Quote:
Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyatakan Darin Mumtazah harus mendapat perlakuan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Darin, yang baru berusia 18 tahun itu, sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk Luthfi. Namun, perempuan yang diduga berstatus sebagai istri siri bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu selalu mangkir.
"KPK harus memperlakukan dia secara khusus mengingat usianya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat ditemui di kantor KPK, Kamis, 23 Mei 2013.
Menurut Kak Seto, salah satu bentuk perlakuan khusus itu misalnya proses pemeriksaan oleh KPK. "Bisa saja dia diperiksa di rumahnya, tidak di kantor KPK," ujarnya.
Darin Mumtazah, pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan di Jakarta Timur ini dipanggil KPK karena diduga mengetahui aliran dana dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota daging impor di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keberadaan Darin hingga saat ini masih misterius. Dikabarkan KPK sempat berusaha menjemput dia di sekolahnya pada hari terakhir ujian nasional. Namun, upaya penjemputan itu gagal karena Darin sudah meninggalkan sekolah.
SUMBER...............
Usia sih masih kecil tapi udeh jadi istri siri LHI!!!!!