Kaskus

News

heramaniezzAvatar border
TS
heramaniezz
Anggota DPR Kerja Singkat Pensiun Seumur Hidup
Membaca dari sebuah situs berita, saya terkaget-kaget juga. Ternyata anggota DPR adalah kelompok pekerja tersejahtera dan paling terjamin dibanding PNS lainnya termasuk yang telah bekerja /mengabdi puluhan tahun di negeri ini. Itu versi saya.

Coba anda bayangkan, mereka kebanyakn bekerja sekitar 5 tahun saja atau satu kali periode atau bisa diperpanjang bila terpilih kembali antara 10-15 tahun. Mereka pada akhir jabatannya mendapatkan pensiun yang diberikan seumur hidup.



Winantuningtyastiti,Plt Sekjen DPR pada situs tersebut menerangkan pemberian pensiun berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Ttinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, pemberian uang pensiun bagi anggota DPR yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis juga diatur dalam UU MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Uang pensiun bagi anggota DPR berkisar antara 6 % sampai dengan 75 % dari gaji pokok yang diterimanya selama aktif menjadi anggota DPR. Besaran uang pensiun didasarkan pada lamanya masa jabatan seorang anggota DPR.

Selain gaji pokok minimal Rp 4,2 juta, anggota DPR juga mendapat tunjangan istri Rp 420 ribu (10% dari gaji pokok), tunjangan anak (2 anak dan tiap anak dapat 2% dari gaji pokok) Rp 168 ribu, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras (untuk 4 orang, masing-masing dapat 10 kg) Rp 198 ribu, dan tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta.


Jangan lupa, selama masa jabatan mereka mendapat berbagai fasilitas lain yang aduhai.Masalah kinerja ,masyarakat sudah memiliki penilaian tersendiri. Banyak anggota Dewan yang betul-betul bekerja untk rakyat dan negara namun tak sedikit juga mereka yang bekerja untuk partai dan keluarga bahkan ada juga yang bekerja sambil melampiaskan nafsu..!


Beberapa anggota DPR yang berhenti ditengah masa tugasnya baik karena urusan keluarga,parpol, kasus korupsi,pelecehan sexual dan lain-lain selama tidak diberhentikan secara tidak terhormat ,mereka tetap akan mendapat pensiun. Maka tak heran,banyak orang yang menghalalkan berbagai cara untuk menjadi anggota Dewan yang terhormat.


Mereka betul-betul telah mempersiapkan masa depannya dengan baik. Mereka mengesahkan UU tersebut dan mempertahannkannya sampai sekarang mungkin karena merasa “layak..!”

Kerja singkat,pensiun seumur hidup..!
http://hukum.kompasiana.com/2013/02/...up-537462.html
Diubah oleh heramaniezz 24-05-2013 17:23
0
2.4K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan