pajak, M. Dian Iwan. “Diperiksa untuk MDI,” katanya saat dikonfirmasi.
Pegawai pajak itu sendiri pada Selasa tadi juga menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama. Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa PNS Ditjen Pajak lainnya, yakni Kusni Utomo, dan tersangka Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan. Dalam kasus ini, terakhir KPK menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi, sekalgus menjebloskan ke sel Rutan KPK. Tersangka lainnya, yakni dua pegawai Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, dan Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
Pegawai Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara Rp 2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut
[url]http://www.lensaindonesia..com/2013/05/29/bongkar-suap-pajak-pt-master-steel-kpk-panggil-panglima-fpi.html[/url]
Habib Assegaf Pernah Berhubungan dengan Tersangka Pajak
Selasa, 28 Mei 2013 , 20:54:00 WIB
HABIB ABDURRAHMAN ASSEGAF
RMOL. Habib Abdurrahman Assegaf menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengurusan pajak perusahaan bermasalah PT The Master Steel. Usai diperiksa, Guru spritual artis seksi Julia Perez itu menjelaskan alasan mengapa dirinya ikut digarap penyidik dalam perkara itu. Kata dia, salah seorang tersangka, Eko Darmayanto pernah meminta nasihat soal pengurusan pajak perusahaan.
"Saya menyarankan untuk menggunakan jasa lawyer atau pengacara. Untuk dapat mengurusinya, jadi bukan dia langsung. Tapi ternyata dia melakukannya sendiri. Makanya dia sampai hari ini ditahan kan," ujar Habib di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore (28/5).
Habib baru keluar pukul 18.25 WIB. Dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait dengan Eko Darmayanto. Sekalipun begitu, Habib mengaku tak tahu menahu soal pengurusan pajak PT Master Steel tersebut. "Saya bertanya pada teman yang mengerti hukum. Dikasih tahu bahwa harus menggunakan lawyer," demikian Habib.
Dalam kasus ini, KPK terakhir telah menetapkan tersangka terhadap Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, dan sudah menahannya. Selain itu, beberapa tersangka lainnya yakni dua orang penyidik Ditjen Pajak pada kanwil pajak Jaktim, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, lalu dari kalangan swasta yakni Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
Orang Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp 2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut.
http://www.rmol.co/read/2013/05/28/1...ersangka-Pajak
------------------------
Ustadz PKS dan Habib FPI ... kok bau-bau korupsi? Setidaknya akibat dekat dan akrab bergaul dengan teman-teman yang doyan makan duit harom hasil korupsi. Meski baru sebatas saksi, bisa saja kalau buktinya cukup, status itu ditingkatkan KPK menjadi tersangka korupsi. Bahkan sekiranya hanya sampai pada tahap saksi saja, itu pun tetap tak sedap bagi seorang tokoh agama. Sebab menjadi "saksi korupsi" itu, artinya saksi ybs diduga kuat oleh penegak hukum bahwa orang ybs mengetahui praktek korupsi yang dilakukan oleh tersangka korupsi, tapi dia tidak segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Sudah ada dalam ajaran agama Islam, itu bahwa menjadi orang beriman itu, dilarang untuk berteman akrab dengan manusia pembuat kemunkaran? Walisongo malah mengingat kita, salah satu obat hati yang sakit itu (tombo ati), adalah berteman dengan orang baik-baik saja (orang sholeh). Inilah akibatnya kalau sukanya mem-bid'ah-bid'ah-kan ajaran para wali itu, bukannya disimak isinya, cocok dengan ajaran Islam atau tidak!
0
7.8K
49
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan