Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Ical Shock} Geolog UGM Pastikan Lumpur Lapindo: Bencana Industri & Pelanggaran HAM
Anggap pemerintah kurang tanggap menyikapi
Geolog UGM pastikan Lumpur Lapindo sebagai bencana Industri

Editor: Andiono Hernawan | Senin, 27 Mei 2013 17:10 WIB, 4 menit yang lalu


lensaindonesia..com: Meski telah tujuh tahun berlalu, ternyata masih juga belum mampu menuntaskan masalah bencana lumpur Sidoarjo. Berbagai alternatif penanganan masih membutuhkan banyak penelitian. Di sisi lain, nasib korban lumpur masih belum menemukan jalan terang, malah permasalahannya semakin meluas dan memakan lebih banyak korban. Hal tersebut terungkap dalam seminar Tujuh Tahun Lumpur Lapindo yang diadakan oleh ITS, Senin (27/5/2013).

Bosman Batubara, salah seorang pembicara yang juga seorang geolog dari UGM, menyebutkan bahwa permasalahan Lumpur Lapindo tidak hanya berkaitan dengan mekanisme ganti rugi terhadap para korban.

Lebih dari itu, masalah ini menyangkut banyak aspek seperti mitigasi bencana, hukum dan HAM, ekonomi serta sosial politik. Bosman mengatakan, keterlambatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah lumpur Lapindo disebabkan tidak adanya definisi yang tepat dalam memahami bencana yang terjadi.

Selama ini, pemerintah memahami semburan lumpur sebagai bencana teknologi saja. Padahal, bencana tersebut terjadi karena meningkatnya kebutuhan produksi. “Yang terjadi di Sidoarjo bukanlah bencana alam atau teknologi. Ini adalah bencana industri,” tegas alumni Jurusan Teknik Geologi UGM ini.

Bosman menjelaskan, bencana industri bisa terjadi karena kesengajaan manusia yang tidak menaati prosedur keamanan produksi. Dalam kasus lumpur Sidoarjo, kesalahan bermula dari kesengajaan PT Lapindo Brantas untuk tidak memasang chasing yang tepat pada sumur bor Banjar Panji 1 (BPJ 1).

Kesengajaan itu bisa saja disebabkan keinginan menekan biaya produksi.
“Ini terjadi karena pemerintah telah menyerahkan segala permasalahan kepada mekanisme pasar,” ujar Bosman.

Bosman melanjutkan, dalam kasus lumpur Lapindo juga telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap para korban. Akan tetapi, Komnas HAM menolak menganggap bencana ini sebagai suatu bentuk pelanggaran.

Padahal berdasarkan kajian yang Bosman lakukan, setidaknya terdapat dua pasal yang bisa mengindikasikan terjadinya pelanggaran. “Pasal pertama adalah telah terjadi perluasan dampak dari lumpur Sidoarjo. Yang kedua karena para korban harus berpindah secara terpaksa dari tempat tinggal mereka,” ujar pria asal Sumatra Utara yang juga pernah terlibat dalam tim peneliti lumpur Sidoarjo ini. @angga_perkasa

[url=http://www.lensaindonesia..com/2013/05/27/geolog-ugm-pastikan-lumpur-lapindo-sebagai-bencana-industri.html]Source[/url]


Ahli Geologi Yakin Semburan Lumpur Lapindo Bisa Berhenti
Senin, 27 Mei 2013 14:43 wib


SIDOARJO - Para ahli geologi meyakini semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dapat berhenti. Kendati demikian, tidak diketahui kapan waktunya.

Hal itu terungkap dalam seminar peringatan tujuh tahun lumpur Lapindo yang diadakan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS). Turut serta ahli geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para korban lumpur.

Dalam seminar itu, para ahli membahas awal mula terjadinya luapan lumpur. Bencana industri itu dinilai murni kesalahan manusia (human error) karena kedalaman pengeboran hingga 2.000 meter, namun casing yang diberikan hanya separuhnya, yakni 1.000 meter. Akibatnya, luapan lumpur berbelok 300 meter lebih dari titik pengeboran.

“Jika mulai awal pengeboran berterus terang dan jujur, maka kemungkinan besar tidak akan terjadi bencana industri pengeboran tersebut,” ujar Ahli Geologi dan Ketua Pusat Studi Kebumian Bencana dan Perubahan Iklim ITS, Amin Widodo, Senin (27/5/2013).

Sementara itu, korban lumpur mengaku sangat dirugikan baik moril maupun materil akibat kejadian tu. Apalagi, kerusakan lingkungan tidak terhindarkan.

Di sana, para korban mengungkapkan kesedihan dan berharap pemerintah mendesak perusahaan agar melunasi ganti rugi yang hingga kini masih tersisa.

Source

Bencana karena perusahaan Ical tapi yang membayar negara. emoticon-Matabelo

Kalau warga Pluit kehilangan tempat tinggal dibela komnas HAM, kenapa korban lumpur yang kehilangan tempat tinggal gara-gara Lapindo tidak dibela komnas HAM?
emoticon-Matabelo
0
4.3K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan