- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPKP Temukan Dana Siluman di APBD-P DKI 2012
TS
ato19
BPKP Temukan Dana Siluman di APBD-P DKI 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2012 di DKI Jakarta. Untuk mencegah terjadinya hal serupa, BPKP akan melakukan pengawasan APBD-P DKI tahun 2013.
Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, BPKP menemukan ada empat dinas yang diindikasi menggunakan dana siluman dari APBD Perubahan 2012. Empat dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
"Ada yang enggak usulkan anggaran, tapi dapat. Ada yang usulnya sekian, dapatnya lebih," ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin (27/5/2013) pagi.
Meski demikian, Mardiasmo enggan menyebut secara detail berapa nominal dana siluman yang ada di empat dinas tersebut. Mardiasmo hanya mengatakan bahwa penggelembungan dana terjadi, khususnya APBD Perubahan bagian belanja modal.
"Kita juga menemukan, update harga satuan masih masih pakai patokan empat tahun lalu. Ini bisa bermasalah di HPS (Harga Pokok Satuan), nantinya yang tidak sesuai," kata Mardiasmo.
Mardiasmo berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa pemerintahan sekarang. Oleh sebab itu, untuk mematenkan langkahnya, BPKP akan meneken kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat. Hal itu diharapkan juga terjadi di pemerintah daerah lain.
sumber
ayo kpk turun tangan
Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, BPKP menemukan ada empat dinas yang diindikasi menggunakan dana siluman dari APBD Perubahan 2012. Empat dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
"Ada yang enggak usulkan anggaran, tapi dapat. Ada yang usulnya sekian, dapatnya lebih," ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin (27/5/2013) pagi.
Meski demikian, Mardiasmo enggan menyebut secara detail berapa nominal dana siluman yang ada di empat dinas tersebut. Mardiasmo hanya mengatakan bahwa penggelembungan dana terjadi, khususnya APBD Perubahan bagian belanja modal.
"Kita juga menemukan, update harga satuan masih masih pakai patokan empat tahun lalu. Ini bisa bermasalah di HPS (Harga Pokok Satuan), nantinya yang tidak sesuai," kata Mardiasmo.
Mardiasmo berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa pemerintahan sekarang. Oleh sebab itu, untuk mematenkan langkahnya, BPKP akan meneken kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat. Hal itu diharapkan juga terjadi di pemerintah daerah lain.
sumber
ayo kpk turun tangan
0
711
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan