Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Janjinya Mei 2013 Lunas} Demo Tuntut Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Berakhir Ricuh
Rabu, 22/05/2013 13:58 WIB
Demo Tuntut Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Berakhir Ricuh
Suparno - detikSurabaya


Sidoarjo - Demo korban lumpur Lapindo di tanggul titik 21 berakhir ricuh. Pasalnya, aksi menuntut pembayaran sisa ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) itu dibubarkan oleh polisi.

Selain merobohkan gubuk-gubuk yang didirikan warga korban lumpur Lapindo, personel dari Polres Sidoarjo juga menciduk 3 warga.

Dari pantauan detikcom, sebelum kericuhan terjadi, warga menghentikan aktivitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang sedang membuat alur lumpur ke titik 10 D.

Setelah berhasil menghentikan aktivitas BPLS, warga kemudian duduk-duduk di gubuk yang didirikan di atas tanggul penahan lumpur.

Namun, aksi warga itu akhirnya dibubarkan paksa petugas dari Polres Sidoarjo. Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki yang tiba di lokasi, memerintahkan anak buahnya (anggota unit cegah tangkal yang mengendari sepeda motor) untuk merobohkan gubuk tersebut. Marzuki juga meminta anak buahnya untuk mengamankan warga yang bertindak anarkis.

Pembongkaran gubuk itu mendapatkan perlawanan dari warga. Karena melawan, 3 warga korban lumpur diamankan polisi. Ketiga warga itu yakni Qudori warga Renokenongo. Muhammad dan Suparman, keduanya warga Jatirejo. Ketiganya dibawa ke Mapolsek Porong dengan mengendarai sepeda motor milik petugas kepolisian.

Selain itu, kapolres juga meminta warga membubarkan diri dan melarang warga berada di atas tanggul untuk menghadang aktivitas BPLS.

"3 warga ini kita amankan karena menghalang-halangi kegiatan BPLS yang sedang berupaya mengalirkan lumpur, agar lumpur tidak meluber ke rel kereta api dan Jalan Raya Porong," kata AKBP Marzuki kepada detikcom, Rabu (22/5/2013).

Dua gubuk yang didirikan warga korban lumpur Lapindo ini akhirnya dibongkar. Kedatangan polisi itu membuat warga kocar-kacir dan meninggalkan lokasi sambil dongkol dan kecewa atas tindakan polisi.

"Kita kecewa dengan polisi. Seharusnya polisi mengayomi masyarakat, tapi malah di atas tanggul seperti menakut-nakuti masyarakat," gerutu salah satu warga korban lumpur.

[url=http://news.detik..com/surabaya/read/2013/05/22/135837/2252943/475/demo-tuntut-ganti-rugi-korban-lumpur-lapindo-berakhir-ricuh]Source[/url]


PT Minarak Lapindo Diminta Segera Bayar Ganti Rugi
Penulis : Harry Susilo | Sabtu, 18 Mei 2013 | 09:45 WIB


SIDOARJO, KOMPAS.com — Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menghentikan aktivitas di tanggul hingga ganti rugi korban lumpur dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

BPLS dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

"Kami minta agar BPLS menghentikan aktivitasnya dulu karena ganti rugi untuk warga belum juga dibayar. Jika ada sesuatu yang urgen, bisa dirembuk dulu penanganannya," ujar Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Sabtu (18/5/2013).

Pada Jumat (17/5/2013), Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo mengadakan rapat pembahasan penanggulangan endapan lumpur Lapindo dengan mengundang BPLS, Polres Sidoarjo, dan warga korban terdampak lumpur.

Sisa ganti rugi yang belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada warga meliputi 3.100 berkas sebesar Rp 786 miliar, sedangkan tanggungan kepada pengusaha Rp 156 miliar.

PT MLJ tidak menepati janji untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada Desember 2012 dan minta untuk ditunda hingga Mei 2013.


Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat secara bersama antara Pansus Lumpur Lapindo, warga dan pengusaha korban lumpur, serta BPLS, pada 8 April lalu, BPLS dilarang beraktivitas sebelum ganti rugi dilunasi.

Namun, BPLS melanggar kesepakatan itu dengan membuang air yang memenuhi kolam lumpur sejak 10 Mei lalu karena menilai tanggul di beberapa titik dalam kondisi kritis.

Upaya BPLS untuk mengatasi tanggul kritis saat itu dijaga ketat ratusan personel Polres Sidoarjo.

Bahkan, polisi terpaksa menangkap beberapa warga karena dinilai menghalang-halangi proses pembuangan endapan lumpur. Sebelumnya, warga sempat memblokade tanggul.

Terkait hal itu, Nur Ahmad meminta kepolisian agar mengedepankan pendekatan kekeluargaan kepada warga korban lumpur.

"Saya harap polisi tidak memperlakukan korban lumpur seperti yang lain karena hak mereka selama tujuh tahun ini belum dipenuhi," ucap Ahmad.

Warga mengakui, mereka sebenarnya tidak ingin mengganggu aktivitas BPLS selama ganti rugi sudah dilunasi.

Selama ini, banyak warga yang terpaksa hidup dengan dililit utang karena rumah dan sawah mereka terendam lumpur.

Humas BPLS Dwinanto mengemukakan, permintaan warga dan Pansus DPRD Sidoarjo akan disampaikan pimpinan BPLS.

Namun, menurutnya, aktivitas pengerukan endapan lumpur di dalam kolam masih diperlukan agar tidak meluber dan menimbulkan masalah baru.

Source

Lapindo kemarin janji Desember 2012 lunas tapi diundur lagi jadi Mei 2013. Sekarang tinggal beberapa hari lagi bulan Mei 2013 akan berakhir. Akankah Lapindo ingkar janji lagi seperti Bakrie Life yang tidak jelas?
emoticon-Matabelo

Yang bikin ane heran adalah Bakrie bisa investasi Rp 1,2 Triliun tapi ganti rugi ke korban lumpur Lapindo dan nasabah Bakrie Life yang tidak sampai triliunan tidak juga dilunasi.
emoticon-Matabelo
Berita 14 Mei 2013 Tingkatkan produksi, Bakrie Building akan investasi Rp 1,2 Triliun
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan