- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mangkir, Budiono akan dijemput paksa
TS
bokep27
Mangkir, Budiono akan dijemput paksa
BINJAI-PM
Kasus pengerusakan baliho Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu, hingga kini masih berlanjut. Bahkan, penyidik Polres Binjai sudah menyita mobil dinas (Mobnas) Budiono, selaku Wakil Bupati Langkat sekaligus tersangka pengerusakan baliho tersebut.
Keterangan yang berhasil di himpun POSMETRO BINJAI, Minggu (26/5) menyebutkan, penyitaan Mobnas itu dilakukan Kamis (23/5) malam di rumah pribadi Budiono, tepatnya di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sambirejo, Kab. Langkat.
Namun sayang, penyitaan mobil dinas Ford Everest tersebut tidak disertai dengan kedatangan Budiono untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hanya saja sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon sudah berjanji akan memanggil paksa Budiono jika terus mangkir dalam panggilan pertama dan kedua.
Untuk penyitaan Mobnas Budiono ini sendiri, dilakukan petugas demi melengkapi barang bukti terkait laporan Ketua PK Golkar Kec Binjai, Watno Lilik Sumardi, atas pengerusakan baliho Bupati Langkat yang baru saja selesai dipasangnya.
Selain itu, dijadikannya Mobil dinas Budino sebagai barang bukti dalam perkara ini, dikarenakan mobil tersebut dalam laporan digunakan Budiono untuk menabrak baliho milik Ngogesa Sitepu, di Kwala Begumit, Kec. Binjai, Kab. Langkat, beberapa waktu lalu.
Pantauan di Mapolres Binjai, Jumat (24/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai dengan surat pemanggilan keduanya, Budiono tak terlihat di Sat Reskrim Polres Binjai untuk diperiksa atau pun ditahan sebagai tersangka.
Menyikapi itu semua, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampbolon saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap Mobil dinas milik Budiono terkait kasus menabrak baliho Ngogesa Sitepu.
Terkait Budiono yang terus mangkir atas panggilan pertama dan kedua sebagai tersangka, Revi menegaskan, kalau pihaknya akan membuat surat perintah membawa paksa. “Iya, Budiono akan kita panggil secara paksa dengan membuat surat perintah membawa,” tegasnya, kalau tidak ada halangan, Jumat depan panggilan secara paksa akan dilakukan.
Sementara itu, Budiono beberapa waktu lalu membeberkan, kalau dirinya berencana menggugat Kapolres Binjai, terkait penyidikan yang dilakukan terhadap dirinya dalam kasus perusakan baliho milik Ngogesa Sitepu.
Sayangnya, ketika kembali dikonfirmasi via selulernya, Budiono mengaku tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan POSMETRO BINJAI (Grup POSMETRO MEDAN). Begitu juga ketika dilayangkan SMS terkait kasus yang menimpanya ini, Budiono belum memberikan balasan. (dn/pmg)
http://bit.ly/17jnoi4
berkasus terus ah
Kasus pengerusakan baliho Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu, hingga kini masih berlanjut. Bahkan, penyidik Polres Binjai sudah menyita mobil dinas (Mobnas) Budiono, selaku Wakil Bupati Langkat sekaligus tersangka pengerusakan baliho tersebut.
Keterangan yang berhasil di himpun POSMETRO BINJAI, Minggu (26/5) menyebutkan, penyitaan Mobnas itu dilakukan Kamis (23/5) malam di rumah pribadi Budiono, tepatnya di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sambirejo, Kab. Langkat.
Namun sayang, penyitaan mobil dinas Ford Everest tersebut tidak disertai dengan kedatangan Budiono untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hanya saja sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon sudah berjanji akan memanggil paksa Budiono jika terus mangkir dalam panggilan pertama dan kedua.
Untuk penyitaan Mobnas Budiono ini sendiri, dilakukan petugas demi melengkapi barang bukti terkait laporan Ketua PK Golkar Kec Binjai, Watno Lilik Sumardi, atas pengerusakan baliho Bupati Langkat yang baru saja selesai dipasangnya.
Selain itu, dijadikannya Mobil dinas Budino sebagai barang bukti dalam perkara ini, dikarenakan mobil tersebut dalam laporan digunakan Budiono untuk menabrak baliho milik Ngogesa Sitepu, di Kwala Begumit, Kec. Binjai, Kab. Langkat, beberapa waktu lalu.
Pantauan di Mapolres Binjai, Jumat (24/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai dengan surat pemanggilan keduanya, Budiono tak terlihat di Sat Reskrim Polres Binjai untuk diperiksa atau pun ditahan sebagai tersangka.
Menyikapi itu semua, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampbolon saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap Mobil dinas milik Budiono terkait kasus menabrak baliho Ngogesa Sitepu.
Terkait Budiono yang terus mangkir atas panggilan pertama dan kedua sebagai tersangka, Revi menegaskan, kalau pihaknya akan membuat surat perintah membawa paksa. “Iya, Budiono akan kita panggil secara paksa dengan membuat surat perintah membawa,” tegasnya, kalau tidak ada halangan, Jumat depan panggilan secara paksa akan dilakukan.
Sementara itu, Budiono beberapa waktu lalu membeberkan, kalau dirinya berencana menggugat Kapolres Binjai, terkait penyidikan yang dilakukan terhadap dirinya dalam kasus perusakan baliho milik Ngogesa Sitepu.
Sayangnya, ketika kembali dikonfirmasi via selulernya, Budiono mengaku tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan POSMETRO BINJAI (Grup POSMETRO MEDAN). Begitu juga ketika dilayangkan SMS terkait kasus yang menimpanya ini, Budiono belum memberikan balasan. (dn/pmg)
http://bit.ly/17jnoi4
berkasus terus ah
0
1.5K
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan