- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hasil Dialog PPI UK dengan Komisi XI DPR tentang Asuransi


TS
fadirra57
Hasil Dialog PPI UK dengan Komisi XI DPR tentang Asuransi
Awalnya, beritanya seperti ini gan:
Sejumlah Anggota Komisi XI Berangkat ke Inggris Malam Nanti
Sesuai rencana, sebagian anggota Komisi XI Senin (20/5) malam nanti akan berangkat ke Inggris dalam rangka menggali masukan untuk pembahasan RUU Perasuransian.
"Ya nanti malam. Kan sudah sering dikasih tahu, termasuk tempat yang akan dikunjungi," kata ketua rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang kepada JurnalParlemen, Senin (20/5).
Meski akan bertolak ke Inggris, sebagian anggota Komisi XI masih tampak mengikuti acara rapat paripurna dengan agenda pembicaraan awal RAPBN 2014. Namun agenda rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang seharusnya berlangsung siang tadi, dibatalkan.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Saidi Butar-butar yang juga akan ikut dengan rombongan mengaku, tidak memahami secara mendalam soal kunjungan tersebut. Dia pun menyerahkan kepada Andi Timo yang dianggap lebih paham mengenai kunker ke Inggris ini. "Biar mantap, sama ketua saja (Andi Timo)," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI ini juga sudah berangkat ke Amerika Serikat untuk pembahasan yang sama. Rombongan ke Amerika berangkat awal Mei lalu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI dari FPG Harry Azhar Azis.
Sumber: http://www.jurnalparlemen.com/view/3...lam-nanti.html
Nah, terus PPI UK kebetulan mengadakan dialog bersama komisi XI DPR RI pada 22 Mei 2013 pas anggota DPR-nya di Inggris (salut ama PPI UK
). Hasill dialognya kurang lebih seperti ini:
Komisi XI DPR RI yang sedang mengunjungi Inggris untuk mempelajari usaha perasuransian melaksanakan kegiatan dialog dengan masyarakat Indonesia di UK. Hadir pada acara tersebut Perhimpunan Pelajar Indonesia di UK (PPI UK), Bank BNI dan Bank Mandiri, berbagai BUMN serta berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Crutacala, KBRI London tersebut dibuka oleh Deputy Chief of Mission, Bapak Harry Kandou yang mewakilkan Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya dan Republik Irlandia, TM Hamzah Thayeb yang kebetulan sedang berada di Jakarta. Terdapat 10 anggota delegasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangerang.
Andi Timo Pangerang menyampaikan bahwa mereka telah mendapat mandat untuk menyusun RUU Usaha Perasuransian karena Undang-Undang yang sebelumnya telah ada sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan memberikan celah-celah hukum pada praktek perasuransian pada masa kini. Selain itu, delegasi juga menyampaikan bahwa RUU ini berusaha untuk melindungi pemegang polis apabila terjadinya kepailitan pada badan usaha perasuransian.
Andi Timo Pangerang juga menyampaikan bahwa usaha asuransi dalam negeri tumbuh sangat cepat dan juga muncul produk-produk baru yang hybrid dan lintas sektoral. Selain itu, pertumbuhan asuransi syariah juga perlu disoroti karena belum di jumpai di UU yang berlaku saat ini.
Pimpinan delegasi menyampaikan alasannya memilih Inggris karena Inggris telah memiliki sejarah perasuransian lebih dari 350 tahun dan saat ini industry asuransinya sangatlah maju. Perusahaan-perusahaan asuransi yang berbasis di London sendiri memiliki standard kerja yang tinggi.
Ketua PPI UK, Haikal Bekti Anggoro, pada kesempatan tersebut menyampaikan pernyataan sikap bersama PPI Regional Eropa dan Amerika yaitu 5 poin mengenai kejelasan agenda dan anggaran, permintaan kesempatan untuk berdiskusi, permintaan agar DPR RI lebih memanfaatkan teknologi seperti telekonferensi, permintaan agar DPR RI memiliki Sense of Crisis untuk mengalokasikan dana pada masyarakat yang lebih membutuhkan, dan apabila poin satu dan dua tidak dikabulkan, maka PPI Eropa dan Amerika menyatakan penolakannya. Selain itu, PPI UK juga meminta agar Komisi XI DPR RI menyampaikan apa yang telah dipelajari setelah 1 hari di UK dan apa yang akan dipelajari di hari-hari selanjutnya. PPI UK juga mengapresiasi niatan baik komisi XI DPR RI untuk mengupload agenda dan rincian perjalanan di website dpr.go.id yang bisa dilihat di http://www.dpr.go.id/id/komisi/komis...ian-ke-Inggris.
Pada pertemuan hari Rabu, 22 Mei 2013, Komisi XI DPR RI telah mengunjungi Association of British Insurance (ABI). Dalam diskusi di ABI, Andi Timo menyampaikan bahwa terlihat berbagai perbedaan-perbedaan. Pada RUU yang sedang dirancang, Pemerintah menghendaki bahwa setiap usaha perasuransian harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sedangkan di UK sendiri tidak harus PT. Di Indonesia terdapat berbagai bentuk seperti Perum, PT, Koperasi dan Usaha Bersama, yaitu Asuransi Bumiputera. Selain ABI, Komisi XI DPR RI akan mengunjungi Financial Conduct Authority, BIBA, Lloyds, dan HM Treasury.
Pemilihan delegasi yang dikirim menurut Andi Timo adalah berdasarkan proporsionalitas partai di DPR RI, disamping kesesuaian latar belakangnya. Anggota Delegasi dari Fraksi PAN yaitu Muhammad Hatta juga menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XI sangat penting karena komisi ini merupakan yang mengurusi badan-badan yang menghasilkan income Negara. Dengan belajar ke Negara maju, maka Indonesia mendapatkan benchmark yang jelas.
Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa apabila hanya membaca maupun mendownload bahan pembelajaran dari Internet, tidak akan mendapat roh dari pembelajaran. Dan juga tidak mungkin bahwa seluruh informasi diupload di website badan tersebut.
Bapak Simanjuntak sebagai salah satu peserta diskusi menanyakan apa keputusan kelak, apakah akan diubah menjadi PT semua atau tidak. Andi Timo menyampaikan bahwa nanti akan berdasarkan keputusan setiap fraksi saat berdiskusi di DPR RI.
Andi Timo Pangerang juga menyampaikan bahwa di DPR RI, penyusunan RUU memiliki dealine selama 2 kali masa sidang. Untuk RUU Usaha Perasuransian ini, Komisi XI menargetkan untuk selesai pada masa sidang yang sekarang berjalan.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apa sebenarnya konten dari RUU Usaha Perasuransian ini, karena dianggap akan membuang anggaran saja apabila berkunjung ke Inggris tanpa output yang jelas. Pertanyaan dari Ibu Ance tersebut dijawab bahwa nanti dalam RUU tersebut akan tercantum bentuk usaha dari usaha perasuransiannya dan juga sanksi hukumnya. Pengaturan ini diharapkan bisa melindungi consumer rights.
Pertanyaan lain yang muncul dari Ibu Miranda mengenai kewajiban memiliki asuransi seperti yang diterapkan di UK dan apakah hal ini akan diterapkan di Indonesia. Andi Timo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus untuk memperbaiki usaha perasuransiannya. Apabila bidang ini sudah bagus, maka masyarakat secara otomatis akan semakin percaya menggunakan jasa asuransi.
Topik mengenai asuransi mikro juga sempat diangkat. Andi Timo menyampaikan bahwa usaha perasuransian dalam skala mikro juga akan diperhatikan melalui RUU Usaha Perasuransian ini,
Edwin Kawilarang dari Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai kepemilikan usaha perasuransian di Indonesia. Melalui studi banding ini, Komisi XI DPR RI mempelajari bahwa di Inggris para perusahaan di encourage untuk menjadi perusahaan local, walaupun tidak terlalu diatur. Di Indonesia sendiri, sangat banyak perusahaan asuransi yang hanya merupakan cabang dari perusahaan asuransi luar negeri, dan sedang dipertimbangkan apakah akan menerapkan hukum bahwa usaha perasuransian harus perusahaan lokal.
Edwin juga menyampaikan bahwa di Indonesia terjadi kasus perusahaan yang pailit dan meninggalkan pemegang polis begitu saja. Dan sampai saat ini, kasus seperti itu tidak dituntut. Apabila di Inggris, jika hal itu terjadi, maka hal tersebut jelaslah fraud.
Salah satu hal unik yang Edwin temukan dalam studi banding ini adalah Asuransi Hasil Tani, mengingat Indonesia adalah Negara agraris. Topik tersebut sempat diangkat di ABI, dan ternyata Inggris gagal menerapkan Asuransi Hasil Tani tersebut. Dari diskusi, ia menemukan bahwa Portugal adalah Negara yang berhasil menerapkannya.
Topik asuransi kesehatan juga sempat diangkat karena di UK, walaupun negaranya cenderung liberal, hak dasar seperti kesehatan itu ditanggung melalui NHS. Di Indonesia, hal-hal tersebut kesannya dikelola oleh swasta dan berbiaya sangat tinggi. Hal ini ditanggapi oleh pimpinan delegasi dan juga Kamaruddin Sjam, dari Partai Golkar, yang terlibat saat penyusunan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Menurut Andi Timo, di Indonesia hal mendasar seperti pendidikan sudah digratiskan melalui Wajib Belajar 9 tahun. Untuk pengobatan, sudah digratiskan sampai fasilitas kelas 3 dan jaminan persalinan. Kamaruddin Sjam menambahkan bahwa BPJS 1, yang akan menanggung jaminan kesehatan, akan mulai aktif pada 1 Januari 2014 sedangkan BPJS 2 tentang ketenagakerjaan akan mulai aktif pada 1 Juni 2015 dan menanggung jaminan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja, dan berobat gratis. Dan juga, BPJS ini akan menanggung bukan saja sector formal tetapi juga informal.
Salah satu hal yang menjadi target studi banding ke Inggris adalah mengenai asuransi berbasis syariah yang masih belum terdapat pengaturannya. Inggris, walaupun cukup didominasi oleh masyarakat non-muslim, berbagai produk syariah tumbuh dengan baik, mengingat banyaknya warga dari Asia Selatan yang beragama Islam yang melakukan migrasi ke Inggris. Dalam penyampaiannya, Andi Timo Pangerang menyampaikan bahwa pada dasarnya, pelaksanaan berbagai produk perbankan dan asuransi syariah di seluruh dunia adalah sama. Di Indonesia, pelaksanaannya sudah melalui Dewan Syariah BI yang berasal dari MUI. Andi Timo juga menyayangkan porsi bank syariah yang masih sangat kecil dibandingkan bank konvensional di tanah air, sedangkan di Malaysia sudah setara bank umum. Ia menyampaikan bahwa Malaysia mengklaim bahwa Malaysia sebagai pusat pertumbuhan Perbankan Syariah, padahal seharusnya Indonesia bisa menjadi pusat pertumbuhan karena Indonesia merupakan Negara berpenduduk Islam terbesar di dunia.
Acara ditutup dengan acara santap malam dengan berbagai makanan khas Indonesia.
Untuk rekaman dari acara dialog bisa dilihat di http://www.ustream.tv/recorded/33176301.
Sumber: http://ppiuk.org/node/1889
Gimana gan yg ane bold? Mantap ya, secercah harapan utk anggota DPR kita kah?
Sejumlah Anggota Komisi XI Berangkat ke Inggris Malam Nanti
Quote:
Sesuai rencana, sebagian anggota Komisi XI Senin (20/5) malam nanti akan berangkat ke Inggris dalam rangka menggali masukan untuk pembahasan RUU Perasuransian.
"Ya nanti malam. Kan sudah sering dikasih tahu, termasuk tempat yang akan dikunjungi," kata ketua rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang kepada JurnalParlemen, Senin (20/5).
Meski akan bertolak ke Inggris, sebagian anggota Komisi XI masih tampak mengikuti acara rapat paripurna dengan agenda pembicaraan awal RAPBN 2014. Namun agenda rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang seharusnya berlangsung siang tadi, dibatalkan.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Saidi Butar-butar yang juga akan ikut dengan rombongan mengaku, tidak memahami secara mendalam soal kunjungan tersebut. Dia pun menyerahkan kepada Andi Timo yang dianggap lebih paham mengenai kunker ke Inggris ini. "Biar mantap, sama ketua saja (Andi Timo)," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI ini juga sudah berangkat ke Amerika Serikat untuk pembahasan yang sama. Rombongan ke Amerika berangkat awal Mei lalu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI dari FPG Harry Azhar Azis.
Sumber: http://www.jurnalparlemen.com/view/3...lam-nanti.html
Nah, terus PPI UK kebetulan mengadakan dialog bersama komisi XI DPR RI pada 22 Mei 2013 pas anggota DPR-nya di Inggris (salut ama PPI UK

Quote:
Komisi XI DPR RI yang sedang mengunjungi Inggris untuk mempelajari usaha perasuransian melaksanakan kegiatan dialog dengan masyarakat Indonesia di UK. Hadir pada acara tersebut Perhimpunan Pelajar Indonesia di UK (PPI UK), Bank BNI dan Bank Mandiri, berbagai BUMN serta berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Crutacala, KBRI London tersebut dibuka oleh Deputy Chief of Mission, Bapak Harry Kandou yang mewakilkan Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya dan Republik Irlandia, TM Hamzah Thayeb yang kebetulan sedang berada di Jakarta. Terdapat 10 anggota delegasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangerang.
Andi Timo Pangerang menyampaikan bahwa mereka telah mendapat mandat untuk menyusun RUU Usaha Perasuransian karena Undang-Undang yang sebelumnya telah ada sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan memberikan celah-celah hukum pada praktek perasuransian pada masa kini. Selain itu, delegasi juga menyampaikan bahwa RUU ini berusaha untuk melindungi pemegang polis apabila terjadinya kepailitan pada badan usaha perasuransian.
Andi Timo Pangerang juga menyampaikan bahwa usaha asuransi dalam negeri tumbuh sangat cepat dan juga muncul produk-produk baru yang hybrid dan lintas sektoral. Selain itu, pertumbuhan asuransi syariah juga perlu disoroti karena belum di jumpai di UU yang berlaku saat ini.
Pimpinan delegasi menyampaikan alasannya memilih Inggris karena Inggris telah memiliki sejarah perasuransian lebih dari 350 tahun dan saat ini industry asuransinya sangatlah maju. Perusahaan-perusahaan asuransi yang berbasis di London sendiri memiliki standard kerja yang tinggi.
Ketua PPI UK, Haikal Bekti Anggoro, pada kesempatan tersebut menyampaikan pernyataan sikap bersama PPI Regional Eropa dan Amerika yaitu 5 poin mengenai kejelasan agenda dan anggaran, permintaan kesempatan untuk berdiskusi, permintaan agar DPR RI lebih memanfaatkan teknologi seperti telekonferensi, permintaan agar DPR RI memiliki Sense of Crisis untuk mengalokasikan dana pada masyarakat yang lebih membutuhkan, dan apabila poin satu dan dua tidak dikabulkan, maka PPI Eropa dan Amerika menyatakan penolakannya. Selain itu, PPI UK juga meminta agar Komisi XI DPR RI menyampaikan apa yang telah dipelajari setelah 1 hari di UK dan apa yang akan dipelajari di hari-hari selanjutnya. PPI UK juga mengapresiasi niatan baik komisi XI DPR RI untuk mengupload agenda dan rincian perjalanan di website dpr.go.id yang bisa dilihat di http://www.dpr.go.id/id/komisi/komis...ian-ke-Inggris.
Pada pertemuan hari Rabu, 22 Mei 2013, Komisi XI DPR RI telah mengunjungi Association of British Insurance (ABI). Dalam diskusi di ABI, Andi Timo menyampaikan bahwa terlihat berbagai perbedaan-perbedaan. Pada RUU yang sedang dirancang, Pemerintah menghendaki bahwa setiap usaha perasuransian harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sedangkan di UK sendiri tidak harus PT. Di Indonesia terdapat berbagai bentuk seperti Perum, PT, Koperasi dan Usaha Bersama, yaitu Asuransi Bumiputera. Selain ABI, Komisi XI DPR RI akan mengunjungi Financial Conduct Authority, BIBA, Lloyds, dan HM Treasury.
Pemilihan delegasi yang dikirim menurut Andi Timo adalah berdasarkan proporsionalitas partai di DPR RI, disamping kesesuaian latar belakangnya. Anggota Delegasi dari Fraksi PAN yaitu Muhammad Hatta juga menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XI sangat penting karena komisi ini merupakan yang mengurusi badan-badan yang menghasilkan income Negara. Dengan belajar ke Negara maju, maka Indonesia mendapatkan benchmark yang jelas.
Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa apabila hanya membaca maupun mendownload bahan pembelajaran dari Internet, tidak akan mendapat roh dari pembelajaran. Dan juga tidak mungkin bahwa seluruh informasi diupload di website badan tersebut.
Bapak Simanjuntak sebagai salah satu peserta diskusi menanyakan apa keputusan kelak, apakah akan diubah menjadi PT semua atau tidak. Andi Timo menyampaikan bahwa nanti akan berdasarkan keputusan setiap fraksi saat berdiskusi di DPR RI.
Andi Timo Pangerang juga menyampaikan bahwa di DPR RI, penyusunan RUU memiliki dealine selama 2 kali masa sidang. Untuk RUU Usaha Perasuransian ini, Komisi XI menargetkan untuk selesai pada masa sidang yang sekarang berjalan.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apa sebenarnya konten dari RUU Usaha Perasuransian ini, karena dianggap akan membuang anggaran saja apabila berkunjung ke Inggris tanpa output yang jelas. Pertanyaan dari Ibu Ance tersebut dijawab bahwa nanti dalam RUU tersebut akan tercantum bentuk usaha dari usaha perasuransiannya dan juga sanksi hukumnya. Pengaturan ini diharapkan bisa melindungi consumer rights.
Pertanyaan lain yang muncul dari Ibu Miranda mengenai kewajiban memiliki asuransi seperti yang diterapkan di UK dan apakah hal ini akan diterapkan di Indonesia. Andi Timo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus untuk memperbaiki usaha perasuransiannya. Apabila bidang ini sudah bagus, maka masyarakat secara otomatis akan semakin percaya menggunakan jasa asuransi.
Topik mengenai asuransi mikro juga sempat diangkat. Andi Timo menyampaikan bahwa usaha perasuransian dalam skala mikro juga akan diperhatikan melalui RUU Usaha Perasuransian ini,
Edwin Kawilarang dari Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai kepemilikan usaha perasuransian di Indonesia. Melalui studi banding ini, Komisi XI DPR RI mempelajari bahwa di Inggris para perusahaan di encourage untuk menjadi perusahaan local, walaupun tidak terlalu diatur. Di Indonesia sendiri, sangat banyak perusahaan asuransi yang hanya merupakan cabang dari perusahaan asuransi luar negeri, dan sedang dipertimbangkan apakah akan menerapkan hukum bahwa usaha perasuransian harus perusahaan lokal.
Edwin juga menyampaikan bahwa di Indonesia terjadi kasus perusahaan yang pailit dan meninggalkan pemegang polis begitu saja. Dan sampai saat ini, kasus seperti itu tidak dituntut. Apabila di Inggris, jika hal itu terjadi, maka hal tersebut jelaslah fraud.
Salah satu hal unik yang Edwin temukan dalam studi banding ini adalah Asuransi Hasil Tani, mengingat Indonesia adalah Negara agraris. Topik tersebut sempat diangkat di ABI, dan ternyata Inggris gagal menerapkan Asuransi Hasil Tani tersebut. Dari diskusi, ia menemukan bahwa Portugal adalah Negara yang berhasil menerapkannya.
Topik asuransi kesehatan juga sempat diangkat karena di UK, walaupun negaranya cenderung liberal, hak dasar seperti kesehatan itu ditanggung melalui NHS. Di Indonesia, hal-hal tersebut kesannya dikelola oleh swasta dan berbiaya sangat tinggi. Hal ini ditanggapi oleh pimpinan delegasi dan juga Kamaruddin Sjam, dari Partai Golkar, yang terlibat saat penyusunan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Menurut Andi Timo, di Indonesia hal mendasar seperti pendidikan sudah digratiskan melalui Wajib Belajar 9 tahun. Untuk pengobatan, sudah digratiskan sampai fasilitas kelas 3 dan jaminan persalinan. Kamaruddin Sjam menambahkan bahwa BPJS 1, yang akan menanggung jaminan kesehatan, akan mulai aktif pada 1 Januari 2014 sedangkan BPJS 2 tentang ketenagakerjaan akan mulai aktif pada 1 Juni 2015 dan menanggung jaminan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja, dan berobat gratis. Dan juga, BPJS ini akan menanggung bukan saja sector formal tetapi juga informal.
Salah satu hal yang menjadi target studi banding ke Inggris adalah mengenai asuransi berbasis syariah yang masih belum terdapat pengaturannya. Inggris, walaupun cukup didominasi oleh masyarakat non-muslim, berbagai produk syariah tumbuh dengan baik, mengingat banyaknya warga dari Asia Selatan yang beragama Islam yang melakukan migrasi ke Inggris. Dalam penyampaiannya, Andi Timo Pangerang menyampaikan bahwa pada dasarnya, pelaksanaan berbagai produk perbankan dan asuransi syariah di seluruh dunia adalah sama. Di Indonesia, pelaksanaannya sudah melalui Dewan Syariah BI yang berasal dari MUI. Andi Timo juga menyayangkan porsi bank syariah yang masih sangat kecil dibandingkan bank konvensional di tanah air, sedangkan di Malaysia sudah setara bank umum. Ia menyampaikan bahwa Malaysia mengklaim bahwa Malaysia sebagai pusat pertumbuhan Perbankan Syariah, padahal seharusnya Indonesia bisa menjadi pusat pertumbuhan karena Indonesia merupakan Negara berpenduduk Islam terbesar di dunia.
Acara ditutup dengan acara santap malam dengan berbagai makanan khas Indonesia.
Untuk rekaman dari acara dialog bisa dilihat di http://www.ustream.tv/recorded/33176301.
Sumber: http://ppiuk.org/node/1889
Gimana gan yg ane bold? Mantap ya, secercah harapan utk anggota DPR kita kah?
0
1.1K
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan