- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(berita selingan dijamin sepi) KPK harus konfrontir Budi dan sri
TS
27aldeko
(berita selingan dijamin sepi) KPK harus konfrontir Budi dan sri
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengkronfontasi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus Century.
Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas kasus bail out Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Bambang menjelaskan, desakan mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan begitu, dirinya yakin proses hukum kasus Bank Century tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "KPK sebaiknya mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bail out dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.
"Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?" ujarnya.
Bagi Bambang, model pertanggungjawaban seperti yang dilakukan Sri Mulyani terbilang aneh. Itulah mengapa ia berpendapat bahwa bail out Bank Century sarat dengan masalah. Keanehan lain, kata Bambang, nampak dari ketidakberesan dalam menghitung nilai bail out. Karena Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bail out Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010.
Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bail out membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota? Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," ujar Bambang.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2013, KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/2013/05/26/10380078/kasus.century..kpk.harus.konfrontasi.sri.mulyani.dengan.boediono--nasional
Ya...berita selingan sebelum dapet info baru tentang dugaan korupsi sapi...
Seru tu kalo emang mau di kronfontir
Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas kasus bail out Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Bambang menjelaskan, desakan mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan begitu, dirinya yakin proses hukum kasus Bank Century tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "KPK sebaiknya mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bail out dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.
"Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?" ujarnya.
Bagi Bambang, model pertanggungjawaban seperti yang dilakukan Sri Mulyani terbilang aneh. Itulah mengapa ia berpendapat bahwa bail out Bank Century sarat dengan masalah. Keanehan lain, kata Bambang, nampak dari ketidakberesan dalam menghitung nilai bail out. Karena Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bail out Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010.
Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bail out membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota? Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," ujar Bambang.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2013, KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/2013/05/26/10380078/kasus.century..kpk.harus.konfrontasi.sri.mulyani.dengan.boediono--nasional
Ya...berita selingan sebelum dapet info baru tentang dugaan korupsi sapi...
Seru tu kalo emang mau di kronfontir
0
981
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan