- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
kimpoi tanpa "Burung" gimana tuh?


TS
Asyacute
kimpoi tanpa "Burung" gimana tuh?
Spoiler for berita:

Kuasa hukum Abdul Muhyi, Zaenal Abidin mengatakan keluarga Neng Nurhasanah sudah datang dua kali ke keluarga Muhyi, korban potong 'burung'. Pertama, ketika Muhyi masih dirawat di Rumah Sakit Daerah Tangerang Selatan. "Saat itu kedatangan mereka bertujuan untuk minta maaf," katanya. Kedatangan yang kedua adalah rencana untuk menikahkan tersebut.
Menurut Zaenal, keluarga Neng Nurhasanah datang didampingi Lurah Kosambi, Ubay ke rumah orangtua Abdul Muhyi di Bojong Sari, Sawangan, Depok pada Jumat malam 24 Mei 2013 pukul 19.00. Mereka menyampaikan maksud untuk melamar Abdul Muhyi dan menikahkannya dengan Neng Nurhasanah. "Kami menerima Abdul Muhyi bagian dari keluarga kami dan akan kami nikahkan dengan Neng," kata Lurah Ubay yang mewakili keluarga Neng seperti ditirukan Zaenal.
Menurut Zaenal, dalam kasus ini, kliennya jelas menjadi korban penganiayaan dan "pembunuhan" masa depan. "Pelaku sudah 'membunuh' masa depan Abdul Muhyi, secara psikologi hidupnya sudah hancur," katanya. (Baca: Senin, Korban Potong 'Burung' Laporkan Pelaku)
Pertemuannya Muhyi dengan Neng berlangsung pada Selasa malam 13 Mei hingga Rabu pagi 14 Mei 2013 lalu. Mereka pertama kalinya bertemu di depan Universitas Pamulang. Keduanya berkeliling dari Pamulang menuju Sawangan, Depok dengan sepeda motor Muhyi. Ada beberapa tempat yang mereka singgahi: Telaga Kahuripan, Parung, masjid Serua Depok, dan balik ke Universitas Pamulang. Kata Muhyi, Neng menggodanya untuk berbuat lebih jauh. »Tapi hanya sebatas gesekan,” katanya. Muhyi menyangkal adanya persetubuhan paksa di lorong gang di Reni Jaya.
Tragedi berdarah »burung” terjadi di sekitat Universitas Pamulang. Neng ingin melihat kemaluannya lagi. Mereka pun pindah ke tempat gelap. »Tiba-tiba saya rasain sakit dan perih. Nggak tahunya anu saya sudah dipotong,” katanya. (Baca: Korban Potong 'Burung' Minta Pelaku Divisum)
Penjelasan Muhyi berbeda dengan keterangan Neng saat diperiksa penyidik di Polsek Pamulang, Selasa 21 Mei lalu. Neng mengaku dipaksa melayani nafsu Muhyi. Adapun polisi telah menetapkan Neng sebagai tersangka pemotongan alat kelamin Muhyi. Sial pula bagi Muhyi. Sudah "burung" hilang, ia juga terancam dipidana karena melakukan pemaksaan persetubuhan dan pencabulan.




0
3.2K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan