SUMBER
Quote:
JAKARTA — Ashraf Ali, anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi Partai Golkar, mengatakan bahwa ia bukan pencetus ide interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ashraf mengatakan tak tahu siapa yang pertama kali menciptakan wacana tersebut.
"Penggalangan tanda tangan, tapi saya tidak tahu sumbernya. Saya sendiri tak menandatangani itu," katanya saat dihubungi, Sabtu (25/5/2013). Ashraf mengatakan justru dirinya yang memberi tahu kepada publik melalui sejumlah media masa bahwa ada penggalangan tanda tangan oleh rekanrekannya untuk melaksanakan interpelasi terhadap Gubernur.
Menurut Ashraf, hak interpelasi adalah hak personal yang dipunyai anggota DPRD dan tidak mempunyai hubungan dengan fraksi DPRD. Fraksi Partai Golkar, kata Ashraf, tidak setuju atas wacana interpelasi terhadap Jokowi. "Fraksi Golkar tidak setuju karena tidak terlibat karena memang itu bukan urusan fraksi. Interpelasi adalah urusan anggota masing-masing," lanjut Ashraf.
Lebih mendalam, Ashraf menjelaskan, hak interpelasi anggota DPRD mengenai program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah tidak lagi berguna. Pasalnya, isu tersebut telah ditangani oleh anggota Komisi E DPRD.
Oleh sebab itu, Ashraf mengatakan akan menjalin komunikasi agar hak interpelasi tersebut tidak digunakan. Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan serta instansi terkait, Kamis (23/5/2013).
Rapat tersebut membahas masalah pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan, ada yang mengenai 16 rumah sakit swasta yang diberitakan keberatan melaksanakan KJS karena bermasalah dalam sistem pembayaran.
Pada rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengatakan telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengenai masalah tersebut.
Di Inggris, gaya sepakbola hit and run sudah ditinggalkan. Apakag DPRD Jakarta masih mengadopsi? Kuno?
