- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bukti Sebagian Terbesar PNS Hidupnya Pas-pasan: 1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah
TS
karmila
Bukti Sebagian Terbesar PNS Hidupnya Pas-pasan: 1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah
1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah
Kamis, 23 Mei 2013 , 04:39:00
JAKARTA " Sejumlah besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia hingga kini belum memiliki rumah. Kondisi itu disebabkan gaji mereka masih belum memadai jika harus dipotong untuk mengangsur cicilan kredit rumah.
Kementerian Perumahan Rakyat pun menjanjikan fasilitas rumah murah bagi para PNS tersebut. Janji tersebut disampaikan Deputi Bidang pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam diskusi soal rumah murah di Jakarta kemarin.
Saat ini ada 1.448.513 PNS atau 30,8 persen dari total jumlah PNS sekitar 4,7 juta yang belum memiliki rumah." Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan," ujar Sri Hartoyo. Sebab, harga properti yang melambung akan membuat mereka semakin kelimpungan ke depan. Karenanya, Kemenpera menawarkan rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP tersebut bakal dimasukkan dalam fasilitas KPR untuk PNS. "Kami dorong Bank Pembangunan Daerah untuk ambil bagian dalam KPR FLPP, karena mereka yang mengatur gaji PNS di daerah," terang Hartoyo. Pemerintah juga menggandeng Pemda agar menyediakan lahan yang bisa dibebaskan dengan harga murah. "Misalnya diberi harga sesuai NJOP, agar tidak memberatkan pengembang," lanjutnya.
Kemenpera pun telah menetapkan harga maksimal rumah murah yang bakal dimasukkan program FLPP. Yakni Rp 88 juta untuk pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi kecuali Batam, Bintan, Karimun (BBK), dan Jabodetabek. Kemudian, Rp 95 juta untuk Jabodetabek, BBK, Kalimantan, Kepulauan Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara. Berikutnya, maksimal Rp 145 juta untuk rumah PNS di Papua dan Papua Barat.
Dengan ketetapan tersebut, agar tidak memberatkan pengembang pihaknya juga member batas maksimal ukuran rumah. Luas rumah murah itu dibatasi maksimal 36 meter persegi. Di samping itu, rumah tersebut tidak boleh dipindahtangankan dengan alasan apapun selama lima tahun pertama kepemilikan.
Dalam diskusi tersebut, sempat muncul usulan dari sejumlah perwakilan daerah agar PNS diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan itu sangat bisa membantu PNS dalam menyicil rumah. Menanggapi hal tersebut, Hartoyo mengaku tidak berwenang memutuskan. "Itu (Tunjangan Perumahan) bergantung KemenPAN dan Kementerian Keuangan," ucapnya.
http://www.jpnn.com/read/2013/05/23/...m-Punya-Rumah-
PNS ini cantik-cantik, tapi gajinya kecil, mas!
Gaji Pokok PNS (yang Lurus & Jujur), Mentok Rp 4,5 Juta/bulan
Senin, 01 April 2013 , 23:50:00
JAKARTA--Proporsi gaji pokok lebih tinggi dibanding tunjangan jabatan tidak bisa direalisasikan pemerintah untuk saat ini. Pasalnya, dengan gaji pokok lebih kecil dibanding tunjangan jabatan saja, pemerintah harus mengeluarkan Rp60 triliun untuk membayar pensiunan PNS. "Karena negara kita bisa colaps kalau sistem gaji pokok lebih besar dibanding tunjangan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar usai acara penyerahan laporan akuntabilitas kinerja Provinsi Riau dan Pemkab/Pemkot se Riau di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (1/4).
Idealnya, lanjut politisi PAN ini, gaji pokok harus lebih tinggi dibandingkan tunjangan. Hanya saja, kondisi keuangan Indonesia sangat tidak memungkinkan akan hal itu. Apalagi saat ini beban pemerintah untuk membayar pensiun PNS sebanyak Rp 60 triliun, sedangkan iuran pensiunnya hanya sekitar Rp 7 triliun. "Bisa Anda bayangkan, berapa banyak uang negara yang harus dikeluarkan untuk membayar pensiun PNS bila gaji pokoknya gede. Sekarang saja gaji pokoknya kecil sudah Rp 60 triliun beban pensiunnya," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Azwar, pemerintah tetap menerapkan gaji pokok lebih rendah dibanding tunjangan. Antara pegawai golongan I dengan golongan III maupun IV selisih gajinya menjadi 1:10 atau 1:15. Sebagai contoh gaji pokok PNS golongan Ia Rp 1,5 juta, sedangkan golongan IVc sekitar Rp 4,5 juta. "Itu sudah mentok Rp 4,5 juta. Nanti kalau ditambah take home pay sekitar dua sampai tiga kali gaji untuk jabatan struktural, seorang PNS golongan IV bisa sekitar Rp 15 juta," terangnya.
Selain itu pemerintah juga memberlakukan remunerasi yang diukur dengan capaian kinerjanya. Meski remunerasi diberlakukan, tambah Karo Hukum dan Humas Muhammad Imanudin, tidak semua tunjangan dihapuskan. Contohnya, bila ada kerja sama antarkementerian/lembaga (K/L), honorarium PNS tetap diberlakukan. "Kecuali honor di internal instansi sendiri tidak diberikan, kalau lintas K/L masih berlaku. Jadi intinya, seorang PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan/fungsional dan remunerasi," bebernya.
Sebelumnya WamenPAN-RB Eko Prasojo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) yang terkait dengan SDM Aparatur. Selain itu juga dipersiapkan regulasi yang menyangkut sistem penggajian PNS, sampai pada perhitungan pensiun. Pasalnya, penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai sangat erat kaitannya. “Kita sedang menyiapkan sistem penggajian yang dikaitkan dengan tanggung jawab dan beban kerja pegawai, risiko dari pekerjaan yang dilakukan, sehingga menciptakan sistem penggajian yang adil. Melalui sistem ini, bisa saja jabatannya sama, tapi grading atau bobotnya berbeda, sehingga penghasilannya juga akan berbeda," beber Eko Prasojo.
http://www.jpnn.com/read/2013/04/01/...ok-Rp4,5-Juta-
Wow, 90% PNS Kabupaten Sukabumi Terlilit Utang
Minggu, 16 Oktober 2011 | 23:00 WIB
inilah..com, Sukabumi - Sekitar 90% dari 16.300 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi terjerat utang ke bank. Akibatnya gaji para PNS itu setiap bulannya harus dipotong hingga 75%. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi mencatat para PNS itu meminjam uang di antaranya ke Bank Jabar Banten (BJB), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS.
''Memang banyak PNS yang menggadaikan SK-nya. Kami perkirakan SK PNS digadaikan mulai tiga tahun atau lebih. Kondisi ini memang mengkhawatirkan atas kinerjanya,'' kata Kepala BKD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan kepada wartawan, akhir pekan ini.
Menurut Iwan, dengan meminjam uang ke bank tentunya gaji yang diterima para PNS tersebut hanya sekitar 25-50% karena gajinya harus dipotong untuk membayar cicilan atau kredit ke bank. ''Akibatnya menjadi malas untuk bekerja. Namun kami tidak akan menolerir para PNS yang terganggu kinerjanya akibat terlilit utang. Bila memang ada, tentunya akan menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' tandasnya
[url]http://www.inilah..com/read/detail/1785818/wow-90-pns-kabupaten-sukabumi-terlilit-utang[/url]
-------------------------
Dari jumlah sekitar 4,5 juta PNS se Indonesia, sekitar 2/3-nya adalah guru, dosen, perawat, bidan, dokter dan pelayan sosial lainnya. Mereka mengabdi penuh, tanpa imbalan yang memadai samasekali, makanya disebut pahlawan tanpa tanda jasa.
0
7.7K
21
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan