- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sempat Digagalkan Polisi, Jaksa Gelar Eksekusi Ulang Pelanggar Syariat Islam


TS
putroephang
Sempat Digagalkan Polisi, Jaksa Gelar Eksekusi Ulang Pelanggar Syariat Islam
SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang dalam waktu dekat akan segera menggelar eksekusi ulang, terhadap tiga terpidana kasus pelanggaran Syariat Islam yang sebelumnya, Kamis (23/5), gagal dilakukan karena diduga digagalkan oleh oknum polisi yang juga Wakapolres Kota Sabang.
"Kejaksaan tidak mengurungkan langkah, kami tetap upayakan eksekusi itu dilalukan kembali. Namun kami belum dapat memastikan kapan dilakukan, karena sedang mencari waktu yang pas," kata Plh Kejari Sabang Jazuli SH saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (27/5) sore tadi.
Dalam melakukan eksekusi para pelanggar syariatt tersebut, Jazuli menyatatakan pihaknya akan meminta bantuan pihak terkait, agar proses eksekusi tersebut berjalan dengan baik.
"Sebab, untuk eksekusi Qanun Syariat Islam ini, Jaksa selaku eksekutor tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan meminta bantuan WH, Polisi, pihak Rumah Sakit dan pihak berkepentingan lainnya. Untuk algojonya saja kami datangkan dari Banda Aceh," ujar Jazuli.
Mengenai gagalnya eksekusi cambuk, Jazuli mengatakan Kejaksaan tidak menjelaskan atau mencari siapa yang salah. Namun, sebelum pelaksanaan eksekusi sebelumnya, Jazuli mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, yang dibuktikan dengan adanya surat permohonan pengamanan sidang kepada pihak kepolisian Sabang.
"Ini ada balasan surat Perintah dari Polres," kata Jazuli sambil menunjukan surat bahwa Polres memerintahkan empat orang personil untuk pengamanan.
Kendati begitu, pihaknya tidak akan berkomentar banyak soal insiden gagalnya eksekusi cambuk oleh oknum pejabat Polres Sabang itu.
"Itu lebih ke oknum, bukan ke Institusi," katanya sembari menambahkan bahwa untuk eksekusi kembali terhadap tiga orang terpidana kasus pelanggaran syariat Islam, pihaknya telah mendapat sambutan positif dari pihak Polres Sabang.
Sebagaimana diketahui, eksekusi cambuk terhadap tiga orang terpidana pelanggar syariat islam, gagal dilaksanakan akibat salah seorang terpidana dijemput oleh Wakapolres Sabang.
Kapolres Sabang, AKBP Chomariasih SH mengaku bahwa tindakan Wakapolres itu lebih karena pertimbangan ketertiban dan keamanan. Sebab, eksekusi cambuk itu dilaksanakan di depan umum, yang tidak adanya koordinasi untuk permohonan kemanan kepada kepolisian.
"Ke depan, jika sudah dikoordinasikan dengan baik, maka oknum polisi yang sudah dinyatakan bersalah itu tetap boleh dicambuk," ujar Kapolres.(sumber)
cem macem saja takye,,,,,



"Kejaksaan tidak mengurungkan langkah, kami tetap upayakan eksekusi itu dilalukan kembali. Namun kami belum dapat memastikan kapan dilakukan, karena sedang mencari waktu yang pas," kata Plh Kejari Sabang Jazuli SH saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (27/5) sore tadi.
Dalam melakukan eksekusi para pelanggar syariatt tersebut, Jazuli menyatatakan pihaknya akan meminta bantuan pihak terkait, agar proses eksekusi tersebut berjalan dengan baik.
"Sebab, untuk eksekusi Qanun Syariat Islam ini, Jaksa selaku eksekutor tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan meminta bantuan WH, Polisi, pihak Rumah Sakit dan pihak berkepentingan lainnya. Untuk algojonya saja kami datangkan dari Banda Aceh," ujar Jazuli.
Mengenai gagalnya eksekusi cambuk, Jazuli mengatakan Kejaksaan tidak menjelaskan atau mencari siapa yang salah. Namun, sebelum pelaksanaan eksekusi sebelumnya, Jazuli mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, yang dibuktikan dengan adanya surat permohonan pengamanan sidang kepada pihak kepolisian Sabang.
"Ini ada balasan surat Perintah dari Polres," kata Jazuli sambil menunjukan surat bahwa Polres memerintahkan empat orang personil untuk pengamanan.
Kendati begitu, pihaknya tidak akan berkomentar banyak soal insiden gagalnya eksekusi cambuk oleh oknum pejabat Polres Sabang itu.
"Itu lebih ke oknum, bukan ke Institusi," katanya sembari menambahkan bahwa untuk eksekusi kembali terhadap tiga orang terpidana kasus pelanggaran syariat Islam, pihaknya telah mendapat sambutan positif dari pihak Polres Sabang.
Sebagaimana diketahui, eksekusi cambuk terhadap tiga orang terpidana pelanggar syariat islam, gagal dilaksanakan akibat salah seorang terpidana dijemput oleh Wakapolres Sabang.
Kapolres Sabang, AKBP Chomariasih SH mengaku bahwa tindakan Wakapolres itu lebih karena pertimbangan ketertiban dan keamanan. Sebab, eksekusi cambuk itu dilaksanakan di depan umum, yang tidak adanya koordinasi untuk permohonan kemanan kepada kepolisian.
"Ke depan, jika sudah dikoordinasikan dengan baik, maka oknum polisi yang sudah dinyatakan bersalah itu tetap boleh dicambuk," ujar Kapolres.(sumber)
cem macem saja takye,,,,,




Diubah oleh putroephang 27-05-2013 11:14
0
942
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan