Jin itu bermukim di atas bumi sebagaimana kita menetap. Di antara jin ada yang tinggal di bekas tempat reruntuhan, ada juga yang berdiam di tanah lapang atau padang sahara. Begitu pula di antara mereka ada yang tinggal di tempat-tempat najis seperti kamar mandi, tempat pembuangan kotoran, dan kuburan. Di antaranya kamar mandi dilarang shalat karena di sana terdapat banyak najis, lalu jin senang berdiam di situ . Begitu pula di kuburan, dilarang pula shalat di tempat tersebut karena dapat mengantarkan pada kesyirikan.
Jin banyak pula terdapat di tempat-tempat yang mereka mudah berbuat kerusakan di sana seperti di pasar. Sahabat Salman pernah menasehati sebagian sahabatnya,
“Janganlah kalian menjadikan tempat pertama yang dimasuki adalah pasar, jangan pula tempat terakhir untuk keluar karena pasar adalah markasnya setan dan di sana ia tancapkan benderanya.” (HR. Muslim no. 2451).
Setan pun dapat tinggal di rumah-rumah tempat berdiamnya manusia, terutama setan mudah bermukim di rumah yang tidak disebut nama Allah, dzikir pada Allah dilupakan, serta bacaan Al Qur’an ditinggalkan terutama surat Al Baqarah dan ayat kursi.
Setan akan menyebar di waktu gelap (malam hari). Oleh karena itu sebagaimana terdapat dalam hadits muttafaqun ‘alaih, kita diperintahkan untuk menahan anak-anak kita dari keluar rumah pada waktu tersebut.
Setan pada waktu adzan pun akan lari dan pada waktu Ramadhan akan dibelenggu.
Di antara kegelapan dan waktu matahari muncul, setan sangat suka sekali duduk-duduk ketika itu, sebagaimana hal ini diterangkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan dalam kitab sunan dan lainnya.
Spoiler for "Makanan dan Minuman Jin:
[Perlu diketahui bahwa jin -termasuk pula setan- melakukan aktivitas makan dan minum. Beberapa dalil membuktikan hal ini.
Dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
Bahwasanya ia pernah membawakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wadah berisi air wudhu dan hajat beliau. Ketika ia membawanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa ini?” “Saya, Abu Hurairah”, jawabnya. Beliau pun berkata, “Carilah beberapa buah batu untuk kugunakan bersuci. Dan jangan bawakan padaku tulang dan kotoran (telek).” Abu Hurairah berkata, “Kemudian aku mendatangi beliau dengan membawa beberapa buah batu dengan ujung bajuku. Hingga aku meletakkannya di samping beliau dan aku berlalu pergi. Ketika beliau selesai buang hajat, aku pun berjalan menghampiri beliau dan bertanya, “Ada apa dengan tulang dan kotoran?” Beliau bersabda, “Tulang dan kotoran merupakan makanan jin. Keduanya termasuk makanan jin. Aku pernah didatangi rombongan utusan jin dari Nashibin dan mereka adalah sebaik-baik jin. Mereka meminta bekal kepadaku. Lalu aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar tidaklah mereka melewati tulang dan kotoran melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan”. (HR. Bukhari no. 3860)
Begitu pula dalam hadits lainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian beristinja’ (membersihkan kotoran pada dubur) dengan kotoran dan jangan pula dengan tulang karena keduanya merupakan bekal bagi saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Tirmidzi no. 18. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Juga diceritakan dalam hadits lainnya bahwa setan makan dengan tangan kiri. Sedangkan kita diperintahkan menyelisihi setan dalam hal tersebut.
Dalam Shahih Muslim, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian makan, makanlah dengan tangan kanannya. Ketika minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena setan itu makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim no. 2020).
Dalil lainnya juga menunjukkan setan itu makan dan minum yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki rumahnya, lalu ia berdzikir
pada Allah ketika memasukinya dan ketika hendak makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Sungguh kalian tidak mendapat tempat bermalam dan tidak mendapat makan malam.” Namun ketika seseorang memasuki rumah dan tidak berdzikir pada Allah, setan pun berkata (pada teman-temannya), “Akhirnya, kalian mendapatkan tempat bermalam.” Jika ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan pun berucap (pada teman-temannya), “Kalian akhirnya mendapat tempat bermalam dan makan malam.” (HR. Muslim no. 2018).
Sebagaimana manusia terlarang memakan daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Maka sama halnya dengan jin beriman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pada mereka makanan berupa tulang yang disebut nama Allah. Jin beriman tidak boleh meninggalkan penyebutan ‘bismillah’. Sedangkan setan jadi menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah. Oleh karena itu, sebagian ulama berdalil bahwa bangkai merupakan makanan setan karena bangkai itu berasal dari hewan yang disembelih tanpa disebutkan bismillah.
Begitu pula sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim berdalil bahwa minuman yang memabukkan adalah minumannya setan. Di antara yang dijadikan dalil adalah ayat,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Karena yang meminum khomr adalah wali setan dan atas perintahnya. Mereka sama dengan setan dalam amalan tersebut. Jadi, peminum khomr pantas mendapatkan dosa dan siksa.