Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BlackHirangAvatar border
TS
BlackHirang
Berbagai Prosedur yang Harus Diurus Ketika Menikah dengan Pria Asing
Spoiler for :


Jakarta - Ketika akan mengadakan pernikahan, ada berbagai surat yang harus dipersiapkan, mulai dari kartu keluarga hingga surat pernyataan belum menikah. Hal serupa pun perlu dilakukan bagi siapapun yang akan menikah dengan pria asing. Hanya saja prosedurnya sedikit lebih rumit karena ada lebih banyak surat yang perlu diurus.

Pernikahan campur yang dilangsungkan di Indonesia dilakukan menurut Undang-undang Pernikahan tahun 1974. Sama seperti pernikahan dengan pria Indonesia, ada syarat yang harus dipenuhi seperti: persetujuan kedua calon mempelai, izin dari kedua orangtua/wali bagi yang belum berumur 21 tahun dan lain-lain. Lebih lengkapnya tercantum dalam pasal 6 UU Pernikahan tahun 1974.

Spoiler for Surat-surat:



Spoiler for Pencatatan & Legalisir Kutipan Akta Pernikahan:



Spoiler for Menikah di Luar Negeri:


[URL="http://wolipop.detik..com/read/2013/05/24/075933/2254642/854/ketahui-berbagai-prosedur-yang-harus-diurus-ketika-menikah-dengan-pria-asing?w992201835"]SUMBER[/URL]

Sekian aja gan moga aja informasi dari ane bermanfaat
jgn lupa emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)dan emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan