- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Cagub Bau Tanah & Korupsi} Golkar Rekomendasikan Annas Maamun Nyalon Gubernur Riau


TS
soipon
{Cagub Bau Tanah & Korupsi} Golkar Rekomendasikan Annas Maamun Nyalon Gubernur Riau
Selasa, 21/05/2013 15:06 WIB
Golkar Rekomendasikan Bupati Rohil Nyalon Gubernur Riau
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews


Pekanbaru - DPP Golkar memberikan rekomendasi kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau 2013. Annas akan diduetkan dengan anggota DPR RI, Andi Rahman.
Demikian disampaikan Ketua Infokom DPD Golkar Riau, Eddy Akhmad RM, kepada detikcom, Selasa (21/5/2013) di Pekanbaru. Menurut Eddy, rekomendasi itu ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie, Senin (20/5/2013) di Jakarta.
Annas maupun Andi adalah kader Golkar. Annas tercatat sebagai Ketua DPD Golkar Riau, sedangkan Andi merupakan pengurus DPP Golkar yang juga anggota DPR RI asal Riau.
"Secara resmi kita mengusung Annas dan Andi. Ini sesuai dengan keputusan DPP Golkar," kata Eddy.
Selain memberikan rekomendasi kepada calon gubernur, lanjut Eddy, DPP Golkar sekaligus memberikan rekomendasi untuk pencalonan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rekomendasi diberikan kepada Warda sebagai calon bupati dan Rusman Malomo sebagai wabup. Warda adalah Kadis Pendidikan Provinsi Riau, sedangkan Rusman saat ini menjabat wakil bupati Inhil.
Pemilihan gubernur Riau dan pemilihan bupati Inhil sama-sama berlangsung pada September 2013 mendatang. Pendaftaran di KPUD dibuka sejak 23 Mei hingga 29 Mei.
"Hari pertama pendaftaran, nanti kita mendaftarkan pasangan Annas dan Andi," kata Eddy.
Sesuai peraturan, kursi Golkar di DPRD Riau sudah cukup untuk mengusung calonnya sendiri. Dari 55 kursi, 19 kursi di antaranya dikuasai partai berlambang Beringin ini.
"Tapi kita tetap melakukan lobi politik kepada PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan," kata Eddy.
[url=http://news.detik..com/read/2013/05/21/150655/2251921/10/golkar-rekomendasikan-bupati-rohil-nyalon-gubernur-riau?9922032]Source[/url]
Rabu, 6 Juni 2012 16:39
Permindo Desak Polda Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil
Riauterkini-PEKANBARU-Belasan orang dari LSM Pemuda Rumpun Melayu Indonesia (Permindo), Rabu (6/6/12) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka menuntut Kepala Polda (Kapolda) Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun.
Dalam orasinya, Ketua Umum LSM Permindo Pebri Pelita merasa heran sekian banyak laporan dugaan korupsi , baik yang dilaporkan warga atau LSM serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, namun tidak satu pun yang ditindaklanjuti.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Rohil Bapak Annas Maamun. Sepertinya Pak Annas Maamun ini tidak terjamah alias kebal hukum,” tukasnya. Pebri menambahkan, berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2008, Bupati Rohil telah jelas diduga telah telibat secara langsung dalam kasus dugaan suap sebesar Rp1 miliar dari salah satu proyek, namun entah mengapa kasusnya hilang begitu saja.
Setelah berorasi hampir satu jam, massa ini pun membubarkan diri. Sebelum membubarkan diri, massa dari LSM Permindo ini menyerahkan dua map yang berisi berkas hasil audit BPK RI dan data lain yang berisi hasil investasi LSM Permindo. Pebri menginginkan berkas itu dapat dijadikan bukti awal untuk pengusutan yang lebih mendalam lagi.***(son)
Source
Berbagai Dugaan Korupsi Rokan Hilir
Posted by Syahnan Harahap on Dec 03, 2012
JAKARTA – Dalam aksinya di gedung KPK dan Bundaran HI, Ipemarohil mengungkapkan dan sekaligus menyerahkan laporan dugaan korupsi di Rohil. Ada 12 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan nilai Rp849,6 miliar. Ke 12 proyeki itu adalah:
1. Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kecamatan Bangko dalam tahap pengerjaan dan direncanakan seharusnya tuntas pekerjaanya tahun ini. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sendiri ke depanya terus berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian jembatan yang dianggarkan multi years tersebut.
Tetapi komitmen tersebut luntur sebelum berkembang dikarenakan Pemkab Rokan Hilir yang dipimpin Annas Maamun terlalu banyak terdapat dugaan penyimpangan.
Jembatan Pedamaran I dan II, perda pengikatan Multi Years (tahun jamak) dua tahun 2008 s/d 2010. Total anggaran nya Rp529 Miliar, yangg dimenangkan oleh PT. Waskita Karya dengan harga penawaran/harga kontrak Rp422 miliar. Jangka waktu pelaksanaannya 5 Desember 2008 s/d 24 Maret 2011.
Dalam kurun waktu tiga tahun terjadi amandemen sebanyak tiga kali dengan total anggaran yg diamandemen sebesar Rp41 Miliar. Hingga saat ini jembatan tersebut tak kunjung selesai, bahkan menurut pantauan di lapangan estimasi fisik jembatan I 62 persen dan II 32 persen.
Yang anehnya, pada tahun 2011 dan 2012 proyek tersebut dianggarkan kembali oleh Pemkab Kabupaten Rokan Hilir dengan sistem reguler total anggaran yg dikucurkan dalam buku APBD 2011 dan 2012 lebih kurang Rp268 miliar.
2. Kasus hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan kerugian negara sekitar Rp18,5 miliar terhadap penggunaan belanja modal APBD 2007 di tiga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu.
3. Pembangunan sawit rakyat yang menyerap dana APBD Rohil sekitar Rp142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara jumlah yang besar, dan sampai saat ini setiap tahunnya tetap dianggarkan untuk pemeliharaan kebun rakyat pada APBD Rokan Hilir. Sedangkan lahan dan perkebunan tersebut tidak jelas keberadaannya.
4. Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan proyek Kompleks MTQ Rokan Hilir, di Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir yang diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp46 miliar. Namun, proses yang dilakukan diduga sarat dengan mark-up. Begitu pula proses lelangnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Kasus ‘Sinaboi gate’ yang hingga kini proses hukumnya juga tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp28,3 miliar. Bahkan hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 lalu yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum juga masih terpendam di tangan penegak hukum.
6. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007 juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi, begitupun berbagai proyek sejumlah pasar di Rokan Hilir rata-rata dikerjakan tidak beres dan syarat penyimpangan. Hingga kini, belum terjamah oleh aparat terkait.
7. Proyek pengadaan kapal pengawas sekitar Rp7,8 miliar tahun anggaran 2006 pun hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan. Kapalnya pun mungkin sudah berubah menjadi rumah pejabat teras di Kabupaten ini. Sementara pengadaan Kapal Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan ditahun 2007, dengan dugaan korupsi senilai Rp6,9 Miliar.
8. Proyek pengadaan kolam renang senilai Rp12 miliar tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal – asalan dan progresnya tak jelas. Kerugian negara pun ditaksir dalam jumlah yang tidak sedikit.
9. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) senilai sekitar Rp14 miliar tahun anggaran 2008 yang dilelang tidak sesuai aturan berlaku dan pekerjaannya sarat dengan penyimpangan.
10. Proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang sebesar sekitar Rp40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.
11. Dugaan korupsi di Dinas PU Rohil pada Proyek Pembangunan Jalan Pelataran Pulau Halang Muka ditahun 2007, senilai Rp7 miliar.
12. Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007. (TIM)
Source
Usut Dugaan Korupsi Rohil
Posted by Syahnan Harahap on Dec 03, 2012

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau. Bupati Rohil H Annas Maamun ditengarai sebagai ‘otak’ dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten itu.
Pelaksanaan sejumlah proyek di Rohil diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena sebagai pelaksana pekerjaan mayoritas keluarga Bupati Annas Maamun termasuk anaknya sendiri.
Desakan agar KPK turun ke Rohil dan langsung melakukan penyidikan dugaan korupsi di sana terungkap saat ikatan pelajar dan mahasiswa Rohil (Ipemarohil) yang berada di Jakarta melakukan aksi damai ke gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (29/11).
Selain ke gedung KPK, Ipemarohil juga melakukan aksi yang sama di Bundaharan HI Jakarta.
Wartawan KPK Pos di Jakarta melaporkan, saat di Bundaran HI, aksi penutup dilaksanakan dengan pelepasan balon yang digantungkan foto bupati Rokan Hilir, Annas Maamun. Hal ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi bupati seperti ini, dan segera diangkat dari muka bumi.
Menurut Ipemarohil, aksi dilakukan karena melihat dengan jelas belum adanya pengusutan tuntas oleh penegak hukum terhadap laporan dari sejumlah organisasi masyarakat, khususnya kasus korupsi di Rohil.
Di mana Bupati Rokan Hilir diduga terlibat di dalamnya. Hal ini kemudian memberi angin segar bagi koruptor yang berkeliaran di Rokan Hilir, karena tidak tersentuh oleh hukum. Apalagi yang berkaitan dengan Bupati Rokan Hilir, yang dinilai masyarakat sebagai pejabat masih kebal hukum.
Ipemarohil menuding aparat penegak hukum di Rohil pengecut. Buktinya, hingga saat ini belum ada pengusutan dugaan korupsi di Rohil. Padahal, sudah cukup banyak laporan dugaan korupsi yang disampaikan kepada aparat di sana.
“Untuk itu kami mendesak KPK agar mengusut tuntas dan memantau langsung kasus ini. Tidak hanya melihat berdasarkan laporan administrasi tapi melihat langsung fakta di lapangan, dan menjadikan master plain dari temuan yang ada. Keterlibatan Bupati Rohil dalam berbagai kasus yang ada cukup jelas.
Tinggal penegak hukumnya yang harus bergerak,” ungkap Koordinator aksi. Sementara laporan tertulis Ipemarohil diterima bagian Humas KPK.
Lebih lanjut Ipemarohil dalam pernyataan sikapnya mengatakan, tidak ada demokrasi di Rohil. Semuanya tergantung Bupati Annas Maamun. Dengan keterbatasan kewenangannya, masyarakat Rohil pun banyak yang terpasung hak dan kedaulatannya secara demokratis. Bahkan Suyatno (Wakil Bupati Rokan Hilir) tidak bisa berbuat apa-apa.
Ketika ditanya Suyatno hanya bisa menjawab; “Semua tergantung Bapak Bupati”. Keluhan juga diungkapkan PNS Rohil.
Dikatakan, bupati seenaknya saja memutasikan yang berani menantangnya untuk menyampaikan kebenaran.
Permasalahan ini, ungkap Ipemarohil, menggambarkan, bahwa setiap apapun ada keterlibatan bupati didalamnya. Jadi mustahil rasanya banyak proyek yang menyimpang tapi seolah-olah tidak pernah terjadi dan ironisnya anggaran terus berjalan tapi tidak pernah ada penyelesaian.
Untuk itu Ipemarohil berharap semoga KPK-RI komitmen dengan pernyataan keseriusan untuk memberantas para koruptor di Negeri yang tercinta ini. KPK mesti melakukan penyidikian secara fokus agar ini terungkap, dan tidak ada tebang pilih dalam penuntasan kasus yang ada di Rokan Hilir, meskipun jika dugaan korupsi itu menyentuh Bupati H. Annas Maamun.
Tak lupa diproses tuntas juga para kontraktor, yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan oknum pejabat di Rokan Hilir. Jika indikasi penyimpangan mulai terlihat nyata, lakukan tindakan tegas dengan meningkatkan status para pihak yang terlibat sebagai tersangka dan sebaiknya lakukan penahanan, agar proses hukum bisa berlangsung cepat.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Tidak masalah jikalau nantinya kami akan terus berdiri di KPK dan bisa jadi akan menjadikan agenda rutinitas sebagai social control dan agent of change. Jika tidak ada juga perkembangan maka kami akan turun dengan masa yang lebih banyak,” pungkas Ipemarohil. (TIM)
Source
Golkar dan Ical ini aneh sekali, sudah uzur masih dicalonkan juga apalagi terindikasi korupsi.
Golkar Rekomendasikan Bupati Rohil Nyalon Gubernur Riau
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - DPP Golkar memberikan rekomendasi kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau 2013. Annas akan diduetkan dengan anggota DPR RI, Andi Rahman.
Demikian disampaikan Ketua Infokom DPD Golkar Riau, Eddy Akhmad RM, kepada detikcom, Selasa (21/5/2013) di Pekanbaru. Menurut Eddy, rekomendasi itu ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie, Senin (20/5/2013) di Jakarta.
Annas maupun Andi adalah kader Golkar. Annas tercatat sebagai Ketua DPD Golkar Riau, sedangkan Andi merupakan pengurus DPP Golkar yang juga anggota DPR RI asal Riau.
"Secara resmi kita mengusung Annas dan Andi. Ini sesuai dengan keputusan DPP Golkar," kata Eddy.
Selain memberikan rekomendasi kepada calon gubernur, lanjut Eddy, DPP Golkar sekaligus memberikan rekomendasi untuk pencalonan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rekomendasi diberikan kepada Warda sebagai calon bupati dan Rusman Malomo sebagai wabup. Warda adalah Kadis Pendidikan Provinsi Riau, sedangkan Rusman saat ini menjabat wakil bupati Inhil.
Pemilihan gubernur Riau dan pemilihan bupati Inhil sama-sama berlangsung pada September 2013 mendatang. Pendaftaran di KPUD dibuka sejak 23 Mei hingga 29 Mei.
"Hari pertama pendaftaran, nanti kita mendaftarkan pasangan Annas dan Andi," kata Eddy.
Sesuai peraturan, kursi Golkar di DPRD Riau sudah cukup untuk mengusung calonnya sendiri. Dari 55 kursi, 19 kursi di antaranya dikuasai partai berlambang Beringin ini.
"Tapi kita tetap melakukan lobi politik kepada PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan," kata Eddy.
[url=http://news.detik..com/read/2013/05/21/150655/2251921/10/golkar-rekomendasikan-bupati-rohil-nyalon-gubernur-riau?9922032]Source[/url]
Rabu, 6 Juni 2012 16:39
Permindo Desak Polda Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil
Riauterkini-PEKANBARU-Belasan orang dari LSM Pemuda Rumpun Melayu Indonesia (Permindo), Rabu (6/6/12) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka menuntut Kepala Polda (Kapolda) Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun.
Dalam orasinya, Ketua Umum LSM Permindo Pebri Pelita merasa heran sekian banyak laporan dugaan korupsi , baik yang dilaporkan warga atau LSM serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, namun tidak satu pun yang ditindaklanjuti.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Rohil Bapak Annas Maamun. Sepertinya Pak Annas Maamun ini tidak terjamah alias kebal hukum,” tukasnya. Pebri menambahkan, berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2008, Bupati Rohil telah jelas diduga telah telibat secara langsung dalam kasus dugaan suap sebesar Rp1 miliar dari salah satu proyek, namun entah mengapa kasusnya hilang begitu saja.
Setelah berorasi hampir satu jam, massa ini pun membubarkan diri. Sebelum membubarkan diri, massa dari LSM Permindo ini menyerahkan dua map yang berisi berkas hasil audit BPK RI dan data lain yang berisi hasil investasi LSM Permindo. Pebri menginginkan berkas itu dapat dijadikan bukti awal untuk pengusutan yang lebih mendalam lagi.***(son)
Source
Berbagai Dugaan Korupsi Rokan Hilir
Posted by Syahnan Harahap on Dec 03, 2012
JAKARTA – Dalam aksinya di gedung KPK dan Bundaran HI, Ipemarohil mengungkapkan dan sekaligus menyerahkan laporan dugaan korupsi di Rohil. Ada 12 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan nilai Rp849,6 miliar. Ke 12 proyeki itu adalah:
1. Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kecamatan Bangko dalam tahap pengerjaan dan direncanakan seharusnya tuntas pekerjaanya tahun ini. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sendiri ke depanya terus berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian jembatan yang dianggarkan multi years tersebut.
Tetapi komitmen tersebut luntur sebelum berkembang dikarenakan Pemkab Rokan Hilir yang dipimpin Annas Maamun terlalu banyak terdapat dugaan penyimpangan.
Jembatan Pedamaran I dan II, perda pengikatan Multi Years (tahun jamak) dua tahun 2008 s/d 2010. Total anggaran nya Rp529 Miliar, yangg dimenangkan oleh PT. Waskita Karya dengan harga penawaran/harga kontrak Rp422 miliar. Jangka waktu pelaksanaannya 5 Desember 2008 s/d 24 Maret 2011.
Dalam kurun waktu tiga tahun terjadi amandemen sebanyak tiga kali dengan total anggaran yg diamandemen sebesar Rp41 Miliar. Hingga saat ini jembatan tersebut tak kunjung selesai, bahkan menurut pantauan di lapangan estimasi fisik jembatan I 62 persen dan II 32 persen.
Yang anehnya, pada tahun 2011 dan 2012 proyek tersebut dianggarkan kembali oleh Pemkab Kabupaten Rokan Hilir dengan sistem reguler total anggaran yg dikucurkan dalam buku APBD 2011 dan 2012 lebih kurang Rp268 miliar.
2. Kasus hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan kerugian negara sekitar Rp18,5 miliar terhadap penggunaan belanja modal APBD 2007 di tiga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu.
3. Pembangunan sawit rakyat yang menyerap dana APBD Rohil sekitar Rp142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara jumlah yang besar, dan sampai saat ini setiap tahunnya tetap dianggarkan untuk pemeliharaan kebun rakyat pada APBD Rokan Hilir. Sedangkan lahan dan perkebunan tersebut tidak jelas keberadaannya.
4. Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan proyek Kompleks MTQ Rokan Hilir, di Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir yang diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp46 miliar. Namun, proses yang dilakukan diduga sarat dengan mark-up. Begitu pula proses lelangnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Kasus ‘Sinaboi gate’ yang hingga kini proses hukumnya juga tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp28,3 miliar. Bahkan hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 lalu yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum juga masih terpendam di tangan penegak hukum.
6. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007 juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi, begitupun berbagai proyek sejumlah pasar di Rokan Hilir rata-rata dikerjakan tidak beres dan syarat penyimpangan. Hingga kini, belum terjamah oleh aparat terkait.
7. Proyek pengadaan kapal pengawas sekitar Rp7,8 miliar tahun anggaran 2006 pun hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan. Kapalnya pun mungkin sudah berubah menjadi rumah pejabat teras di Kabupaten ini. Sementara pengadaan Kapal Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan ditahun 2007, dengan dugaan korupsi senilai Rp6,9 Miliar.
8. Proyek pengadaan kolam renang senilai Rp12 miliar tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal – asalan dan progresnya tak jelas. Kerugian negara pun ditaksir dalam jumlah yang tidak sedikit.
9. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) senilai sekitar Rp14 miliar tahun anggaran 2008 yang dilelang tidak sesuai aturan berlaku dan pekerjaannya sarat dengan penyimpangan.
10. Proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang sebesar sekitar Rp40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.
11. Dugaan korupsi di Dinas PU Rohil pada Proyek Pembangunan Jalan Pelataran Pulau Halang Muka ditahun 2007, senilai Rp7 miliar.
12. Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007. (TIM)
Source
Usut Dugaan Korupsi Rohil
Posted by Syahnan Harahap on Dec 03, 2012

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau. Bupati Rohil H Annas Maamun ditengarai sebagai ‘otak’ dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten itu.
Pelaksanaan sejumlah proyek di Rohil diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena sebagai pelaksana pekerjaan mayoritas keluarga Bupati Annas Maamun termasuk anaknya sendiri.
Desakan agar KPK turun ke Rohil dan langsung melakukan penyidikan dugaan korupsi di sana terungkap saat ikatan pelajar dan mahasiswa Rohil (Ipemarohil) yang berada di Jakarta melakukan aksi damai ke gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (29/11).
Selain ke gedung KPK, Ipemarohil juga melakukan aksi yang sama di Bundaharan HI Jakarta.
Wartawan KPK Pos di Jakarta melaporkan, saat di Bundaran HI, aksi penutup dilaksanakan dengan pelepasan balon yang digantungkan foto bupati Rokan Hilir, Annas Maamun. Hal ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi bupati seperti ini, dan segera diangkat dari muka bumi.
Menurut Ipemarohil, aksi dilakukan karena melihat dengan jelas belum adanya pengusutan tuntas oleh penegak hukum terhadap laporan dari sejumlah organisasi masyarakat, khususnya kasus korupsi di Rohil.
Di mana Bupati Rokan Hilir diduga terlibat di dalamnya. Hal ini kemudian memberi angin segar bagi koruptor yang berkeliaran di Rokan Hilir, karena tidak tersentuh oleh hukum. Apalagi yang berkaitan dengan Bupati Rokan Hilir, yang dinilai masyarakat sebagai pejabat masih kebal hukum.
Ipemarohil menuding aparat penegak hukum di Rohil pengecut. Buktinya, hingga saat ini belum ada pengusutan dugaan korupsi di Rohil. Padahal, sudah cukup banyak laporan dugaan korupsi yang disampaikan kepada aparat di sana.
“Untuk itu kami mendesak KPK agar mengusut tuntas dan memantau langsung kasus ini. Tidak hanya melihat berdasarkan laporan administrasi tapi melihat langsung fakta di lapangan, dan menjadikan master plain dari temuan yang ada. Keterlibatan Bupati Rohil dalam berbagai kasus yang ada cukup jelas.
Tinggal penegak hukumnya yang harus bergerak,” ungkap Koordinator aksi. Sementara laporan tertulis Ipemarohil diterima bagian Humas KPK.
Lebih lanjut Ipemarohil dalam pernyataan sikapnya mengatakan, tidak ada demokrasi di Rohil. Semuanya tergantung Bupati Annas Maamun. Dengan keterbatasan kewenangannya, masyarakat Rohil pun banyak yang terpasung hak dan kedaulatannya secara demokratis. Bahkan Suyatno (Wakil Bupati Rokan Hilir) tidak bisa berbuat apa-apa.
Ketika ditanya Suyatno hanya bisa menjawab; “Semua tergantung Bapak Bupati”. Keluhan juga diungkapkan PNS Rohil.
Dikatakan, bupati seenaknya saja memutasikan yang berani menantangnya untuk menyampaikan kebenaran.
Permasalahan ini, ungkap Ipemarohil, menggambarkan, bahwa setiap apapun ada keterlibatan bupati didalamnya. Jadi mustahil rasanya banyak proyek yang menyimpang tapi seolah-olah tidak pernah terjadi dan ironisnya anggaran terus berjalan tapi tidak pernah ada penyelesaian.
Untuk itu Ipemarohil berharap semoga KPK-RI komitmen dengan pernyataan keseriusan untuk memberantas para koruptor di Negeri yang tercinta ini. KPK mesti melakukan penyidikian secara fokus agar ini terungkap, dan tidak ada tebang pilih dalam penuntasan kasus yang ada di Rokan Hilir, meskipun jika dugaan korupsi itu menyentuh Bupati H. Annas Maamun.
Tak lupa diproses tuntas juga para kontraktor, yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan oknum pejabat di Rokan Hilir. Jika indikasi penyimpangan mulai terlihat nyata, lakukan tindakan tegas dengan meningkatkan status para pihak yang terlibat sebagai tersangka dan sebaiknya lakukan penahanan, agar proses hukum bisa berlangsung cepat.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Tidak masalah jikalau nantinya kami akan terus berdiri di KPK dan bisa jadi akan menjadikan agenda rutinitas sebagai social control dan agent of change. Jika tidak ada juga perkembangan maka kami akan turun dengan masa yang lebih banyak,” pungkas Ipemarohil. (TIM)
Source
Golkar dan Ical ini aneh sekali, sudah uzur masih dicalonkan juga apalagi terindikasi korupsi.

0
6K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan