- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(BOSEN KASUS KORUPSI TRUS) PetroChina Kehilangan Rp 2,15 M Per Hari


TS
rendra91
(BOSEN KASUS KORUPSI TRUS) PetroChina Kehilangan Rp 2,15 M Per Hari
Ekonomi & Bisnis
DITULIS OLEH AKI
SELASA, 28 MEI 2013 08:29
JAMBI - Manajemen PetroChina Int. Jabung Ltd. mengharapkan masalah penyegelan 14 sumur minyak dan gas (migas) -versi Pemkab Tanjabtim 26 sumur-- di blok Jabung oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur segera selesai. Masalahnya, jika penyegelan berlangsung dalam beberapa hari, sumur-sumur yang disegel tersebut terpaksa harus ditutup (shut down) demi alasan keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup. Penutupan sumur itu juga mengakibatkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari, dan produksi gas sebesar 11.011 mmscfd, yang setara dengan US$220.166 dolar per hari. Angka ini jika dirupiahkan, dengan kurs dolar 27 Mei Rp 9.790, setara dengan Rp 2.155.435.140 (Rp 2,15 miliar). Ini artinya, akibat penutupan ini, PetroChina kehilangan pemasukan Rp 2,15 miliar per hari. Jika dihitung sejak penyegelan tanggal 24 Mei lalu, hingga kemarin PetroChina sudah merugi sekitar Rp 6,4 Miliar lebih.
“Penyegelan membuat inspeksi rutin perawatan dan monitoring yang kami lakukan pada sumur-sumur minyak dan gas tidak bisa dilakukan. Sehingga kami tidak bisa memastikan sumur beroperasi dengan aman. Kami berharap mudah-mudahan penutupan sumur itu tidak terpaksa dilakukan, karena hal itu akan mengakibatkan hilangnya produksi minyak dan gas, yang juga berarti kerugian negara,” ujar Novie Latanna, Communication Manager PetroChina Int. Companies in Indonesia melalui siaran persnya yang dikirimkan ke redaksi Jambi Independent, kemarin (27/5).
Selain mengharapkan penyegelan tidak berlarut, Novie juga mengharapkan pemerintah daerah segera meluluskan permohonan izin lokasi yang telah diajukan SKK Migas dan PetroChina sejak sembilan bulan lalu. “Perlu dijelaskan bahwa PetroChina Jabung bukanlah pemilik sumber daya migas di Blok Jabung. Kami adalah kontraktor pemerintah yang bertugas menjalankan eksplorasi dan produksi migas di Blok Jabung, di bawah pengawasan SKKMigas. Demikian pula, sumur-sumur yang disegel itu bukan milik kami, melainkan aset negara,” katanya.
Mengenai sejumlah hal yang diduga melatarbelakangi penyegelan oleh pemda, antara lain permintaan alokasi gas sebesar 5 MMSCFD untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, manajemen PetroChina menyampaikan bahwa permintaan itu sudah disetujui oleh SKKMigas, dan kini sedang dalam proses.
Novie menjelaskan bahwa sesuai dengan road map yang disepakati oleh PetroChina, SKKMigas, Pemda Tanjung Jabung Timur dan BUMD Tanjung Jabung Timur, pada 28 Februari 2013, saat ini sedang dilakukan due dilligence terhadap BUMD yang ditunjuk oleh pemkab. Jika seluruh proses berjalan sesuai tenggat waktu yang disepakati dalam road map, perjanjian jual beli gas diharapkan bisa ditandatangani pada November 2013.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama pemda dan BUMD Tanjab Timur dalam proses persiapan pasokan gas ini, sehingga pasokan gas yang diharapkan bisa segera terwujud,” tambah Novie.
Mengenai corporate social responsibility (CSR), Manajemen PetroChina International (Jabung) Ltd menyampaikan bahwa SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen meneruskan 14 program tanggung jawab sosial (CSR) yang telah disepakati bersama pemda untuk tahun anggaran 2012-2013. Ke-14 program itu antara lain adalah program pembangunan puskesmas, pembangunan sekolah, sarana ibadah, renovasi rumah untuk keluarga kurang mampu, hingga pembangunan jalan, fasilitas pengolahan air bersih, dan jaringan listrik.
“Kami mengharapkan pengertian masyarakat bahwa pelaksanaan program-program itu memerlukan waktu. Ada program yang kini sudah selesai, tetapi ada pula yang tengah berada pada tahap persiapan tender. Tetapi, seluruhnya tetap akan dilaksanakan hingga selesai,’’ jelasnya.
“Penyegelan sejumlah sumur minyak dan gas di area operasi kami tidak berkaitan dengan pelaksanaan program CSR. Sehingga, meskipun sejumlah sumur masih dalam kondisi tersegel, SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen melaksanakan program yang bertujuan membantu masyarakat tersebut,” ujar Novie.
Sedangkan mengenai sumbangan pihak ketiga yang pernah diminta oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur, menurut Novie, telah dibatalkan oleh pemda melalui surat Sekretariat Daerah No 973/1028/DPKAD/2013 perihal Klarifikasi Surat Tagihan Sumbangan Pihak Tiga Tahun 2012.
Seperti diketahui, sejak Jumat (24/5) lalu, Pemkab Tanjabtim melakukan penyegelan terhadap 26 sumur migas milik PT PetroChina (versi PetroChina 14 sumur) di 12 lokasi yang tersebar di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu. Penyegelan dilakukan karena perusahaan migas itu tidak memiliki izin lokasi sejak tahun 2001 lalu.
Tidak hanya menyegel, tim yang dipimpin langsung Asisten II Arifuddin bersama Kepala Satpol PP Tanjabtim Berilyan itu juga menggembok pagar sumur serta menempel kertas bertuliskan "Lokasi sumur migas ini disegel karena tidak memiliki izin lokasi-Pemkab Tanjabtim”.
Selain tidak memiliki izin lokasi, ada juga beberapa sumur yang sempat memiliki izin, namun sudah mati dan tidak diurus kembali. Akibatnya Pemkab Tanjabtim merasa dirugikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro membenarkan penyegelan empat sumur milik Petro China oleh Pemkab pada 24 Mei dengan alasan perizinan. Hal tersebut berlanjut pada Minggu (26/5) dengan menyegel lagi 10 sumur di blok tersebut.
Elan menilai alasan perizinan tersebut mengada-ada. Sebab, sumur tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat. Perolehan izin didapatkan oleh PT Santa Fe, kontraktor blok Jabung sebelum diambil alih Petrochina pada 2002. Hanya saja, perizinan tersebut dilakukan sebelum terjadi pemekaran yang melahirkan Pemkab Jabung. Sebelum pemekaran pada 1999, wilayah itu masih termasuk Kabupaten Tanjung Jabung.
Menurut Elan, perubahan administrasi pemerintahan daerah tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. "Pada Agustus 2012, pihak Petrochina pun sudah mengajukan izin untuk 25 sumur produksi dan 10 sumur eksplorasi baru. Tapi, entah kenapa perizinan yang tengah diajukan malah menjadi alasan penyegelan. Yang keluar malah baru izin untuk dua sumur eksplorasi," ujarnya di Jakarta, kemarin.
SKK migas sudah mendengar bahwa Pemkab setempat menginginkan jatah gas bumi. Soal tuntutan itu, dia mengaku sudah memfasilitasinya sejak lama. Menurut dia, Pemkab Tanjung Jabung Timur sebenarnya sudah mendapatkan jatah 5 juta MMBTU dari Petro China tanpa perlu melalui proses tender. Namun, Pemkab harus lebih dulu melalui tahap due diligence atau penilaian kinerja.
"Sudah akan diberikan kepada BUMD di sana. Tapi kan tidak bisa segampang berdagang minyak yang tinggal disimpan. Gas ini sistemnya penyaluran. Jadi harus dilihat dulu visibilitas off takers (konsumen gas, Red) dan infrastruktur," kata Elan.
Pemkab juga harus menjamin semua pasokan terserap. Pasokan itu juga harus disalurkan ke PLN untuk membangkitkan listrik. "Targetnya selesai November ini. Dan Pemkab seharusnya bersyukur karena BUMD tak perlu melalui beauty contest (uji kapasitas)," terangnya.
Sebenarnya, tambah Elan, produksi dari 14 sumur yang saat ini disegel tak terlalu besar. Karena sudah ditemukan sejak 1997. Sumur tersebut kini hanya memproduksi 433 barel minyak per hari dan 11 juta kaki gas per hari. "Tapi, sekecil apapun itu, produksi minyak tetap menjadi aset vital pemerintah. Total produksinya bisa mencetak nilai USD 220 ribu (Rp 2 miliar) per hari. Tak seharusnya mereka bertindak yang justru merugikan negara," ujarnya.
Dia menghimbau agar pemkab segera mengakhiri tindakan tersebut. Terlebih lagi, tindakan penyegelan tanpa menghentikan operasional sumur justru lebih membahayakan. "Ini sumur tetap beroperasi tetapi pegawai Petro China dilarang masuk. Lalu nanti siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan operasional. Itu malah berbahaya," ungkapnya.
Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Kantor PetroChina
Di bagian lain, ratusan massa yang menamakan dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanjungjabung Timur (Gempita), kemarin pagi (27/5), menggelar unjuk rasa di depan kantor PT PetroChina, Geragai. Melalui pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Tanjabtim, massa yang dipimpin Koordinator umum (Kordum) Habibi itu mengajukan tujuh tuntutan.
Ketujuh tuntutan itu antara lain, menuntut penghentian semua aktifitas produksi minyak dan gas di sumur PetroChina yang tidak memiliki izin. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berpihak pada masyarakat, dan menuntut PetroChina segera merealisasikan CSR kepada masyarakat Kabupaten Tanjabtim.
Selain itu, PetroChina juga diminta terbuka terkait jumlah bagi hasil eksploitasi minyak dan gas. Massa Gempita juga menuntut transparansi dalam penerimaan tenaga kerja dan mengutamakan putra daerah dan memperhatikan pendidikan terhadap putra daerah dengan melakukan pemberian beasiswa. Mereka juga menuntut PetroChina memberikan listrik dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
“Percuma sumber daya alam Tanjabtim ini terus dieksploitasi jika tidak ada timbal baliknya untuk kesejahteraan masyarakat. Dan itu merupakan kewajiban bagi PetroChina kepada daerah,” teriak Habibi dalam orasinya.
Berselang setengah jam berorasi, perwakilan Petrochina, Eko dan pihak manajemen lainnya datang menyambut dan menggelar dialog terbuka dengan para pengunjuk rasa. Awalnya pihak Petrochina mengajak untuk berdialog di dalam ruangan, namun para pengunjuk rasa bersikeras untuk tetap berdialog di hadapan para pengunjuk rasa. Dalam dialog itu pihak PetroChina berjanji akan menyampaikan tujuh point tuntutan tersebut kepada manajemen pusat.
Meski demikian, massa tetap bersikeras untuk mendapatkan jawaban pasti, hingga akhirnya disepakati waktu satu minggu kepada PetroChina untuk memberikan jawaban. Jika tuntutan tidak segera direalisasikan, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan berikan waktu satu minggu, jika tidak jawaban dan tuntutan kami tidak segera direalisasikan. Maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” ancam Habibi kepada perwakilan PetroChina yang menemui pengunjuk rasa sembari diamini oleh ratusan warga yang rela menunggu di tengah terik matahari itu.
http://www.jambi-independent.co.id/j...kobis&Itemid=8
PERUSAHAAN PENGHASIL MINYAK KAGA MAU TAU MASALAH IZIN!
MAKAN TUH PENYEGELAN OLEH PEMERINTAH.
INI YANG MENYEbabkan pendapatan pajak Indonesia berkurang
saling bagi info saling bagi
juga ya gan
DITULIS OLEH AKI
SELASA, 28 MEI 2013 08:29
JAMBI - Manajemen PetroChina Int. Jabung Ltd. mengharapkan masalah penyegelan 14 sumur minyak dan gas (migas) -versi Pemkab Tanjabtim 26 sumur-- di blok Jabung oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur segera selesai. Masalahnya, jika penyegelan berlangsung dalam beberapa hari, sumur-sumur yang disegel tersebut terpaksa harus ditutup (shut down) demi alasan keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup. Penutupan sumur itu juga mengakibatkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari, dan produksi gas sebesar 11.011 mmscfd, yang setara dengan US$220.166 dolar per hari. Angka ini jika dirupiahkan, dengan kurs dolar 27 Mei Rp 9.790, setara dengan Rp 2.155.435.140 (Rp 2,15 miliar). Ini artinya, akibat penutupan ini, PetroChina kehilangan pemasukan Rp 2,15 miliar per hari. Jika dihitung sejak penyegelan tanggal 24 Mei lalu, hingga kemarin PetroChina sudah merugi sekitar Rp 6,4 Miliar lebih.
“Penyegelan membuat inspeksi rutin perawatan dan monitoring yang kami lakukan pada sumur-sumur minyak dan gas tidak bisa dilakukan. Sehingga kami tidak bisa memastikan sumur beroperasi dengan aman. Kami berharap mudah-mudahan penutupan sumur itu tidak terpaksa dilakukan, karena hal itu akan mengakibatkan hilangnya produksi minyak dan gas, yang juga berarti kerugian negara,” ujar Novie Latanna, Communication Manager PetroChina Int. Companies in Indonesia melalui siaran persnya yang dikirimkan ke redaksi Jambi Independent, kemarin (27/5).
Selain mengharapkan penyegelan tidak berlarut, Novie juga mengharapkan pemerintah daerah segera meluluskan permohonan izin lokasi yang telah diajukan SKK Migas dan PetroChina sejak sembilan bulan lalu. “Perlu dijelaskan bahwa PetroChina Jabung bukanlah pemilik sumber daya migas di Blok Jabung. Kami adalah kontraktor pemerintah yang bertugas menjalankan eksplorasi dan produksi migas di Blok Jabung, di bawah pengawasan SKKMigas. Demikian pula, sumur-sumur yang disegel itu bukan milik kami, melainkan aset negara,” katanya.
Mengenai sejumlah hal yang diduga melatarbelakangi penyegelan oleh pemda, antara lain permintaan alokasi gas sebesar 5 MMSCFD untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, manajemen PetroChina menyampaikan bahwa permintaan itu sudah disetujui oleh SKKMigas, dan kini sedang dalam proses.
Novie menjelaskan bahwa sesuai dengan road map yang disepakati oleh PetroChina, SKKMigas, Pemda Tanjung Jabung Timur dan BUMD Tanjung Jabung Timur, pada 28 Februari 2013, saat ini sedang dilakukan due dilligence terhadap BUMD yang ditunjuk oleh pemkab. Jika seluruh proses berjalan sesuai tenggat waktu yang disepakati dalam road map, perjanjian jual beli gas diharapkan bisa ditandatangani pada November 2013.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama pemda dan BUMD Tanjab Timur dalam proses persiapan pasokan gas ini, sehingga pasokan gas yang diharapkan bisa segera terwujud,” tambah Novie.
Mengenai corporate social responsibility (CSR), Manajemen PetroChina International (Jabung) Ltd menyampaikan bahwa SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen meneruskan 14 program tanggung jawab sosial (CSR) yang telah disepakati bersama pemda untuk tahun anggaran 2012-2013. Ke-14 program itu antara lain adalah program pembangunan puskesmas, pembangunan sekolah, sarana ibadah, renovasi rumah untuk keluarga kurang mampu, hingga pembangunan jalan, fasilitas pengolahan air bersih, dan jaringan listrik.
“Kami mengharapkan pengertian masyarakat bahwa pelaksanaan program-program itu memerlukan waktu. Ada program yang kini sudah selesai, tetapi ada pula yang tengah berada pada tahap persiapan tender. Tetapi, seluruhnya tetap akan dilaksanakan hingga selesai,’’ jelasnya.
“Penyegelan sejumlah sumur minyak dan gas di area operasi kami tidak berkaitan dengan pelaksanaan program CSR. Sehingga, meskipun sejumlah sumur masih dalam kondisi tersegel, SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen melaksanakan program yang bertujuan membantu masyarakat tersebut,” ujar Novie.
Sedangkan mengenai sumbangan pihak ketiga yang pernah diminta oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur, menurut Novie, telah dibatalkan oleh pemda melalui surat Sekretariat Daerah No 973/1028/DPKAD/2013 perihal Klarifikasi Surat Tagihan Sumbangan Pihak Tiga Tahun 2012.
Seperti diketahui, sejak Jumat (24/5) lalu, Pemkab Tanjabtim melakukan penyegelan terhadap 26 sumur migas milik PT PetroChina (versi PetroChina 14 sumur) di 12 lokasi yang tersebar di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu. Penyegelan dilakukan karena perusahaan migas itu tidak memiliki izin lokasi sejak tahun 2001 lalu.
Tidak hanya menyegel, tim yang dipimpin langsung Asisten II Arifuddin bersama Kepala Satpol PP Tanjabtim Berilyan itu juga menggembok pagar sumur serta menempel kertas bertuliskan "Lokasi sumur migas ini disegel karena tidak memiliki izin lokasi-Pemkab Tanjabtim”.
Selain tidak memiliki izin lokasi, ada juga beberapa sumur yang sempat memiliki izin, namun sudah mati dan tidak diurus kembali. Akibatnya Pemkab Tanjabtim merasa dirugikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro membenarkan penyegelan empat sumur milik Petro China oleh Pemkab pada 24 Mei dengan alasan perizinan. Hal tersebut berlanjut pada Minggu (26/5) dengan menyegel lagi 10 sumur di blok tersebut.
Elan menilai alasan perizinan tersebut mengada-ada. Sebab, sumur tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat. Perolehan izin didapatkan oleh PT Santa Fe, kontraktor blok Jabung sebelum diambil alih Petrochina pada 2002. Hanya saja, perizinan tersebut dilakukan sebelum terjadi pemekaran yang melahirkan Pemkab Jabung. Sebelum pemekaran pada 1999, wilayah itu masih termasuk Kabupaten Tanjung Jabung.
Menurut Elan, perubahan administrasi pemerintahan daerah tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. "Pada Agustus 2012, pihak Petrochina pun sudah mengajukan izin untuk 25 sumur produksi dan 10 sumur eksplorasi baru. Tapi, entah kenapa perizinan yang tengah diajukan malah menjadi alasan penyegelan. Yang keluar malah baru izin untuk dua sumur eksplorasi," ujarnya di Jakarta, kemarin.
SKK migas sudah mendengar bahwa Pemkab setempat menginginkan jatah gas bumi. Soal tuntutan itu, dia mengaku sudah memfasilitasinya sejak lama. Menurut dia, Pemkab Tanjung Jabung Timur sebenarnya sudah mendapatkan jatah 5 juta MMBTU dari Petro China tanpa perlu melalui proses tender. Namun, Pemkab harus lebih dulu melalui tahap due diligence atau penilaian kinerja.
"Sudah akan diberikan kepada BUMD di sana. Tapi kan tidak bisa segampang berdagang minyak yang tinggal disimpan. Gas ini sistemnya penyaluran. Jadi harus dilihat dulu visibilitas off takers (konsumen gas, Red) dan infrastruktur," kata Elan.
Pemkab juga harus menjamin semua pasokan terserap. Pasokan itu juga harus disalurkan ke PLN untuk membangkitkan listrik. "Targetnya selesai November ini. Dan Pemkab seharusnya bersyukur karena BUMD tak perlu melalui beauty contest (uji kapasitas)," terangnya.
Sebenarnya, tambah Elan, produksi dari 14 sumur yang saat ini disegel tak terlalu besar. Karena sudah ditemukan sejak 1997. Sumur tersebut kini hanya memproduksi 433 barel minyak per hari dan 11 juta kaki gas per hari. "Tapi, sekecil apapun itu, produksi minyak tetap menjadi aset vital pemerintah. Total produksinya bisa mencetak nilai USD 220 ribu (Rp 2 miliar) per hari. Tak seharusnya mereka bertindak yang justru merugikan negara," ujarnya.
Dia menghimbau agar pemkab segera mengakhiri tindakan tersebut. Terlebih lagi, tindakan penyegelan tanpa menghentikan operasional sumur justru lebih membahayakan. "Ini sumur tetap beroperasi tetapi pegawai Petro China dilarang masuk. Lalu nanti siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan operasional. Itu malah berbahaya," ungkapnya.
Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Kantor PetroChina
Di bagian lain, ratusan massa yang menamakan dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanjungjabung Timur (Gempita), kemarin pagi (27/5), menggelar unjuk rasa di depan kantor PT PetroChina, Geragai. Melalui pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Tanjabtim, massa yang dipimpin Koordinator umum (Kordum) Habibi itu mengajukan tujuh tuntutan.
Ketujuh tuntutan itu antara lain, menuntut penghentian semua aktifitas produksi minyak dan gas di sumur PetroChina yang tidak memiliki izin. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berpihak pada masyarakat, dan menuntut PetroChina segera merealisasikan CSR kepada masyarakat Kabupaten Tanjabtim.
Selain itu, PetroChina juga diminta terbuka terkait jumlah bagi hasil eksploitasi minyak dan gas. Massa Gempita juga menuntut transparansi dalam penerimaan tenaga kerja dan mengutamakan putra daerah dan memperhatikan pendidikan terhadap putra daerah dengan melakukan pemberian beasiswa. Mereka juga menuntut PetroChina memberikan listrik dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
“Percuma sumber daya alam Tanjabtim ini terus dieksploitasi jika tidak ada timbal baliknya untuk kesejahteraan masyarakat. Dan itu merupakan kewajiban bagi PetroChina kepada daerah,” teriak Habibi dalam orasinya.
Berselang setengah jam berorasi, perwakilan Petrochina, Eko dan pihak manajemen lainnya datang menyambut dan menggelar dialog terbuka dengan para pengunjuk rasa. Awalnya pihak Petrochina mengajak untuk berdialog di dalam ruangan, namun para pengunjuk rasa bersikeras untuk tetap berdialog di hadapan para pengunjuk rasa. Dalam dialog itu pihak PetroChina berjanji akan menyampaikan tujuh point tuntutan tersebut kepada manajemen pusat.
Meski demikian, massa tetap bersikeras untuk mendapatkan jawaban pasti, hingga akhirnya disepakati waktu satu minggu kepada PetroChina untuk memberikan jawaban. Jika tuntutan tidak segera direalisasikan, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan berikan waktu satu minggu, jika tidak jawaban dan tuntutan kami tidak segera direalisasikan. Maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” ancam Habibi kepada perwakilan PetroChina yang menemui pengunjuk rasa sembari diamini oleh ratusan warga yang rela menunggu di tengah terik matahari itu.
http://www.jambi-independent.co.id/j...kobis&Itemid=8
PERUSAHAAN PENGHASIL MINYAK KAGA MAU TAU MASALAH IZIN!
MAKAN TUH PENYEGELAN OLEH PEMERINTAH.
INI YANG MENYEbabkan pendapatan pajak Indonesia berkurang
saling bagi info saling bagi

Diubah oleh rendra91 28-05-2013 05:25
0
1.8K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan