cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|NN Rising: Revengeance| Korban Potong `Burung` Bisa Kena Pasal Pencabulan
Rabu, 22 Mei 2013 | 07:40 WIB
Korban Potong `Burung` Bisa Kena Pasal Pencabulan



TEMPO.CO, Tangerang - Abdul Muhyi 21 tahun, korban pemotongan ‘burung’ oleh teman wanitanya Neng Nurhasanah, 22 tahun, terancam pidana lantaran memaksa pencabulan dan pesetubuhan. Pemuda asal Sawangan Depok ini dituduh menggerayangi dan meraba tubuh pelaku.

“Tubuh saya digerayangi diraba-raba,” kata Neng Nurhasanah kepada penyidik Polsek Pamulang.

Kapolsek Pamulang Komisaris Mochamad Nasir tak menutup kemungkinan Abdul Muhyi dijerat pasal persetubuhan dan pencabulan. “Ancamannya ada, persetubuhan dan pencabulan ada pasalnya tersendiri,”kata Nasir kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2013.

Tersangka Nurhasanah justru disarankan mengadukan prilaku korban terhadap tersangka.”Cerita keduanya sama, bahkan kejadian waktu pemotongan ‘burung’pun sama,” kata Nasir.

Nurhasanah kesal atas kelakuan Abdul Muhyi. Pemuda asal Sawangan, Depok, Jawa Barat ini sering mengajaknya berbuat mesum. Sebagai seorang muslimah yang mengenakan hijab dan bercadar, Nurhasanah menilai perilaku Muhyi sudah kelewat batas. Dia kemudian memotong ‘burung’ Muhyi.

Code:
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/22/064482270/Korban-PotongBurung-Bisa-Kena-Pasal-Pencabulan



Selasa, 21 Mei 2013 | 16:49 WIB
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'



TEMPO.CO, Tangerang Selatan -- Neng Nurhasanah, tersangka pemotongan "burung" Abdul Muhyi, 21 tahun, mengaku mengenal korban lewat missed call di telepon selulernya sekitar tiga bulan yang lalu. "Awalnya karena missed call, terus berlanjut SMS-an," katanya saat diperiksa penyidik di Polsek Pamulang, Selasa, 21 Mei 2013.

Saat berkenalan lewat telepon itu, Muhyi selalu memanggil Neng Nurhasanah dengan nama Umay. "Saya tidak tahu Umay itu siapa, tapi karena dia terus sebut nama Umay, ya udah saya iyakan saja," katanya. Ternyata komunikasi yang intens via telepon seluler itu berlanjut dengan ajakan pertemuan.

Menurut Neng, Muhyi sering kali mengajaknya bertemu, tapi ia selalu menolak. Namun, ajakan pada Senin malam, 13 Mei 2013, tak bisa ditolak lagi oleh wanita berusia 22 tahun itu. "Saya tidak enak karena janjian sebelumnya tidak pernah jadi," katanya. Senin malam sekitar pukul 7 mereka janjian ketemu di depan kampus Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan.

Untuk menemui Muhyi, Neng mengaku harus naik angkutan umum dari Kosambi hingga Pamulang. "Jam 7 saya sampai di depan Unpam, dan di sana Muhyi sudah ada menggunakan motor," katanya.

Setelah itu, Muhyi mengajaknya berkeliling. Sejumlah lokasi yang sepi di Sawangan hingga Pamulang disinggahi. "Ia selalu mengajak saya ke tempat yang sepi dan mengajak begituan (berhubungan intim)," kata Neng.

Selama perjalanan mereka malam itu, Neng mengaku dua kali dipaksa berhubungan badan. Pertama kali Muhyi melakukannya di toilet sebuah masjid. Masjid tersebut, kata Neng, mereka singgahi setelah lama berputar-putar di sekitar Sawangan dan Pamulang. "Karena saya bukan orang sini (Pamulang), saya tidak tahu nama masjid dan lokasinya di mana," katanya.

Muhyi memaksa ikut masuk ketika Neng sedang di dalam toilet untuk buang air kecil. "Di dalam toilet menyingkapkan rok saya dan memasukkan alat kelaminnya hingga beberapa kali. Tapi, belum tuntas, keburu ada orang datang," katanya.

Aksi bejat Muhyi tersebut ternyata dicurigai oleh warga setempat. Mereka mengusir kedua muda-mudi itu. "Cepat pergi dari sini, kalau tidak kami panggilkan ketua RT," kata Neng menirukan warga yang memergoki mereka indehoy di area masjid tersebut.

Gagal melampiaskan nafsunya membuat Muhyi penasaran. Ia terus mengajak Neng berputar-putar mencari lokasi yang strategis. "Perjalanan kami cukup jauh, saya dibawa ke Sawangan, Pondok Cabe, dan Cirendeu," kata Neng.

Di tengah perjalanan yang sepi, kata Neng, Muhyi menghentikan sepeda motor Yamaha Vega-nya. Ia mengajak Neng untuk berhubungan intim lagi. Karena dipaksa, akhirnya Neng mengikuti kemauan Muhyi tersebut. "Di situ ia melakukannya sampai tuntas dan keluar spermanya," kata Neng.

Setelah selesai, kata Neng, Muhyi malah memberinya uang. "Tapi pemberian uang itu saya tolak," katanya. Muhyi sempat mengatakan bahwa Neng sudah tidak perawan lagi. "Kamu sudah tidak perawan lagi, yah," kata Muhyi seperti ditirukan Neng.

Mendengar perkataan seperti itu, Neng mengatakan bahwa ia masih perawan dan belum melakukan hubungan intim dengan siapa pun. Sekitar pukul 04.00, Muhyi mengajak Neng makan nasi goreng di depan Universitas Pamulang. Setelah makan, Muhyi meminta agar Neng pulang dengan naik angkutan umum. "Dia beri tahu saya naik angkot apa untuk pulang dan memberi ongkos juga," kata Neng.

Menjelang perpisahan pada pagi buta tersebut, Neng berbisik kepada Muhyi ingin melihat "burung"-nya untuk terakhir kali. Mendengar permintaan aneh itu, Muhyi langsung mengajak Neng masuk ke dalam kantin kosong dan sepi di depan Unpam. "Di situ ia membuka celananya, dan ketika "burung"-nya menegang, langsung saya potong," kata Neng.

Saat "burung"-nya dipotong, menurut Neng, Muhyi seperti tidak kesakitan. "Dia cuma bilang, 'Kok kamu melakukan hal itu? Kamu dendam, yah?'," kata Neng menirukan ucapan Muhyi saat itu.

Muhyi, kata Neng, sempat memakai celana sendiri. "Saat itu saya bingung mau ngapain. 'Terus gimana, dong, kita ke rumah sakit aja, yuk'," katanya kepada Muhyi. Karena semakin lama, luka di selangkangannya semakin sakit dan perih, Muhyi pun meninggalkan Neng dan membawa sepeda motornya sendiri ke Puskesmas Pamulang yang ada di depan kampus Unpam tersebut.

Code:
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/21/064482068/Ini-Pengakuan-Gadis-Bercadar-Pemotong-Burung



Selasa, 21 Mei 2013 | 19:23 WIB
Kriminolog: Potong 'Burung' Bukan Tindak Kriminal



TEMPO.CO, Jakarta--Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan aksi potong 'burung' yang dilakukan gadis di Pamulang bisa jadi bukan tindak kriminal. "Karena motifnya membela diri bukan motivasi jahat," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa 21 Mei 2013.

Polisi menangkap seorang gadis berusia 22 tahun yang diduga memotong kemaluan Abdul Muhyi, 21 tahun. Insiden yang menimpa Abdul itu terjadi 14 Mei lalu. Pemuda itu datang ke Puskesmas di Pamulang dengan selengkangan penuh darah. Ternyata alat vitalnya sudah putus akibat disayat benda tajam. Kepada polisi, Abdul mengatakan pelakunya adalah teman perempuannya bernama Umay.

Polisi sempat kesulitan melacak jejak Umay. Sebab, selama ini Abdul hanya berhubungan dengan perempuan itu lewat telepon. Polisi akhirnya melacak nomor telepon Umay. Ternyata nomor itu milik Neng Nurhasanah. "Sehari-hari tersangka mengenakan kerudung dan cadar," kata Nasir. "Tersangka tidak terima diperlakukan kurang ajar oleh korban," katanya.

Ketika ditangkap polisi, Neng sempat berkelit. Namun dia tidak bisa menghindar saat dipertemukan dengan Abdul di RSUD Tangerang Selatan. (Baca juga: Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung')

Kepada penyidik, Neng mengatakan, dia mengenal Abdul sekitar tiga bulan lalu. "Awalnya karena missed call, terus berlanjut SMS-an," kata Neng. Dalam komunikasi lewat telepon itu, Abdul selalu memanggilnya dengan sebutan Umay. "Saya tidak tahu Umay itu siapa, tapi karena dia terus panggil saya dengan nama itu, ya saya iyakan saja."

Belakangan, hubungan mereka semakin akrab. Abdul mengajak Neng untuk bertemu muka. Neng memenuhi ajakan itu. Mereka bertemu di depan kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, 13 Mei lalu, pukul 19.00.

Menurut Neng, Abdul mengajaknya berputar-putar dengan sepeda motor. Sepanjang perjalanan, Abdul merayu Neng untuk berhubungan intim. Di sebuah tempat sepi, Abdul menuntaskan hasratnya itu. "Setelah melakukan itu, dia bilang ‘Kamu sudah tidak perawan ya,’” kata Neng.

Neng mengaku kesal dengan pertanyaan itu. Sebab dia memang belum pernah melakukan hubungan suami istri sebelumnya. Diam diam dia mengeluarkan pisau cutter dari dalam tas. Alat itu kemudian digunakan untuk memotong ‘burung’ Abdul. (Gadis Pemotong 'Burung' Bawa Pisau Sendiri)

Menurut Meliala, kasus ini tetap berefek pada proses pemidanaan dalam wilayah hukum. Neng, tambah Meliala, sangat mungkin mendapatkan keringanan hukum karena perbuatannya tidak diniatkan. "Bagi yang tertindas, mereka ingin membalas perlakuan yang sama," ujarnya. "Kriminal jika perbuatan dilakukan terencana dan berulang-ulang."

Code:
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/21/064482165/Kriminolog-Potong-Burung-Bukan-Tindak-Kriminal


emoticon-CoolIni warning utk para makhluk bejat dan pemerkosa. Jangan macam2 dgn wanita kalau tidak mau bernasib sama: dipotong otongnya.
0
4.3K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan