Salam Sejahtera Agan-agan Aganwati,,,
Gimana kabanya? Mudah agan-agan kaskuser selalu dalam keadaan sehat wal'afiat. Kali ini ane pengen share informasi mengenai KJS (Kartu Jakarta Sehat). Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, sekarang ini Pemerintah Kota Jakarta mengadakan program KJS, yang tiada lain tujuannya untuk membantu, mempermudah, dan melayani masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Jakarta untuk masalah kesehatan.
Namun dalam berjalannya program tersebut, ada beberapa kendala yang menyebabkan beberapa pihak yang merasa keberatan dengan program tersebut, dikarenakan adanya aturan yang tidak sesuai dengan kebijakan kerjasama tersebut. Penasaran dengan kendala-kendala yang terjadi dalam program KJS tersebut, langsung aja gan kita menuju TKP
Quote:
Jakarta, Kompas - Sebanyak 16 rumah sakit swasta mengundurkan diri dari kerja sama Kartu Jakarta Sehat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka keberatan dengan tarif harga Indonesia Case Base Group (INA-CBG’s) yang dikeluarkan PT Askes (Persero).
Tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit. Sementara itu, sebelumnya model pembayaran klaim rumah sakit diberikan untuk setiap jenis pelayanan. ”Memang benar (16 RS mengundurkan diri). Apa boleh buat, mereka sudah tidak tahan. Kasihan juga kalau harus nombok,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (17/5), di Jakarta.
Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi proses pembayaran klaim rumah sakit. Saat ini, Pemprov DKI menanggung biaya premi Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebesar Rp 23.000 per orang per bulan. Tarif itu lebih besar dibandingkan dengan tarif yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebesar Rp 22.800 per orang per bulan dan tarif dari pemerintah pusat Rp 15.700 per orang per bulan. Dia meminta pihak rumah sakit agar bersabar, sampai evaluasi dilakukan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan, pengunduran diri 16 RS swasta dari kerja sama program KJS terungkap saat rapat kerja Komisi E dengan dinas kesehatan dan rumah sakit di Jakarta, Kamis (16/5). Dwi Rio meminta dinas kesehatan dan PT Askes agar berkoordinasi terkait persoalan ini. Pasalnya, hal ini menyangkut pelayanan publik.
Data Komisi E DPRD DKI menyebutkan, RS Thamrin dan RS Admira sudah mengajukan surat resmi pengunduran diri. Sebanyak 14 rumah sakit lainnya sudah menyatakan keberatan dan akan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.
Direktur Pelayanan PT Askes Fajriadinur, pengelola program KJS, mengatakan, persoalan itu terjadi karena ada perubahan pola pembiayaan.
[RIGHT]SUMBER[/RIGHT]
Sekian dulu ya gan info yang ane share tentang kendala-kendala dalam program KJS, mohon maklum ya klo trit yang ane buat masih berantakan alias kurang bagus.. Sebelum ane pamit ane punya pantun ni buat agan-agan kaskuser, moga pantunnya bsa buat agan-agan tersenyum
"di Nusantara banyak pulau, pulaunya sangat indah dan bagus"
"Daripada agan galau, mending kita ngaskus"
Quote:
ditunggu Komengnya ya gan,, biar kita bsa bertukar pikiran dimari , klo agan berkenan boleh jg nya...