- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
PKS bawa preman - VS - KPK bawa brimob


TS
san2salim
PKS bawa preman - VS - KPK bawa brimob
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai bisa menjerat pihak-pihak yang terbukti menghalangi proses penyitaan yang dilakukan oleh komisi. Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksamana Bondan menilai penyidik lembaga antirasuah tidak mungkin tak membawa surat sita.
“Buat saya gak mungkin KPK tidak bawa surat sita. Sepanjang sepengetahuan saya, itu tidak mungkin karena standar operasionalmereka seperti itu,” kata Gandjar saat dihubungi oleh Tempo, Kamis, 9 Mei 2013. Menurut dia, proses pengahalangan penyitaan oleh KPK bisa disebut sebagai pelanggaran terhadap Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (baca: Alasan PKS Halangi KPK Sita Mobil)
“Proses penyitaan itu termasuk dalam bagian penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK,” kata dia. Dengan demikian, KPK sebenarnya berhak untuk memproses semua pihak yang dinilai menghalangi ataupun merintangi proses penyitaan. “Bisa jadi ada tersangka baru atas perbuatan itu jika KPK mau memproses,” kata Gandjar.
Sebelumnya, KPK kesulitan membawa mobil yang telah disegel, yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap impor daging mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. KPK hanya sanggup memasang garis pengaman di sekitar mobil yang terparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS itu.
Upaya penyitaan dihalangi kumpulan orang yang berpakaian preman tersebut adalah penjaga keamanan dan beberapa orang sipil. Mobil-mobil yang bakal disita antara lain, VW Carravelle B-948-RFS, Mazda CX9 B-2-MDF, Fortuner B-544-RFS, Nissan Navara, dan Pajero Sport. Posisi mobil-mobil mewah tersebut berada di kantor DPP PKS saat disita.
KPK sendiri menyatakan sudah membawa surat sita terkait mobil-mobil Luthfi. “Sudah dilengkapi dengan surat penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. Namun dia menyatakan komisi belum berencana untuk memproses pidana pihak-pihak yang mengahalangi penyitaan. “Belum ada langkah kesana.”
Pada Senin, 6 Mei 2013 malam, KPK telah memeriksaa seorang saksi bernama Ahmad Zaky. Dia kemudian menyatakan ada lima buah mobil yang terkait dengan Luthfi Hasan yang dititipkan di DPP PKS. Dengan diantar Zaky, penyidik KPK hendak menyita mobil tersebut. Namun satuan pengamanan DPP PKS diduga tidak paham soal prosedur penyitaan oleh KPK yang berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka berkukuh kalau penyitaan harus berdasarkan surat sita pengadilan. Karena penyitaan itu ditolak, KPK kemudian melakukan penyegelan atas lima mobil tersebut. Proses segel tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara. Namun tidak ditandatangani oleh satpam DPP PKS, karena mereka masih menolak.
Penyidik KPK kemudian menuangkan penolakan tersebut dalam surat penolakan penyegelan. Karena sudah malam, penyidik KPK secara persuasif lebih memilih untuk kembali ke markas. Esok harinya, KPK kembali ke DPP PKS, namun pagar kantor itu digembok, baik pintu depan maupun belakangnya.
SUBKHAN
“Buat saya gak mungkin KPK tidak bawa surat sita. Sepanjang sepengetahuan saya, itu tidak mungkin karena standar operasionalmereka seperti itu,” kata Gandjar saat dihubungi oleh Tempo, Kamis, 9 Mei 2013. Menurut dia, proses pengahalangan penyitaan oleh KPK bisa disebut sebagai pelanggaran terhadap Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (baca: Alasan PKS Halangi KPK Sita Mobil)
“Proses penyitaan itu termasuk dalam bagian penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK,” kata dia. Dengan demikian, KPK sebenarnya berhak untuk memproses semua pihak yang dinilai menghalangi ataupun merintangi proses penyitaan. “Bisa jadi ada tersangka baru atas perbuatan itu jika KPK mau memproses,” kata Gandjar.
Sebelumnya, KPK kesulitan membawa mobil yang telah disegel, yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap impor daging mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. KPK hanya sanggup memasang garis pengaman di sekitar mobil yang terparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS itu.
Upaya penyitaan dihalangi kumpulan orang yang berpakaian preman tersebut adalah penjaga keamanan dan beberapa orang sipil. Mobil-mobil yang bakal disita antara lain, VW Carravelle B-948-RFS, Mazda CX9 B-2-MDF, Fortuner B-544-RFS, Nissan Navara, dan Pajero Sport. Posisi mobil-mobil mewah tersebut berada di kantor DPP PKS saat disita.
KPK sendiri menyatakan sudah membawa surat sita terkait mobil-mobil Luthfi. “Sudah dilengkapi dengan surat penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. Namun dia menyatakan komisi belum berencana untuk memproses pidana pihak-pihak yang mengahalangi penyitaan. “Belum ada langkah kesana.”
Pada Senin, 6 Mei 2013 malam, KPK telah memeriksaa seorang saksi bernama Ahmad Zaky. Dia kemudian menyatakan ada lima buah mobil yang terkait dengan Luthfi Hasan yang dititipkan di DPP PKS. Dengan diantar Zaky, penyidik KPK hendak menyita mobil tersebut. Namun satuan pengamanan DPP PKS diduga tidak paham soal prosedur penyitaan oleh KPK yang berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka berkukuh kalau penyitaan harus berdasarkan surat sita pengadilan. Karena penyitaan itu ditolak, KPK kemudian melakukan penyegelan atas lima mobil tersebut. Proses segel tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara. Namun tidak ditandatangani oleh satpam DPP PKS, karena mereka masih menolak.
Penyidik KPK kemudian menuangkan penolakan tersebut dalam surat penolakan penyegelan. Karena sudah malam, penyidik KPK secara persuasif lebih memilih untuk kembali ke markas. Esok harinya, KPK kembali ke DPP PKS, namun pagar kantor itu digembok, baik pintu depan maupun belakangnya.
SUBKHAN
VS
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera memprotes kehadiran penyidik KPK yang didampingi sejumlah anggota Brimob. Menurut Ketua DPP PKS Nasir Djamil, KPK telah melakukan penghinaan terhadap PKS.
"Membawa Brimob dengan senjata lengkap mengesankan PKS itu seperti sarang teroris . Sepertinya KPK suka bikin heboh ketimbang ingin menjadi lembaga yang hebat," kata Nasir ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/5/2013).
Ia mengatakan proses hukum yang dipraktekkan KPK kepada PKS itu mirip siaran infotainment di televisi. Anggota Komisi VIII itu mengatakan pihaknya masih akan mempelajari motif yang melatarbelakangi KPK membawa Brimob ke kantor DPP.
"Apakah karena takut atau ingin memojokkan PKS di mata publik. Sebab jangan sampai kewenangan yang dimiliki KPK dilaksanakan sesuai selera para penyidik di KPK," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS terkait penyitaan beberapa mobil terkait kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Kedatangan KPK kali ini selain dilengkapi dengan surat-surat tugas juga mendapat pengawalan dari belasan anggota Brimob.
http://www.tribunnews.com/2013/05/15...sarang-teroris
"Membawa Brimob dengan senjata lengkap mengesankan PKS itu seperti sarang teroris . Sepertinya KPK suka bikin heboh ketimbang ingin menjadi lembaga yang hebat," kata Nasir ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/5/2013).
Ia mengatakan proses hukum yang dipraktekkan KPK kepada PKS itu mirip siaran infotainment di televisi. Anggota Komisi VIII itu mengatakan pihaknya masih akan mempelajari motif yang melatarbelakangi KPK membawa Brimob ke kantor DPP.
"Apakah karena takut atau ingin memojokkan PKS di mata publik. Sebab jangan sampai kewenangan yang dimiliki KPK dilaksanakan sesuai selera para penyidik di KPK," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS terkait penyitaan beberapa mobil terkait kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Kedatangan KPK kali ini selain dilengkapi dengan surat-surat tugas juga mendapat pengawalan dari belasan anggota Brimob.
http://www.tribunnews.com/2013/05/15...sarang-teroris
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 26 suara
tentukan pilihanmu =
Hidup PKS, bubarkan KPK..!!! (inilah slogan PKS waktu november 2010)
15%Hidup KPK, terus sidik PKS
85%Diubah oleh san2salim 18-05-2013 11:56
0
3.2K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan